Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Komisi I DPRD Badung Tinjau Pasar Ikan Higienis Kedonganan, Hibah Aset Rp 6,15 Miliar Masuk Tahap Pembahasan

DPRD
Bali Tribune / Anggota Komisi I DPRD Badung saat meninjau Pasar Ikan Higenis Kedonganan

balitribune.co.id | Mangupura - Komisi I DPRD Kabupaten Badung bersama Ketua DPRD Badung melakukan peninjauan lapangan ke Pasar Ikan Higienis Kedonganan, Kamis (1/10/2026). Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari proses verifikasi terhadap permohonan hibah sejumlah aset milik Pemerintah Kabupaten Badung kepada Desa Adat Kedonganan.

Dalam peninjauan tersebut, Komisi I DPRD Badung diwakili Wayan Sugita Putra dan Made Rai Wirata, didampingi Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti. Kunjungan lapangan ini menindaklanjuti surat Bupati Badung tertanggal 8 Mei 2026 Nomor 000.4.3.2/5700/SETDA/BPKAD terkait persetujuan DPRD atas permohonan hibah bangunan pasar ikan segar, Pasar Ikan Higienis, cold storage, pabrik es, kendaraan serta sejumlah peralatan lainnya.

Total aset yang masuk dalam permohonan hibah tersebut tercatat pada Kartu Inventaris Barang Dinas Perikanan Kabupaten Badung dengan nilai sekitar Rp 6,159 miliar. Peninjauan dilakukan untuk memastikan kondisi faktual aset di lapangan sekaligus menjadi bahan pertimbangan dalam proses administrasi selanjutnya.

Anggota Komisi I DPRD Badung Wayan Sugita Putra, mengatakan pengecekan langsung diperlukan agar DPRD memiliki gambaran yang jelas mengenai kondisi aset sebelum memberikan rekomendasi. Berdasarkan hasil peninjauan, kondisi bangunan Pasar Ikan Higienis Kedonganan dinilai sudah tidak representatif dan membutuhkan perbaikan.

“Kami sudah hampir 30 menit melakukan pengecekan langsung di lokasi. Dari kondisi riil yang kami lihat, memang bangunannya tidak layak dan perlu diperbaiki. Hasil peninjauan ini nantinya menjadi bahan untuk proses selanjutnya sesuai dengan tugas dan fungsi Komisi I,” ujar Sugita.

Menurutnya, apabila proses hibah nantinya disetujui, pemanfaatan aset dapat direncanakan secara bersama oleh Bendesa Adat Kedonganan dan tokoh-tokoh masyarakat setempat sehingga keberadaan aset tersebut memberikan manfaat bagi masyarakat.

Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti menjelaskan, permohonan hibah diajukan Desa Adat Kedonganan karena bangunan pasar tersebut berdiri di atas lahan milik desa adat atau padruwen Desa Adat Kedonganan. Setelah permohonan diterima, DPRD Badung menugaskan komisi terkait untuk melakukan pemeriksaan langsung terhadap kondisi aset.

“Dari hasil peninjauan, bangunan ini sudah kurang representatif dan kondisinya memang tidak layak. Secara administrasi dan ketentuan perundang-undangan, permohonan yang disampaikan Bendesa Adat Kedonganan juga sudah memenuhi persyaratan,” kata Anom Gumanti.

Ia menambahkan, untuk penghapusan aset daerah dengan nilai lebih dari Rp5 miliar diperlukan rekomendasi DPRD. Karena itu, hasil peninjauan lapangan akan dituangkan dalam berita acara pemeriksaan dan menjadi dasar bagi Komisi I dalam menyusun rekomendasi.

Selanjutnya, rekomendasi tersebut akan dibahas melalui mekanisme DPRD, termasuk dalam rapat paripurna, sebelum disampaikan kepada Bupati Badung. Proses tersebut mengacu pada Tata Tertib DPRD Badung Nomor 1 Tahun 2024. Apabila mendapat persetujuan, proses administrasi penghapusan dan hibah aset akan ditindaklanjuti oleh pengelola aset Pemerintah Kabupaten Badung.

Anom Gumanti berharap, apabila permohonan hibah tersebut disetujui, aset yang berada di Kedonganan dapat kembali dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan masyarakat. Pemanfaatannya dapat diarahkan untuk mendukung pemberdayaan masyarakat, khususnya sektor perikanan maupun kegiatan ekonomi lainnya yang sesuai dengan kebutuhan Desa Adat Kedonganan.

Tokoh masyarakat Kedonganan yang juga Anggota DPRD Badung Nyoman Sudana, turut mendampingi kegiatan tersebut. Ia menyampaikan, hasil pengecekan lapangan menunjukkan kondisi bangunan memang membutuhkan penanganan dan perbaikan.

“Setelah melihat kondisi riil di lapangan, memang situasinya sesuai dengan yang disampaikan dalam permohonan. Kondisinya tidak layak dan perlu diperbaiki. Untuk pemanfaatan sosial ke depannya, silakan Bendesa Adat bersama tokoh-tokoh masyarakat Kedonganan yang melanjutkan,” ujarnya.

Sementara itu, Bendesa Adat Kedonganan I Wayan Sutarja mengatakan bangunan pasar yang telah berdiri sejak tahun 2000-an tersebut mengalami kerusakan sehingga tidak lagi layak digunakan sebagaimana mestinya. Saat ini, sebagian bangunan hanya dimanfaatkan sebagai tempat penyimpanan karena kondisi bangunan dikhawatirkan dapat membahayakan pedagang maupun masyarakat.

Menurut Sutarja, pengajuan hibah dilakukan agar Desa Adat Kedonganan memiliki kewenangan untuk melakukan perbaikan sekaligus mengelola aset tersebut tanpa terkendala status kepemilikan.

“Kalau sudah dihibahkan, kami bisa melakukan perbaikan dan memanfaatkan bangunan ini untuk kepentingan masyarakat Desa Adat Kedonganan. Tujuannya tetap untuk pemberdayaan masyarakat,” ungkapnya.

Sutarja menegaskan, rencana pemanfaatan bangunan tetap diarahkan sebagai pasar, sejalan dengan keberadaan pasar desa yang selama ini dikelola Desa Adat Kedonganan. Pengelolaan nantinya akan melibatkan pengurus pasar desa yang telah ditetapkan melalui surat keputusan Bendesa Adat, bersama badan pengawas dan prajuru desa adat.

Dengan adanya proses hibah ini, Desa Adat Kedonganan berharap aset yang selama ini belum dapat dimanfaatkan secara optimal tersebut dapat ditata dan diperbaiki sehingga kembali memberikan manfaat ekonomi dan sosial bagi masyarakat. Seluruh proses tetap mengikuti mekanisme administrasi, pembahasan, serta persetujuan DPRD Badung sesuai ketentuan yang berlaku.

wartawan
ANA
Category

Rapat Paripurna, Pemkab Tabanan Sampaikan Tanggapan atas Pandangan Umum Fraksi DPRD terhadap Lima Ranperda

balitribune.co.id | Tabanan – Memasuki tahapan lanjutan pembahasan lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Pemerintah Kabupaten Tabanan memberikan tanggapan dan jawaban atas berbagai pandangan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Tabanan dalam Rapat Paripurna DPRD.

Baca Selengkapnya icon click

Disperpa Badung Buru Anjing yang Gigit Tujuh Orang di Cemagi

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Pertanian dan Pangan (Disperpa) Kabupaten Badung masih memburu anjing yang diduga menggigit tujuh orang di Desa Cemagi, Kecamatan Mengwi. Dari ketujuh korban tersebut, dua di antaranya merupakan warga negara asing (WNA).

"Setelah menggigit anjing itu sudah tidak ditemukan," ungkap Kepala Disperpa Badung Anak Agung Ngurah Raka Sukadana, Kamis (10/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Cetak Sejarah, 100 ASN Tuntaskan Diklat Bela Negara Pertama di Bali

balitribune.co.id | Tabanan - Menjadi kabupaten pertama yang menyelenggarakan Pendidikan dan Pelatihan Bela Negara bagi ASN, Pemkab Tabanan membawa semangat kedisiplinan dan kebersamaan itu hingga kembali ke lingkungan kerja pemerintahan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

RGS Karangasem Juara Turnamen Bola Voli Bupati Karangasem Cup 2026

balitribune.co.id I Amlapura - Setelah berlangsung sejak tanggal 29 Agustus 2026 lalu, kejuaraan Bola Voli Bupati Karangasem Cup 2026 akhirnya berakhir dan ditutup secara resmi oleh Wakil Bupati Karangasem yang juga Ketua KONI Karangasem, Pandu Prapanca Lagosa dan Ketua Pengkab PBVSI (Persatuan Bola Voli Seluruh Indonesia) yang juga Ketua DPRD Karangasem, I Wayan Suastika, pada Rabu (9/9/2026) malam, saat berlangsungnya babak Final.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kunjungan Wisatawan ke Desa Wisata di Badung Belum Merata, Empat Desa Masih di Bawah 1.000 Kunjungan

balitribune.co.id | Mangupura - Pengembangan desa wisata di Kabupaten Badung masih menghadapi persoalan pemerataan kunjungan. Dari 568.582 kunjungan yang tercatat sepanjang Januari hingga Juli 2026, lebih dari 92 persen terkonsentrasi di enam desa wisata.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Enam Subak di Petang Dilanda Kekeringan, Pemkab Badung Kirim 3 Truk Tangki

balitribune.co.id | Mangupura - Kekeringan mulai mengancam sejumlah lahan pertanian di Kecamatan Petang, Kabupaten Badung. Sedikitnya enam subak terdampak akibat debit air irigasi yang terbatas dan distribusi yang belum mampu menjangkau seluruh areal persawahan, terutama kawasan hilir.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.