Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Komisi I Raker Bahas Organisasi Perangkat Daerah dan Perekrutan P3K

Bali Tribune / RAKER - Komisi I DPRD Badung saat raker dengan OPD terkait membahas susunan organisasi perangkat daerah dan Perekrutan P3K di Badung
balitribune.co.id | MangupuraMenindaklanjuti terbitnya Peraturan Bupati Badung Nomor 73 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 33 tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Perangkat Daerah, Komisi I DPRD Badung menggelar rapat kerja dengan sejumlah kepala OPD di lingkungan Pemkab Badung, Rabu (5/10). 
 
Rapat dipimpin Ketua Komisi I DPRD Badung I Made Ponda Wirawan, didampingi Wakil Ketua II, I Wayan Sugita Putra dan anggota I Wayan Loka Astika. 
 
Ketua Komisi I Made Ponda Wirawan mengatakan, pada rapat tersebut dibahas terkait keinginan Sekretariat Dewan menambah tenaga struktural untuk menjalankan tugas-tugasnya dalam hal pelayanan kepada anggota Dewan. “Tadi sudah didapatkan titik temu nanti mereka secara teknis berkoordinasi lagi Bagian Organisasi dengan Sekretariat Dewan khususnya di bidang keuangan. Intinya mereka sudah mendapatkan sebuah jawaban jalan keluar yang akan memperingan mereka menjalankan tugas dalam pelayanan kepada anggota dewan," ujarnya. 
 
Selain penambahan tenaga struktural pada rapat tersebut juga dibahas terkait kelanjutan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K). Ponda mengatakan, BKPSDM Badung saat ini masih melaksanakan harmonisasi pendataan pegawai non-ASN. Lantaran informasi dari KemenPAN-RB sebelumnya berubah-ubah. Masalah tersebut pun tidak hanya terjadi di Badung, tetapi di seluruh kabupaten kota yang ada di Indonesia. “Sekarang yang bisa dilaksanakan hanya untuk perekrutan P3K tenaga guru. Informasi Kepala BKPSDM pendataan guru sudah mencapai 2.000-an lebih sedangkan kuota yang dibutuhkan 2.690 guru. Kami dari DPRD pasti mendorong bagaimana nanti semua guru (P3K) yang sudah terdata yang ikut ujian ini bisa lolos,’’ ujarnya.
 
Selebihnya lanjut Ponda, Badung masih menunggu kembali regulasi dari pusat untuk perekrutan tenaga lain selain guru. Untuk sementara, di daerah hanya melakukan pendataan-pendataan jumlah tenaga non ASN di Badung. 
"Apa perintah dari pusat itu yang kita ikuti. Saat ini katanya perekrutan hanya dilaksanakan untuk tenaga guru saja. Mungkin untuk tenaga kesehatan belakangan," terangnya.
 
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Badung Gede Wijaya menambahkan, sesuai juknis, saat ini baru perekrutan P3K tenaga guru. Ia menyebut petunjuk teknisnya sudah ada yaitu PermenPAN-RB Nomor 20 Tahun 2022 dan ada surat MenpanPAN- RB yang terakhir bahwa diharapkan untuk melakukan persiapan dalam rangka perekrutan P3K karena formasi untuk P3K tenaga guru sudah ditetapkan sebanyak 2.690 di Badung. 
wartawan
ANA
Category

Tingkatkan Keamanan Berkendara, Astra Motor Bali Edukasi Perawatan Ban dan Hadirkan Promo Menarik

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap kondisi ban sepeda motor sebagai salah satu komponen penting yang menunjang keselamatan berkendara. Melalui kampanye edukasi “Tips & Trik Cara Merawat Ban”, Astra Motor Bali memberikan informasi mengenai perawatan ban sekaligus menghadirkan promo spesial bagi konsumen pengguna AstraPay.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Gus Par dan Wabup Guru Pandu Berikan Apresiasi kepada Petugas Pendukung HUT Kota Amlapura ke-386

balitribune.co.id | Amlapura - Sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan kerja keras selama rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Amlapura ke-386, Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata bersama Wakil Bupati Karangasem Pandu Prapanca Lagosa menyerahkan bantuan sembako kepada para petugas kebersihan, petugas perlengkapan, Satpol PP, serta petugas Dinas Perhubungan yang telah berperan menjaga kebersihan, ketertiban, d

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tahap III Perpanjangan Perjanjian Kerja PPPK, Bupati Gus Par Tekankan Lima Pedoman ASN

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata menekankan lima pedoman penting yang harus dipegang oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) saat memberikan pengarahan dalam kegiatan Tahap III Perpanjangan Hubungan Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pengangkatan Tahun 2025 Tahap I di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karangasem, Kamis (25/6/2026)

Baca Selengkapnya icon click

Ratusan Penerima Dana Hibah Diminta Bertanggungjawab

balitribune.co.id I Negara - Ratusan penerima dana hibah di Kabupaten Jembrana diminta menggunakan bantuan dari pemerintah daerah secara transparan dan bertanggungjawab. Selain dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung berbagai kegiatan masyarakat, bantuan dana hibah ini juga diharapkan mendorong partisipasi swadaya dalam pembangunan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.