Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Komisi I DPRD Tabanan Bawa Kabar Baik Soal Tenaga Non-ASN yang Tak Lolos Seleksi PPPK

I Gusti Nyoman Omardani
Bali Tribune / Ketua Komisi I DPRD Tabanan, I Gusti Nyoman Omardani

balitribune.co.id | Tabanan – Komisi I DPRD Tabanan membawa kabar baik soal nasib tenaga non-ASN yang tidak lolos seleksi PPPK atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Baik untuk tahap pertama di akhir 2024 lalu maupun tahap dua pada awal 2025 ini.

Kabar baiknya itu adalah Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) tidak mempermasalahkan rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mengangkat seluruh tenaga non-ASN yang tidak lolos seleksi menjadi PPPK penuh waktu.

Hanya saja, untuk menjadi PPPK penuh waktu, tenaga non-ASN tersebut harus menjadi PPPK paruh waktu paling singkat selama satu tahun. Baru setelah itu diusulkan menjadi PPPK penuh waktu pada tahun berikutnya.

Komisi I DPRD Tabanan memperoleh keterangan tersebut setelah melakukan konsultasi ke Kemenpan RB pada Selasa (18/2). “Intinya, baru bisa mengangkat menjadi PPPK penuh waktu setelah satu tahun menjadi PPPK paruh waktu,” jelas Omardani saat dikonfirmasi pada Rabu (19/2).

Bahkan, ia menyebutkan bahwa proses pengangkatan menjadi PPPK penuh waktu nanti tanpa melalui proses seleksi lagi. Sepanjang tenaga non-ASN yang diusulkan tersebut telah mengikuti seleksi PPPK dan berstatus PPPK paruh waktu minimal satu tahun. “Sekarang tergantung kemampuan daerah untuk mengangkat. Itu bisa diusulkan. Dan, kami sudah sampaikan (ke Kemenpan RB), Pemkab Tabanan mampu mengangkat seluruhnya,” imbuh Omardani.

Malah ia menyebut, Kemenpan RB berterima kasih bila Pemkab Tabanan punya itikad dan kemampuan untuk mengangkat seluruh tenaga non-ASN menjadi PPPK penuh secara menyeluruh sehingga tidak berakhir dengan PHK (pemutusan hubungan kerja). “Kemudian (Kemenpan RB) berterima kasih jika Tabanan mampu mengangkat seluruhnya,” sambung politisi PDIP dari Pupuan ini.

Kendati demikian, sambungnya, rencana mengangkat tenaga non-ASN menjadi PPPK penuh waktu ini perlu penguatan dari sisi aturan. Khususnya untuk tenaga non-ASN yang tidak lolos dalam seleksi tahap kedua nanti. Kondisi ini berbeda dengan tenaga non-ASN yang sudah mengikuti tes tahap pertama namun tidak lolos. Mereka telah dipayungi Kemenpan RB Nomor 16 Tahun 2025.

Sedangkan tenaga non-ASN yang mengikuti tes tahap kedua namun tidak lolos belum ada aturan maupun mekanisme yang menjadi pijakannya. “Untuk mereka yang akan tes di tahap dua (namun tidak lolos) ini kan belum ada aturan dan mekanismenya. Kami disuruh untuk menunggu. Kalau yang tes pertama, itu sudah pasti bisa langsung ditetapkan sebagai (PPPK) paruh waktu. Kemudian di tahun depan diusulkan penuh waktu,” jelasnya.

Kendati demikian, Omardani memastikan, tenaga non-ASN yang mengikuti tes tahap kedua namun tidak lolos arah nasibnya akan sama. “Tinggal menunggu regulasinya. Nanti akan ada dalam bentuk keputusan menteri atau PP (peraturan pemerintah),” sebutnya.

Ia menegaskan, kunci penyelesaian soal nasib tenaga non-ASN yang tidak memenuhi formasi PPPK tahap pertama dan kedua ini ada pada 2026 mendatang. “Kami optimis (terangkat semuanya). Kuncinya di 2026. Sementara ini, paruh waktu dulu selama setahun,” tegasnya.

Hal penting lainnya yang dikonsultasikan Komisi I ke Kemenpan RB menyangkut penempatan. Pihaknya mengusulkan agar penempatan tenaga non-ASN yang diproyeksikan menjadi PPPK paruh waktu hingga penuh waktu nanti sesuai dengan tempatnya bertugas selama ini. “Kami usulkan bisa disesuaikan dengan kebutuhan dan jumlah tenaga yang ada di masing-masing OPD. Ini menjadi catatan kami yang sudah kami usulkan juga ke BKPSDM agar ke depannya menyesuaikan dengan instansi (tempat bertugas selama ini),” beber Omardani.

Pada prinsipnya, kata Omardani, pihaknya optimis rencana Pemkab Tabanan untuk mengangkat seluruh tenaga non-ASN menjadi PPPK penuh waktu pada akhirnya bisa terealisasi. “Dan ini bukan hanya aspirasi Tabanan saja. Seluruh daerah di Indonesia juga memiliki persoalan yang sama. Penyelesaian tenaga non-ASN ini ada dua sebetulnya. Dirumahkan atau mengangkat sepenuhnya. Tabanan memilih untuk mengangkat seluruhnya sebagai apresiasi atas tugasnya selama ini,” tegasnya.

Poin penting lainnya yang dikonsultasikan Komisi I di Kemenpan RB terkait dengan pembayaran gaji tenaga non-ASN yang tidak lolos seleksi PPPK tahap pertama dan kedua. “Selagi masih proses (pengangkatan) mereka dibayar sesuai kontrak. Misalnya, yang sudah ikut tes tahap pertama, gajinya sesuai dengan SK (surat keputusan) kontraknya,” pungkas Omardani.

wartawan
JIN
Category

TP. Posyandu Bali Gelar Aksi Sosial ‘Membina dan Berbagi’ di Desa Darmasaba

balitribune.co.id | Mangupura - Sebanyak 50 orang Kader Posyandu Desa Darmasaba mendapatkan pembinaan dan bantuan dalam kegiatan aksi sosial bertajuk "Membina dan Berbagi" yang dilaksanakan oleh Tim Pembina (TP) Posyandu Provinsi Bali di Wantilan Pura Ntegana Desa Adat Tegal, Darmasaba, Kecamatan Abiansemal, Rabu (10/12). Bantuan diserahkan secara langsung oleh Ketua TP.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Terima Kunjungan Tranmere Rovers Inggris Jalin Kerjasama Pembinaan Sepakbola

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menerima kunjungan delegasi Tranmere Rovers Football Club asal wilayah Liverpool Raya, Inggris, di Puspem Badung, Rabu (10/12). Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kerjasama sister city yang difokuskan pada pembinaan sepak bola usia muda di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

KPBU Pengembangan RSUD Wangaya Masuki Tahap Penajajakan Minat Pasar, Walikota Jaya Negara Tekankan Komitmen Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Berkelanjutan

baliktribune.co.id | Jakarta - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menghadiri Penjajakan Minat Pasar (Market Sounding) serangkaian Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) Pengembangan RSUD Wangaya Kota Denpasar di Jakarta, Rabu (10/12). Hal tersebut menandakan keseriusan Pemkot Denpasar dalam mewujudkan peningkatan pelayanan kesehatan berkelanjutan bagi masyarakat. 

Baca Selengkapnya icon click

Video Kekerasan Viral, Polisi Amankan 8 Pelaku Penganiayaan Pelajar di Legian

balitribune.co.id | Kuta - viral di media sosial adanya penganiayaan terhadap seseorang di wilayah Kuta, tim unit Reskrim Polsek Kuta bergerak cepat dan menerima laporan korban yang seorang pelajar berinisial YSBA (23) yang mengalami tindakan penganiayaan pada Rabu, (10/12). Kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 06.30 Wita di Jalan Dewi Sri No. 23, Legian, Kuta, Badung, tepatnya di depan ruko Traveloka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rakor Eksternal Operasi Lilin Agung 2025, Siap Amankan Natal dan Tahun Baru 2026

balitribune.co.id | Mangupura  - Wakil Bupati Badung, Bagus Alit Sucipta, menghadiri Rapat Koordinasi Eksternal Operasi Lilin Agung 2025 di Aula Polres Badung, Rabu (10/12). Rakor ini untuk membahas pengamanan perayaan Hari Raya Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 untuk memastikan keamanan dan kelancaran perayaan dengan melibatkan berbagai pihak terkait untuk bekerja sama dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Peringatan Hari Disabilitas Internasional dan HKSN 2025, Pemkab Badung Luncurkan Bantuan Perlindungan dan Rehabilitas Sosial Penyandang Disabilitas

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam memperingati Hari Disabilitas Internasional (HDI) Tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Badung meluncurkan Program Pemberian Bantuan Perlindungan dan Rehabilitas Sosial Bagi Penyandang Disabilitas di Kabupaten Badung berupa bantuan sebesar Rp. 1 Juta, per orang, per Bulan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.