Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Komisi I DPRD Badung Tinjau Pasar Ikan Higienis Kedonganan, Hibah Aset Rp 6,15 Miliar Masuk Tahap Pembahasan

DPRD
Bali Tribune / Anggota Komisi I DPRD Badung saat meninjau Pasar Ikan Higenis Kedonganan

balitribune.co.id | Mangupura - Komisi I DPRD Kabupaten Badung bersama Ketua DPRD Badung melakukan peninjauan lapangan ke Pasar Ikan Higienis Kedonganan, Kamis (1/10/2026). Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari proses verifikasi terhadap permohonan hibah sejumlah aset milik Pemerintah Kabupaten Badung kepada Desa Adat Kedonganan.

Dalam peninjauan tersebut, Komisi I DPRD Badung diwakili Wayan Sugita Putra dan Made Rai Wirata, didampingi Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti. Kunjungan lapangan ini menindaklanjuti surat Bupati Badung tertanggal 8 Mei 2026 Nomor 000.4.3.2/5700/SETDA/BPKAD terkait persetujuan DPRD atas permohonan hibah bangunan pasar ikan segar, Pasar Ikan Higienis, cold storage, pabrik es, kendaraan serta sejumlah peralatan lainnya.

Total aset yang masuk dalam permohonan hibah tersebut tercatat pada Kartu Inventaris Barang Dinas Perikanan Kabupaten Badung dengan nilai sekitar Rp 6,159 miliar. Peninjauan dilakukan untuk memastikan kondisi faktual aset di lapangan sekaligus menjadi bahan pertimbangan dalam proses administrasi selanjutnya.

Anggota Komisi I DPRD Badung Wayan Sugita Putra, mengatakan pengecekan langsung diperlukan agar DPRD memiliki gambaran yang jelas mengenai kondisi aset sebelum memberikan rekomendasi. Berdasarkan hasil peninjauan, kondisi bangunan Pasar Ikan Higienis Kedonganan dinilai sudah tidak representatif dan membutuhkan perbaikan.

“Kami sudah hampir 30 menit melakukan pengecekan langsung di lokasi. Dari kondisi riil yang kami lihat, memang bangunannya tidak layak dan perlu diperbaiki. Hasil peninjauan ini nantinya menjadi bahan untuk proses selanjutnya sesuai dengan tugas dan fungsi Komisi I,” ujar Sugita.

Menurutnya, apabila proses hibah nantinya disetujui, pemanfaatan aset dapat direncanakan secara bersama oleh Bendesa Adat Kedonganan dan tokoh-tokoh masyarakat setempat sehingga keberadaan aset tersebut memberikan manfaat bagi masyarakat.

Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti menjelaskan, permohonan hibah diajukan Desa Adat Kedonganan karena bangunan pasar tersebut berdiri di atas lahan milik desa adat atau padruwen Desa Adat Kedonganan. Setelah permohonan diterima, DPRD Badung menugaskan komisi terkait untuk melakukan pemeriksaan langsung terhadap kondisi aset.

“Dari hasil peninjauan, bangunan ini sudah kurang representatif dan kondisinya memang tidak layak. Secara administrasi dan ketentuan perundang-undangan, permohonan yang disampaikan Bendesa Adat Kedonganan juga sudah memenuhi persyaratan,” kata Anom Gumanti.

Ia menambahkan, untuk penghapusan aset daerah dengan nilai lebih dari Rp5 miliar diperlukan rekomendasi DPRD. Karena itu, hasil peninjauan lapangan akan dituangkan dalam berita acara pemeriksaan dan menjadi dasar bagi Komisi I dalam menyusun rekomendasi.

Selanjutnya, rekomendasi tersebut akan dibahas melalui mekanisme DPRD, termasuk dalam rapat paripurna, sebelum disampaikan kepada Bupati Badung. Proses tersebut mengacu pada Tata Tertib DPRD Badung Nomor 1 Tahun 2024. Apabila mendapat persetujuan, proses administrasi penghapusan dan hibah aset akan ditindaklanjuti oleh pengelola aset Pemerintah Kabupaten Badung.

Anom Gumanti berharap, apabila permohonan hibah tersebut disetujui, aset yang berada di Kedonganan dapat kembali dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan masyarakat. Pemanfaatannya dapat diarahkan untuk mendukung pemberdayaan masyarakat, khususnya sektor perikanan maupun kegiatan ekonomi lainnya yang sesuai dengan kebutuhan Desa Adat Kedonganan.

Tokoh masyarakat Kedonganan yang juga Anggota DPRD Badung Nyoman Sudana, turut mendampingi kegiatan tersebut. Ia menyampaikan, hasil pengecekan lapangan menunjukkan kondisi bangunan memang membutuhkan penanganan dan perbaikan.

“Setelah melihat kondisi riil di lapangan, memang situasinya sesuai dengan yang disampaikan dalam permohonan. Kondisinya tidak layak dan perlu diperbaiki. Untuk pemanfaatan sosial ke depannya, silakan Bendesa Adat bersama tokoh-tokoh masyarakat Kedonganan yang melanjutkan,” ujarnya.

Sementara itu, Bendesa Adat Kedonganan I Wayan Sutarja mengatakan bangunan pasar yang telah berdiri sejak tahun 2000-an tersebut mengalami kerusakan sehingga tidak lagi layak digunakan sebagaimana mestinya. Saat ini, sebagian bangunan hanya dimanfaatkan sebagai tempat penyimpanan karena kondisi bangunan dikhawatirkan dapat membahayakan pedagang maupun masyarakat.

Menurut Sutarja, pengajuan hibah dilakukan agar Desa Adat Kedonganan memiliki kewenangan untuk melakukan perbaikan sekaligus mengelola aset tersebut tanpa terkendala status kepemilikan.

“Kalau sudah dihibahkan, kami bisa melakukan perbaikan dan memanfaatkan bangunan ini untuk kepentingan masyarakat Desa Adat Kedonganan. Tujuannya tetap untuk pemberdayaan masyarakat,” ungkapnya.

Sutarja menegaskan, rencana pemanfaatan bangunan tetap diarahkan sebagai pasar, sejalan dengan keberadaan pasar desa yang selama ini dikelola Desa Adat Kedonganan. Pengelolaan nantinya akan melibatkan pengurus pasar desa yang telah ditetapkan melalui surat keputusan Bendesa Adat, bersama badan pengawas dan prajuru desa adat.

Dengan adanya proses hibah ini, Desa Adat Kedonganan berharap aset yang selama ini belum dapat dimanfaatkan secara optimal tersebut dapat ditata dan diperbaiki sehingga kembali memberikan manfaat ekonomi dan sosial bagi masyarakat. Seluruh proses tetap mengikuti mekanisme administrasi, pembahasan, serta persetujuan DPRD Badung sesuai ketentuan yang berlaku.

wartawan
ANA
Category

Dari Jurnalis untuk Suwat, Nonok Usung Kepemimpinan yang Turun ke Masyarakat

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah 14 tahun berada di bawah kepemimpinan yang sama, Desa Suwat kini memasuki momentum penting untuk menentukan arah baru. I Putu Darmendra alias Nonok (38) maju sebagai calon Kepala Desa Suwat dengan membawa semangat perubahan melalui gerakan LAGAS, Lan Bangun Suwat Sareng-Sareng.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Bupati Gus Par Ajak Warga Kubu Jadi Garda Terdepan Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan

balitribune.co.id I Amlapura - Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata, yang akrab disapa Bupati Gus Par secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi dan Edukasi Masyarakat dalam Upaya Mencegah Kebakaran Lahan di Kecamatan Kubu, yang berlangsung di Aula Kantor Camat Kubu, Senin (31/8/2026). 

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gandeng PT KAI, Pemkab Badung Siapkan Moda Trem Penghubung Kuta hingga Canggu

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Provinsi Bali, Pemerintah Kabupaten Badung, dan PT Kereta Api Indonesia (Persero) resmi menandatangani Naskah Kesepakatan Bersama rencana pengembangan perkeretaapian di Kabupaten Badung, Selasa (1/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jalan di Desa Gelap Gulita, Dewan Pertanyakan Anggaran LPJU Rp15 Miliar

balitribune.co.id I Bangli - Masalah  penerangan jalan umum (LPJU) di Kabupaten Bangli yang masih terfokus pada satu wilayah, mendapat  sorotan tajam dari legislatif. Anggota DPRD Bangli, Ida Bagus Made Santosa, mempertanyakan pengelolaan dana penerangan jalan yang disebut mencapai sekitar Rp15 miliar, namun  disalah satu sisi kondisi sejumlah jalan terutama  di kawasan pedesaan justru masih minim penerangan atau gelap gulita.

Baca Selengkapnya icon click

Carut Marut Data Desil di Desa Jehem, Warga Tak Punya Rumah Justru Masuk Warga Mapan

balitribune.co.id I Bangli - Carut marut pendataan data desil bagi penerima bantuan sosial yang dikeluarkan pemerintah pusat  terjadi di Desa Jehem, Kecamatan Tembuku Bangli. Pihak Pemerintah Desa Jehem menemukan adanya lonjakan data desil yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi riil warga di lapangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.