Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Komisi I DPRD Tabanan Beri Catatan untuk Program Semara Ratih

Kunker DPRD Tabanan ke disdukcapil
Bali Tribune / KUNKER - Kunjungan kerja rombongan Komisi I DPRD Tabanan ke Disdukcapil pada Rabu (19/3/2025). Komisi I memberikan catatan terkait pelaksanaan program konseling pranikah, Semara Ratih.

balitribune.co.id | Tabanan - Komisi I DPRD Tabanan rupanya memberikan catatan terkait program Semara Ratih yang menjadi unggulan di Kabupaten Tabanan. Catatan itu berkaitan dengan optimalisasi cakupan dari program edukasi dan konseling pranikah itu. Komisi yang membidangi kependudukan ini melihat cakupan program Semara Ratih belum mencapai 80 persen dari total pernikahan di Tabanan.

Ini diungkapkan Ketua Komisi I DPRD Tabanan I Gusti Nyoman Omardani, saat memimpin rombongannya melakukan kunjungan kerja ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) pada Rabu (19/3/2025). Menurut Omardani, masih adanya pasangan yang menikah tetapi tidak mengikuti program Semara Ratih. “Apakah ini karena kurangnya sosialisasi atau ada persyaratan yang sulit dipenuhi oleh masyarakat?” ujarnya.

Karena itu, ia menilai perlu ada kajian lebih mendalam agar program Semara Ratih benar-benar memberikan dampak yang lebih luas lagi. Beberapa saran ia sampaikan untuk kepentingan itu. Di antaranya pola kerja sama yang diperluas. Tidak hanya dengan pihak desa dinas, namun juga desa adat. “Jika Semara Ratih bisa melibatkan adat secara lebih luas, sosialisasi, dan kepatuhan masyarakat terhadap program ini tentu bisa meningkat,” imbuhnya.

Catatan lainnya yang ia sampaikan dalam kunjungan kerja itu terkait aturan perubahan mengenai usia pernikahan sesuai Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019. Ia mengungkapkan, masih banyak pasangan yang menikah di bawah usia tersebut tanpa mengurus dispensasi di pengadilan.

Kepala Disdukcapil Tabanan I GA Rai Dwipayana, menyebutkan bahwa program Semara Ratih telah mendapatkan apresiasi di tingkat nasional. Namun dalam pelaksanaannya sejauh ini, masih ada beberapa tantangan yang harus dihadapi di antaranya kesiapan calon pengantin untuk mengikuti konseling. “Dan, masih ada yang memilih menikah tanpa mengurus akta perkawinan,” ungkapnya.

Dari hasil kunjungan kerja itu, Komisi I meminta Disdukcapil memperluas sosialisasi Semara Ratih dengan melibatkan berbagai pihak. Salah satunya dengan melibatkan tokoh adat. Pihaknya juga berharap, program Semara Ratih bisa berjalan selaras dengan kebijakan administrasi kependudukan lainnya, seperti penerbitan akta perkawinan dan akta kelahiran. “Kalau program ini bisa diterapkan dengan baik, anak yang lahir akan lebih terjamin hak-haknya, baik dari sisi legalitas maupun kesehatan,” tegas Omardani.

wartawan
JIN
Category

Imbas SK Mandek Bantuan Dana Macet, Desa Adat Banyuasri Somasi MDA Bali

balitribune.co.id | Singaraja - Desa Adat Banyuasri, Kecamatan Buleleng, resmi melayangkan somasi kepada Bendesa Agung Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali. Langkah hukum ini diambil lantaran belum diterbitkannya Surat Keputusan (SK) penetapan dan pengukuhan Kelian Adat beserta Prajuru Desa Adat Banyuasri untuk periode 2022–2027.

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Tetap Usut Kasus Penganiayaan Oknum Anggota DPRD Klungkung

balitribune.co.id | Gianyar  - Meskipun dikabarkan telah ada pencabutan laporan dan kesepakatan damai, kasus dugaan pemukulan yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Klungkung terhadap seorang sopir kini memasuki babak baru. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gianyar menegaskan tetap mendalami kasus ini dengan meminta keterangan saksi dan mengumpulkan barang bukti.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Topang Kas Daerah, Sektor Kuliner Sumbang Pajak Tertinggi di Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar terus menggenjot penerimaan kas daerah dari sektor pajak. Berdasarkan data hingga 25 Mei 2026, realisasi penerimaan pajak daerah Kota Denpasar tercatat telah mencapai Rp735.353.609.579,63.

Capaian ini setara dengan 41,66 persen dari total target APBD Induk tahun 2026 yang ditetapkan sebesar Rp1,76 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Cegah ASF, Distan Tabanan Perketat Biosekuriti Ternak Babi

balitribune.co.id | Tabanan - Dinas Pertanian Kabupaten Tabanan mengambil langkah cepat untuk mencegah penyebaran penyakit menular pada ternak babi di wilayahnya. Upaya ini dilakukan menyusul meningkatnya kewaspadaan terhadap ancaman penyakit hewan menular seperti African Swine Fever (ASF) dan penyakit menular lainnya yang berpotensi menyerang ternak babi milik masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Kampanyekan Gemarikan, Bunda Rai Harapkan Generasi Cerdas Bebas Stunting

balitribune.co.id | Tabanan – Upaya Pemerintah Kabupaten Tabanan dalam membangun generasi sehat dan cerdas terus digencarkan, salah satunya melalui kampanye Gerakan Gemar Makan Ikan (Gemarikan). Ketua Forum Peningkatan Konsumsi Ikan (Forikan) Kabupaten Tabanan, Ny.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.