Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Komisi I DPRD Tabanan Beri Catatan untuk Program Semara Ratih

Kunker DPRD Tabanan ke disdukcapil
Bali Tribune / KUNKER - Kunjungan kerja rombongan Komisi I DPRD Tabanan ke Disdukcapil pada Rabu (19/3/2025). Komisi I memberikan catatan terkait pelaksanaan program konseling pranikah, Semara Ratih.

balitribune.co.id | Tabanan - Komisi I DPRD Tabanan rupanya memberikan catatan terkait program Semara Ratih yang menjadi unggulan di Kabupaten Tabanan. Catatan itu berkaitan dengan optimalisasi cakupan dari program edukasi dan konseling pranikah itu. Komisi yang membidangi kependudukan ini melihat cakupan program Semara Ratih belum mencapai 80 persen dari total pernikahan di Tabanan.

Ini diungkapkan Ketua Komisi I DPRD Tabanan I Gusti Nyoman Omardani, saat memimpin rombongannya melakukan kunjungan kerja ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) pada Rabu (19/3/2025). Menurut Omardani, masih adanya pasangan yang menikah tetapi tidak mengikuti program Semara Ratih. “Apakah ini karena kurangnya sosialisasi atau ada persyaratan yang sulit dipenuhi oleh masyarakat?” ujarnya.

Karena itu, ia menilai perlu ada kajian lebih mendalam agar program Semara Ratih benar-benar memberikan dampak yang lebih luas lagi. Beberapa saran ia sampaikan untuk kepentingan itu. Di antaranya pola kerja sama yang diperluas. Tidak hanya dengan pihak desa dinas, namun juga desa adat. “Jika Semara Ratih bisa melibatkan adat secara lebih luas, sosialisasi, dan kepatuhan masyarakat terhadap program ini tentu bisa meningkat,” imbuhnya.

Catatan lainnya yang ia sampaikan dalam kunjungan kerja itu terkait aturan perubahan mengenai usia pernikahan sesuai Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019. Ia mengungkapkan, masih banyak pasangan yang menikah di bawah usia tersebut tanpa mengurus dispensasi di pengadilan.

Kepala Disdukcapil Tabanan I GA Rai Dwipayana, menyebutkan bahwa program Semara Ratih telah mendapatkan apresiasi di tingkat nasional. Namun dalam pelaksanaannya sejauh ini, masih ada beberapa tantangan yang harus dihadapi di antaranya kesiapan calon pengantin untuk mengikuti konseling. “Dan, masih ada yang memilih menikah tanpa mengurus akta perkawinan,” ungkapnya.

Dari hasil kunjungan kerja itu, Komisi I meminta Disdukcapil memperluas sosialisasi Semara Ratih dengan melibatkan berbagai pihak. Salah satunya dengan melibatkan tokoh adat. Pihaknya juga berharap, program Semara Ratih bisa berjalan selaras dengan kebijakan administrasi kependudukan lainnya, seperti penerbitan akta perkawinan dan akta kelahiran. “Kalau program ini bisa diterapkan dengan baik, anak yang lahir akan lebih terjamin hak-haknya, baik dari sisi legalitas maupun kesehatan,” tegas Omardani.

wartawan
JIN
Category

Perkuat Kepedulian Sosial, Astra Motor Bali Salurkan 280 Paket Qurban kepada Masyarakat

balitribune.co.id | Denpasar – Dalam semangat berbagi di Hari Raya Idul Adha 1447 H, Astra Motor Bali melalui Ikatan Karyawan Astra Motor (IKA) menggelar kegiatan sosial bertajuk “Satu HATI IKA Peduli” pada Rabu (27/5/2026). Kegiatan yang berlangsung di Gudang One Gate Astra Motor ini menjadi bentuk kepedulian perusahaan kepada masyarakat sekaligus implementasi nyata nilai sosial perusahaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar Sebut Pariwisata Makin Kuat Sebagai Penggerak Ekonomi Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia mengajak sama-sama mendukung perkembangan pariwisata Indonesia agar dampaknya lebih terasa. Mengingat pada tahun 2026 ini triwulan I 2026, devisa pariwisata mencapai USD 4,05 miliar atau setara Rp68,28 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Waspada Emas Hasil Kejahatan, Polda Bali Minta Pedagang Wajib Periksa KTP Penjual

balitribune.co.id | Denpasar - Para pedagang emas (pengamplung) di Bali diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan agar tidak membeli emas hasil tindak kejahatan. Saat melakukan transaksi, pedagang diminta tegas meminta identitas diri dari pihak penjual.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Imbas SK Mandek Bantuan Dana Macet, Desa Adat Banyuasri Somasi MDA Bali

balitribune.co.id | Singaraja - Desa Adat Banyuasri, Kecamatan Buleleng, resmi melayangkan somasi kepada Bendesa Agung Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali. Langkah hukum ini diambil lantaran belum diterbitkannya Surat Keputusan (SK) penetapan dan pengukuhan Kelian Adat beserta Prajuru Desa Adat Banyuasri untuk periode 2022–2027.

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Tetap Usut Kasus Penganiayaan Oknum Anggota DPRD Klungkung

balitribune.co.id | Gianyar  - Meskipun dikabarkan telah ada pencabutan laporan dan kesepakatan damai, kasus dugaan pemukulan yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Klungkung terhadap seorang sopir kini memasuki babak baru. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gianyar menegaskan tetap mendalami kasus ini dengan meminta keterangan saksi dan mengumpulkan barang bukti.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.