Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Komisi II DPRD Badung Raker Bersama 5 OPD Bahas Program Kegiatan Tahun 2026

DPRD Badung
Bali Tribune / RAKER - Ketua Komisi II DPRD Badung Made Sada saat memimpin Raker dengan lima OPD terkait program kegiatan tahun 2026, Senin (10/11)

balitribune.co.id | Mangupura - Komisi II DPRD Badung menggelar rapat kerja (Reker) dengan mengundang lima organisasi perangkat daerah (OPD) yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung untuk membahas program kegiatan tahun 2026, bertempat di lantai II Gedung Dewan, pada Senin (10/11).

Lima OPD yang menjadi mitra kerja Komisi II yang dihadirkan yakni Dinas Pariwisata, Dinas Perhubungan, Dinas Perikanan, Dinas Pertanian dan Pangan, serta Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Kabupaten Badung.

Raker dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II, I Made Sada dengan didampingi staf sekretariat DPRD Badung

Made Sada dalam kesempatan tersebut menerangkan bahwa keputusan pemerintah untuk menurunkan target pendapatan asli daerah (PAD) dari semula dirancang Rp11,5 triliun menjadi Rp9,5 triliun dipastikan akan berdampak langsung terhadap program-prpgram kegiatan yang ada di masing-masing OPD di lingkup Badung.

Oleh karena itu, pihaknya duduk bersama dengan OPD yang menjadi mitra kerja Komisi II untuk menyamakan persepsi bertalian dengan mana-mana saja yang menjadi program sekala prioritas di tahun 2026.

"Seperti kita ketahui pemerintah menurunkan target PAD dari 11,5 triliun menjadi 9,5 triliun. Kondisi ini tentu akan berimplikasi pada program kegiatan di dinas, oleh karena itu kami ingin tahu mana (program) yang akan dihilangkan," ujarnya.

Dikatakan bahwa lima OPD ini, yakni Dinas Pariwisata, Dinas Perhubungan, Dinas Perikanan, Dinas Pertanian dan Pangan, serta Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Kabupaten Badung. Semua OPD ini memiliki peran yang cukup penting untuk kesejahteraan masyarakat Badung.

Pihaknya tidak ingin program-program yang bersentuhan langsung untuk kepentingan masyarakat sampai hilang. Apalagi khusus pariwisata menurut Made Sada, sektor ini merupakan jantungnya Kabupaten Badung. Oleh karena itu, Dinas Pariwisata harus benar-benar memilah mana program prioritas dan mana yang bisa ditunda.

"Khusus untuk Dinas Pariwisata, tentu tidak semua program bisa dilaksanakan tahun 2026. Makanya harus ada skala prioritas," kata Made Sada.

Dibeberkan bahwa di dunia pariwisata Bali khususnya Badung ada sejumlah isu yang menjadi tantangan kepariwisataan Badung, yakni isu sampah dan kemacetan. Pihaknya ingin tahu sebesar besar pengarus isu tersebut terhadap trend kunjungan wisatawan ke Gumi Keris.

Selanjutnya, untuk Dinas Perhubungan, politisi Demokrat ini menyoroti persoalan lampu penerang jalan yang banyak padam begitu juga dengan masalah kemacetan lalu lintas. "Di Dishub banyak masyarakat minta dan mengeluh lampu penerangan jalan mati. Kami minta ini segera ada tindak lanjut," pinta Made Sada.

Untuk Diskop UKM dan Perdagangan, pihaknya mempertanyakan pelaksanaan program Koperasi Merah Putih di Kabupaten Badung.

Kemudian untuk Dinas Perikanan, pihaknya di Komisi II juga ingin tahu terkait dengan produksi dan kebutuhan ikan di Badung.

"Sementara untuk Dinas Pertanian dan Pangan kami ingin tahu inovasi di tahun 2026, apa yang dilakukan agar masyarakat mau untuk bertani. Kemudian biar tidak gagal panen apa yang harus dilakukan oleh petani," tukasnya.

wartawan
ANA
Category

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Saldo SDN 5 Pedungan di Bank Sampah Gempita Capai Rp1,5 Juta

balitribune.co.id | Denpasar - Giat Bank Sampah Gempita yang digencarkan pada siswa SD Negeri 5 Pedungan Denpasar, makin keren dan bersemangat. Selain mendorong kepedulian lingkungan dikalangan siswa, program berjalan sejak 2018 ini juga mengajak siswa memilah dan memberikan nilai ekonomi dari sampah yang dikumpulkan.

Baca Selengkapnya icon click

Philips Lighting Store Pertama di Luar Pulau Jawa Hadir di Atika Galeria Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Seiring berkembangnya gaya hidup, pencahayaan kini menjadi bagian penting dalam membentuk kenyamanan, fungsi, dan karakter sebuah ruang. Di Bali, kebutuhan pencahayaan di tiap hunian memiliki karakter tersendiri, tumbuh dari budaya dan tradisi arsitektur yang kuat, dengan rumah, vila, dan properti hospitality yang banyak menggabungkan ruang indoor dan outdoor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.