Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Komisi I DPRD Badung Segera Tindaklanjuti Permohonan Hibah Tanah Desa Adat Pererenan

Bali Tribune / Ketua Komisi I I Made Ponda Wirawan

balitribune.co.id | MangupuraKomisi I DPRD Badung akan segera menindaklanjuti permohonan hibah tanah dari Desa Adat Pererenan, Kecamatan Mengwi. Komisi yang membidangi perizinan dan SDM ini bahkan mengaku akan turun langsung ke lapangan untuk melihat aset daerah yang dimohonkan oleh pihak desa adat tersebut.

Ketua Komisi I, I Made Ponda Wirawan di Gedung Dewan, Senin (25/3), menyatakan bahwa pihaknya bersama Ketua DPRD Badung Putu Parwata sebelumnya sudah pernah  menerima audiensi dari jajaran prajuru Desa Adat Pererenan terkait permohonan hibah tanah aset daerah ini. Menurut rencana aset tanah Pemkab Badung yang mohon dihibahkan tersebut akan digunakan untuk kantor Lembaga Perkreditan Desa (LP) Desa Adat Pererenan.

“Terkait permohonan hibat aset daerah dari Desa Adat Pererenan itu kami di Komisi I akan segera menindaklanjuti. Kami sedang menyusun jadwal untuk turun ke lapangan,” ujarnya.

Ponda juga menyebut bahwa pihaknya secara prinsip tidak mempersoalkan apabila aset tanah yang dimiliki Pemkab Badung di Pererenan dihibahkan kepada desa adat. Apalagi aset tersebut nantinya dimanfaatkan untuk pemberdayaan masyarakat dan adat. Hanya saja karena bersifat hibah pihaknya ingin aset yang dihibahkan benar-benar sesuai regulasi dan tidak menyalahi aturan.

“Selain turun ke lapangan, kami juga akan berkoordinasi dan rapat kerja dengan OPD terkait. Karena bagaimanapun juga hibah aset daerah ini jangan sampai menjadi permasalahan hukum dikemudian hari,” katanya.

Pemberian hibat aset daerah, lanjut politisi PDIP asal Mambal ini juga menyebut harus ada persetujuan DPRD. Jadi pihaknya sebelum mengusulkan permohonan persetujuan DPRD akan memastikan bahwa aset daerah itu layak dihibahkan kepada desa adat Pererenan.
“Kalau dari segi regulasi dan sebagainya sudah tidak ada masalah, maka kami akan usulkan ke pimpinan untuk mendapat persetujuan dewan. Karena hibah aset daerah wajib mendapat persetujuan DPRD,” tegasnya.

Pihaknya di Komisi I, imbuh Ponda, akan berupaya secepatnya menyelesaikan permohonan hibat aset ini. “Target kami April sudah ada tindaklanjut. Dan kami sangat mendukung Desa Adat Pererenan dalam melestarikan adat dan budaya melalui penguatan LPD,” tukasnya. 

Untuk diketahui terkait permohonan hibah aset daerah ini, jajaran desa dinas dan Desa Adat Pererenan sudah pernah menggelar audiensi dengan Ketua DPRD Badung Putu Parwata dan Ketua Komisi I Made Ponda Wirawan pada Selasa (20/2).  Luas tanah yang dimohonkan adalah 1000 m2 berlokasi di Banjar Kangkang, Desa Pererenan, Mengwi. Aset tanah tersebut saat ini telah dimanfaatkan oleh desa Pererenan sebagai gedung LPD.

wartawan
ANA
Category

Satu Komando Jaga Bali, Kapolda Bali dan Pangdam IX/Udayana Perkokoh Soliditas TNI-Polri

balitribune.co.id I Denpasar - Kepolisian Daerah Bali menggelar kegiatan silaturahmi bersama Kodam IX/Udayana sebagai wujud nyata dalam memperkuat sinergitas dan soliditas TNI-Polri. Kegiatan tersebut berlangsung di Jalan Kediri, Tuban, Kuta, dan menjadi momentum penting untuk semakin mempererat hubungan serta koordinasi antara kedua institusi dalam menjaga keamanan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Rabu, (15/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Edukasi Siswa, BNNK Gianyar Gandeng Seniman Bondres

balitribune.co.id I Gianyar - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Gianyar menggandeng Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Gianyar menghadirkan program Bondres Bersinar sebagai media edukasi bahaya narkoba bagi peserta Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMP Negeri 1 Gianyar, Rabu (15/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pascawarga Digigit Anjing Rabies, Dinas PKP Lakukan Vaksinasi

balitribune.co.id I Bangli - Pascatiga warga yang salah satunya wisatawan asal Cina menjadi korban gigitan anjing positif rabies pada Senin (13/7/2026), Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli turun melakukan vaksinasi dan eliminasi  secara selektif pada Rabu (15/7/2026)

Baca Selengkapnya icon click

Salahgunakan Izin Tinggal, Imigrasi Singaraja Deportasi Tiga Warga Asing

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran keimigrasian dengan mendeportasi tiga warga negara asing (WNA) yang diduga menyalahgunakan izin tinggal selama berada di Indonesia. Ketiganya masing-masing berinisial AKG (48) asal India, RN (44) asal Singapura, dan ST (34) asal Tiongkok.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pasca Insiden Penganiayaan, Polres Klungkung Kumpulkan Warga Sumba

balitribune.co.id I Semarapura - Kasat Samapta Polres Klungkung AKP I Gusti Lanang Jelantik, S.H., M.H. bersama Kapolsek Klungkung Kompol I Gusti Ngurah Yudistira, S.H., M.H. melaksanakan patroli dialogis dengan para buruh bawang yang berasal dari Indonesia Timur, khususnya dari Pulau Sumba, di wilayah Kabupaten Klungkung, Rabu (15/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.