Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Komisi I Raker Bahas Organisasi Perangkat Daerah dan Perekrutan P3K

Bali Tribune / RAKER - Komisi I DPRD Badung saat raker dengan OPD terkait membahas susunan organisasi perangkat daerah dan Perekrutan P3K di Badung
balitribune.co.id | MangupuraMenindaklanjuti terbitnya Peraturan Bupati Badung Nomor 73 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 33 tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Perangkat Daerah, Komisi I DPRD Badung menggelar rapat kerja dengan sejumlah kepala OPD di lingkungan Pemkab Badung, Rabu (5/10). 
 
Rapat dipimpin Ketua Komisi I DPRD Badung I Made Ponda Wirawan, didampingi Wakil Ketua II, I Wayan Sugita Putra dan anggota I Wayan Loka Astika. 
 
Ketua Komisi I Made Ponda Wirawan mengatakan, pada rapat tersebut dibahas terkait keinginan Sekretariat Dewan menambah tenaga struktural untuk menjalankan tugas-tugasnya dalam hal pelayanan kepada anggota Dewan. “Tadi sudah didapatkan titik temu nanti mereka secara teknis berkoordinasi lagi Bagian Organisasi dengan Sekretariat Dewan khususnya di bidang keuangan. Intinya mereka sudah mendapatkan sebuah jawaban jalan keluar yang akan memperingan mereka menjalankan tugas dalam pelayanan kepada anggota dewan," ujarnya. 
 
Selain penambahan tenaga struktural pada rapat tersebut juga dibahas terkait kelanjutan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K). Ponda mengatakan, BKPSDM Badung saat ini masih melaksanakan harmonisasi pendataan pegawai non-ASN. Lantaran informasi dari KemenPAN-RB sebelumnya berubah-ubah. Masalah tersebut pun tidak hanya terjadi di Badung, tetapi di seluruh kabupaten kota yang ada di Indonesia. “Sekarang yang bisa dilaksanakan hanya untuk perekrutan P3K tenaga guru. Informasi Kepala BKPSDM pendataan guru sudah mencapai 2.000-an lebih sedangkan kuota yang dibutuhkan 2.690 guru. Kami dari DPRD pasti mendorong bagaimana nanti semua guru (P3K) yang sudah terdata yang ikut ujian ini bisa lolos,’’ ujarnya.
 
Selebihnya lanjut Ponda, Badung masih menunggu kembali regulasi dari pusat untuk perekrutan tenaga lain selain guru. Untuk sementara, di daerah hanya melakukan pendataan-pendataan jumlah tenaga non ASN di Badung. 
"Apa perintah dari pusat itu yang kita ikuti. Saat ini katanya perekrutan hanya dilaksanakan untuk tenaga guru saja. Mungkin untuk tenaga kesehatan belakangan," terangnya.
 
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Badung Gede Wijaya menambahkan, sesuai juknis, saat ini baru perekrutan P3K tenaga guru. Ia menyebut petunjuk teknisnya sudah ada yaitu PermenPAN-RB Nomor 20 Tahun 2022 dan ada surat MenpanPAN- RB yang terakhir bahwa diharapkan untuk melakukan persiapan dalam rangka perekrutan P3K karena formasi untuk P3K tenaga guru sudah ditetapkan sebanyak 2.690 di Badung. 
wartawan
ANA
Category

Perkuat Komitmen Pembangunan Ruang Terbuka Hijau, Bupati Resmikan Lapangan dan Taman Desa Adat Angantaka

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa meresmikan Lapangan dan Taman Desa Adat Ida I Gusti Ngurah Gde Abian, Desa Adat Angantaka, Abiansemal, Selasa (3/3). Peresmian yang bertepatan dengan Rahina Purnama Sasih Kesanga tersebut ditandai dengan pemotongan pita oleh Bupati sebagai simbol difungsikannya fasilitas publik bagi masyarakat Desa Angantaka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasanga Festival 2026 Siap Digelar, 16 Besar Ogoh-Ogoh Akan Ikuti Pawai dan Suguhkan Penampilan Kesenian

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar kembali akan menggelar Kasanga Festival (Kasangafest) ke-4 pada 6 - 8 Maret 2026 di kawasan Catur Muka dan Lapangan Puputan Badung. Tak seperti tahun lalu, pelaksanaan parade ogoh-ogoh dilakukan dengan sistem parade seperti peed aye saat Pesta Kesenian Bali (PKB). Selain itu, Kasanga Festival tahun ini difokuskan pada penampilan seni, tanpa ada konser musik.

Baca Selengkapnya icon click

7 Proyek Vila Melanggar, Komisi I Rekomendasikan Penghentian Paksa

balitribune.co.id I Tabanan  – Komisi I DPRD Tabanan merekomendasikan penghentian paksa tujuh proyek pembangunan vila liar di Desa Kaba-Kaba dan Desa Cepaka, Kecamatan Kediri.

 

Ketujuh proyek vila milik investor luar daerah itu disetop pengerjaannya karena mencaplok sempadan sungai dan melanggar Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B).

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkot Denpasar Ajak Seluruh Stakeholder Jaga Keamanan, Kondusifitas dan Kelancaran Rangkaian Hari Suci Nyepi

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya mengajak seluruh stakeholder untuk bersama-sama menjaga keamanan, kondusifitas dan kelancaran Rangkaian Hari Suci Nyepi Caka 1948 Tahun 2026. Rangkaian tersebut dimulai dari Pelaksanaan Prosesi Makiyis/Melasti, Tawur Agung Kesanga, Malam Pangerupukan, Nyepi dan Ngembak Geni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.