Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Komisi I DPRD Tabanan Beri Catatan untuk Program Semara Ratih

Kunker DPRD Tabanan ke disdukcapil
Bali Tribune / KUNKER - Kunjungan kerja rombongan Komisi I DPRD Tabanan ke Disdukcapil pada Rabu (19/3/2025). Komisi I memberikan catatan terkait pelaksanaan program konseling pranikah, Semara Ratih.

balitribune.co.id | Tabanan - Komisi I DPRD Tabanan rupanya memberikan catatan terkait program Semara Ratih yang menjadi unggulan di Kabupaten Tabanan. Catatan itu berkaitan dengan optimalisasi cakupan dari program edukasi dan konseling pranikah itu. Komisi yang membidangi kependudukan ini melihat cakupan program Semara Ratih belum mencapai 80 persen dari total pernikahan di Tabanan.

Ini diungkapkan Ketua Komisi I DPRD Tabanan I Gusti Nyoman Omardani, saat memimpin rombongannya melakukan kunjungan kerja ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) pada Rabu (19/3/2025). Menurut Omardani, masih adanya pasangan yang menikah tetapi tidak mengikuti program Semara Ratih. “Apakah ini karena kurangnya sosialisasi atau ada persyaratan yang sulit dipenuhi oleh masyarakat?” ujarnya.

Karena itu, ia menilai perlu ada kajian lebih mendalam agar program Semara Ratih benar-benar memberikan dampak yang lebih luas lagi. Beberapa saran ia sampaikan untuk kepentingan itu. Di antaranya pola kerja sama yang diperluas. Tidak hanya dengan pihak desa dinas, namun juga desa adat. “Jika Semara Ratih bisa melibatkan adat secara lebih luas, sosialisasi, dan kepatuhan masyarakat terhadap program ini tentu bisa meningkat,” imbuhnya.

Catatan lainnya yang ia sampaikan dalam kunjungan kerja itu terkait aturan perubahan mengenai usia pernikahan sesuai Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019. Ia mengungkapkan, masih banyak pasangan yang menikah di bawah usia tersebut tanpa mengurus dispensasi di pengadilan.

Kepala Disdukcapil Tabanan I GA Rai Dwipayana, menyebutkan bahwa program Semara Ratih telah mendapatkan apresiasi di tingkat nasional. Namun dalam pelaksanaannya sejauh ini, masih ada beberapa tantangan yang harus dihadapi di antaranya kesiapan calon pengantin untuk mengikuti konseling. “Dan, masih ada yang memilih menikah tanpa mengurus akta perkawinan,” ungkapnya.

Dari hasil kunjungan kerja itu, Komisi I meminta Disdukcapil memperluas sosialisasi Semara Ratih dengan melibatkan berbagai pihak. Salah satunya dengan melibatkan tokoh adat. Pihaknya juga berharap, program Semara Ratih bisa berjalan selaras dengan kebijakan administrasi kependudukan lainnya, seperti penerbitan akta perkawinan dan akta kelahiran. “Kalau program ini bisa diterapkan dengan baik, anak yang lahir akan lebih terjamin hak-haknya, baik dari sisi legalitas maupun kesehatan,” tegas Omardani.

wartawan
JIN
Category

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Kelola Sampah dari Sumber, Desa Gulingan Berhasil Tekan Sampah Berserakan hingga 90 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Pengelolaan sampah berbasis sumber yang dijalankan secara konsisten di Desa Gulingan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, membuahkan hasil nyata. Sampah berserakan di desa tersebut berhasil ditekan hingga sekitar 90 persen, sehingga kondisi lingkungan kini nyaris bebas sampah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mangkir Dipanggil Satpol PP Badung, Izin Kondotel di Cemagi Bisa Dicabut?

balitribune.co.id I Mangupura - Pembangunan kondotel di dekat Pantai Cemagi, Kecamatan Mengwi, Badung terus menjadi sorotan. Pasalnya, proyek yang disebur-sebut milik warga negara asing (WNA) itu melakukan sejumlah pelanggaran berat sehingga disegel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Polemik Mangrove Benoa, Investigasi Internal Berlanjut, Aparat Didorong Usut Kelalaian Lingkungan

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik matinya ratusan pohon mangrove di kawasan Benoa, Denpasar Selatan, memasuki babak baru. Dalam rapat koordinasi yang digelar Sabtu (21/2/2026) pukul 10.00 WITA di Kantor Pelindo, terungkap adanya rembesan pipa bahan bakar minyak (BBM) milik Pertamina pada September 2025 yang tidak dilakukan pembersihan secara menyeluruh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.