Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Komisi I Raker Bahas Organisasi Perangkat Daerah dan Perekrutan P3K

Bali Tribune / RAKER - Komisi I DPRD Badung saat raker dengan OPD terkait membahas susunan organisasi perangkat daerah dan Perekrutan P3K di Badung
balitribune.co.id | MangupuraMenindaklanjuti terbitnya Peraturan Bupati Badung Nomor 73 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 33 tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Perangkat Daerah, Komisi I DPRD Badung menggelar rapat kerja dengan sejumlah kepala OPD di lingkungan Pemkab Badung, Rabu (5/10). 
 
Rapat dipimpin Ketua Komisi I DPRD Badung I Made Ponda Wirawan, didampingi Wakil Ketua II, I Wayan Sugita Putra dan anggota I Wayan Loka Astika. 
 
Ketua Komisi I Made Ponda Wirawan mengatakan, pada rapat tersebut dibahas terkait keinginan Sekretariat Dewan menambah tenaga struktural untuk menjalankan tugas-tugasnya dalam hal pelayanan kepada anggota Dewan. “Tadi sudah didapatkan titik temu nanti mereka secara teknis berkoordinasi lagi Bagian Organisasi dengan Sekretariat Dewan khususnya di bidang keuangan. Intinya mereka sudah mendapatkan sebuah jawaban jalan keluar yang akan memperingan mereka menjalankan tugas dalam pelayanan kepada anggota dewan," ujarnya. 
 
Selain penambahan tenaga struktural pada rapat tersebut juga dibahas terkait kelanjutan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K). Ponda mengatakan, BKPSDM Badung saat ini masih melaksanakan harmonisasi pendataan pegawai non-ASN. Lantaran informasi dari KemenPAN-RB sebelumnya berubah-ubah. Masalah tersebut pun tidak hanya terjadi di Badung, tetapi di seluruh kabupaten kota yang ada di Indonesia. “Sekarang yang bisa dilaksanakan hanya untuk perekrutan P3K tenaga guru. Informasi Kepala BKPSDM pendataan guru sudah mencapai 2.000-an lebih sedangkan kuota yang dibutuhkan 2.690 guru. Kami dari DPRD pasti mendorong bagaimana nanti semua guru (P3K) yang sudah terdata yang ikut ujian ini bisa lolos,’’ ujarnya.
 
Selebihnya lanjut Ponda, Badung masih menunggu kembali regulasi dari pusat untuk perekrutan tenaga lain selain guru. Untuk sementara, di daerah hanya melakukan pendataan-pendataan jumlah tenaga non ASN di Badung. 
"Apa perintah dari pusat itu yang kita ikuti. Saat ini katanya perekrutan hanya dilaksanakan untuk tenaga guru saja. Mungkin untuk tenaga kesehatan belakangan," terangnya.
 
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Badung Gede Wijaya menambahkan, sesuai juknis, saat ini baru perekrutan P3K tenaga guru. Ia menyebut petunjuk teknisnya sudah ada yaitu PermenPAN-RB Nomor 20 Tahun 2022 dan ada surat MenpanPAN- RB yang terakhir bahwa diharapkan untuk melakukan persiapan dalam rangka perekrutan P3K karena formasi untuk P3K tenaga guru sudah ditetapkan sebanyak 2.690 di Badung. 
wartawan
ANA
Category

Kembali Pimpin PP Polri Bali, Suweta Siap Selaraskan Program Pusat

balitribune.co.id | Denpasar — Persatuan Purnawirawan Polri (PP Polri) menyatakan dukungan penuh untuk menyukseskan percepatan reformasi di tubuh Kepolisian Negara Republik Indonesia. Kepastian ini disampaikan oleh Kepala Bidang Organisasi PP Polri Pusat, Irjen Pol (Purn) Suedi Husein, saat membuka Musyawarah Daerah (Musda) VI PP Polri Bali di Gedung Presisi Mapolda Bali, Senin (25/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Virus ASF Mengancam, Denpasar Antisipasi Kematian Babi

balitribune.co.id I Denpasar - Kasus kematian massal babi yang melanda peternak di Canggu (Kabupaten Badung) dan Payangan (Kabupaten Gianyar) mulai memicu kekhawatiran di kalangan peternak babi di Kota Denpasar. Kematian mendadak tersebut diduga kuat akibat serangan virus African Swine Fever (ASF), yang sebelumnya juga pernah melumpuhkan industri peternakan babi lokal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rumah Joglo Dua Lantai di Tabanan Ludes Terbakar

balitribune.co.id I Tabanan - Sebuah rumah bergaya joglo dua lantai beserta satu unit mobil dan sepeda motor di Banjar Yeh Gangga, Desa Sudimara, Tabanan, ludes terbakar pada Minggu (24/5/2026) petang. Kobaran api yang muncul sejak pukul 18.00 Wita melahap habis bangunan milik I Nengah Alit Mustika tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sambut Wajib Belajar 13 Tahun, Bunda PAUD Karangasem Tekankan Pentingnya Satu Tahun Prasekolah

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem terus mematangkan kesiapan dunia pendidikan dalam menyambut program nasional Wajib Belajar 13 Tahun. Langkah nyata ini diawali dengan penguatan pada jenjang prasekolah sebagai fondasi utama pendidikan anak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.