Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Komisi I DPRD Badung Segera Tindaklanjuti Permohonan Hibah Tanah Desa Adat Pererenan

Bali Tribune / Ketua Komisi I I Made Ponda Wirawan

balitribune.co.id | Mangupura - Komisi I DPRD Badung akan segera menindaklanjuti permohonan hibah tanah dari Desa Adat Pererenan, Kecamatan Mengwi. Komisi yang membidangi perizinan dan SDM ini bahkan mengaku akan turun langsung ke lapangan untuk melihat aset daerah yang dimohonkan oleh pihak desa adat tersebut.

Ketua Komisi I, I Made Ponda Wirawan di Gedung Dewan, Senin (25/3), menyatakan bahwa pihaknya bersama Ketua DPRD Badung Putu Parwata sebelumnya sudah pernah  menerima audiensi dari jajaran prajuru Desa Adat Pererenan terkait permohonan hibah tanah aset daerah ini. Menurut rencana aset tanah Pemkab Badung yang mohon dihibahkan tersebut akan digunakan untuk kantor Lembaga Perkreditan Desa (LP) Desa Adat Pererenan.

“Terkait permohonan hibat aset daerah dari Desa Adat Pererenan itu kami di Komisi I akan segera menindaklanjuti. Kami sedang menyusun jadwal untuk turun ke lapangan,” ujarnya.

Ponda juga menyebut bahwa pihaknya secara prinsip tidak mempersoalkan apabila aset tanah yang dimiliki Pemkab Badung di Pererenan dihibahkan kepada desa adat. Apalagi aset tersebut nantinya dimanfaatkan untuk pemberdayaan masyarakat dan adat. Hanya saja karena bersifat hibah pihaknya ingin aset yang dihibahkan benar-benar sesuai regulasi dan tidak menyalahi aturan.

“Selain turun ke lapangan, kami juga akan berkoordinasi dan rapat kerja dengan OPD terkait. Karena bagaimanapun juga hibah aset daerah ini jangan sampai menjadi permasalahan hukum dikemudian hari,” katanya.

Pemberian hibat aset daerah, lanjut politisi PDIP asal Mambal ini juga menyebut harus ada persetujuan DPRD. Jadi pihaknya sebelum mengusulkan permohonan persetujuan DPRD akan memastikan bahwa aset daerah itu layak dihibahkan kepada desa adat Pererenan.
“Kalau dari segi regulasi dan sebagainya sudah tidak ada masalah, maka kami akan usulkan ke pimpinan untuk mendapat persetujuan dewan. Karena hibah aset daerah wajib mendapat persetujuan DPRD,” tegasnya.

Pihaknya di Komisi I, imbuh Ponda, akan berupaya secepatnya menyelesaikan permohonan hibat aset ini. “Target kami April sudah ada tindaklanjut. Dan kami sangat mendukung Desa Adat Pererenan dalam melestarikan adat dan budaya melalui penguatan LPD,” tukasnya. 

Untuk diketahui terkait permohonan hibah aset daerah ini, jajaran desa dinas dan Desa Adat Pererenan sudah pernah menggelar audiensi dengan Ketua DPRD Badung Putu Parwata dan Ketua Komisi I Made Ponda Wirawan pada Selasa (20/2).  Luas tanah yang dimohonkan adalah 1000 m2 berlokasi di Banjar Kangkang, Desa Pererenan, Mengwi. Aset tanah tersebut saat ini telah dimanfaatkan oleh desa Pererenan sebagai gedung LPD.

wartawan
ANA
Category

BULOG Kanwil Bali Turun ke Pasar, Pastikan Pasokan dan Harga Beras Terkendali

balitribune.co.id I Denpasar - Perum BULOG Kantor Wilayah Bali turut melaksanakan monitoring pasar secara serentak sebagai bagian dari langkah konkret dalam memastikan ketersediaan pasokan serta menjaga stabilitas harga beras dan kebutuhan pangan masyarakat di wilayah Bali. 

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata Apresiasi Gelaran Pasar Rakyat PKK Provinsi Bali

balitribune.co.id | Amlapura - Pasar Rakyat PKK Provinsi Bali “Berbelanja dan Berbagi” yang digelar di Kabupaten Karangasem, Jumat (4/9/2026), sukses menggerakkan transaksi ekonomi masyarakat. Hanya dalam waktu 10 jam, kegiatan yang dipusatkan di Taman Budaya Kapten A.A. Made Karang Candrabuana, Amlapura, tersebut berhasil membukukan omzet Rp. 526.213.500.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasus Penggelapan Asal-Usul Orang Pertama di Bali, Ibu dan Anak Jadi Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Denpasar resmi menetapkan seorang ibu berinisial LJL dan anaknya berinisial KC sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana penggelapan asal-usul orang sesuai Pasal 401 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tertanggal 2 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Dukung STT Yowana Dharma Kertha Perkuat Pelestarian Adat

balitribune.co.id | Mangupura – DPRD Badung mendorong Sekaa Teruna Teruni (STT) Yowana Dharma Kertha, Lingkungan Bumi Kertha, Kelurahan Kerobokan Kaja, Kuta Utara, terus memperkuat peran generasi muda dalam menjaga adat, seni dan budaya Bali.

Dukungan tersebut disampaikan anggota DPRD Badung I Wayan Sandra saat menghadiri HUT ke-25 STT Yowana Dharma Kertha di Balai Banjar Bumi Kertha, Perumahan Dalung Permai, Sabtu (5/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Badung Dukung ST Tunjung Mekar Perkuat Peran Generasi Muda

balitribune.co.id | Mangupura – DPRD Kabupaten Badung memberikan dukungan terhadap keberadaan Sekaa Teruna (ST) Tunjung Mekar Banjar Sedahan, Desa Munggu, Kecamatan Mengwi, yang memperingati HUT ke-55, Jumat (4/9/2026). Dukungan tersebut diarahkan untuk memperkuat peran generasi muda dalam menjaga adat, tradisi, seni dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Kawal Penghijauan Canggu, Pariwisata Diminta Tak Korbankan Lingkungan

balitribune.co.id | Mangupura – DPRD Kabupaten Badung ikut mengawal penataan kawasan Canggu, Kecamatan Kuta Utara, di tengah pesatnya pembangunan pariwisata. Salah satu perhatian legislatif adalah menjaga keseimbangan antara perkembangan kawasan wisata dengan kelestarian lingkungan melalui penguatan ruang terbuka hijau.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.