Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Komisi III DPRD Badung Dukung Studi Tiru Obligasi Daerah ke DKI Jakarta

DPRD Badung
Bali Tribune / Ketua Komisi III DPRD Badung Made Ponda Wirawan

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua Komisi III DPRD Badung I Made Ponda Wirawan mendukung langkah Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melakukan studi tiru mengenai skema pembiayaan kreatif (creative financing), termasuk peluang penerbitan obligasi daerah, ke Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Ponda Wirawan mengatakan kunjungan tersebut merupakan bagian dari upaya mematangkan rencana sebelum diterapkan di Kabupaten Badung. Menurutnya, seluruh tahapan perlu dipersiapkan secara matang agar kebijakan yang diambil dapat berjalan optimal.

"Studi tiru ke DKI Jakarta ini merupakan bagian dari proses pematangan terkait obligasi daerah," ujarnya, Selasa (4/8/2026).

Menurut politisi PDI Perjuangan tersebut, obligasi daerah dapat menjadi alternatif pembiayaan pembangunan infrastruktur karena dinilai lebih menguntungkan dibandingkan pinjaman daerah. ,Skema tersebut juga dinilai mampu mengurangi ketergantungan pemerintah daerah terhadap dana transfer dari pemerintah pusat.

Ia menjelaskan, obligasi daerah merupakan surat utang yang diterbitkan pemerintah daerah untuk menghimpun dana dari masyarakat atau investor guna membiayai investasi sektor publik. Instrumen ini memiliki landasan hukum melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah beserta aturan turunannya.

Dukungan terhadap penerapan obligasi daerah juga datang dari Bursa Efek Indonesia (BEI) Perwakilan Bali. Ketua BEI Bali Gusti Agus Andiyasa menilai pemerintah daerah di Bali memiliki peluang menerbitkan obligasi daerah, dengan salah satu syarat adanya persetujuan antara kepala daerah dan DPRD.

Sebelumnya, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mendampingi Gubernur Bali Wayan Koster melakukan audiensi dengan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (4/8/2026). Pertemuan tersebut membahas peluang kerja sama di bidang pembiayaan pembangunan, infrastruktur, kebudayaan, dan pariwisata, termasuk pemanfaatan obligasi daerah sebagai alternatif pembiayaan pembangunan berkelanjutan.

Dalam kesempatan itu, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyampaikan bahwa pemerintah daerah perlu mengembangkan skema pembiayaan kreatif dan tidak hanya mengandalkan sumber pendapatan konvensional. Ia menilai Badung memiliki potensi untuk menerapkan obligasi daerah guna mendukung percepatan pembangunan infrastruktur.

wartawan
ANA
Category

Bupati Kembang Tinjau Langsung Perbaikan Sejumlah SD di Jembrana

balitribune.co.id | Negara - Perbaikan sejumlah fasilitas sekolah di Kabupaten Jembrana mendapat perhatian khusus dari Bupati I Made Kembang Hartawan. Tak ingin hanya menerima laporan di atas meja, Bupati Kembang turun langsung meninjau proses perbaikan di SD N 2 Banjar Tengah dan SD N 2 Loloan Barat pada Selasa (15/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Keyakinan Konsumen Bali Tetap Kuat di Tengah Normalisasi Aktivitas Ekonomi

balitribune.co.id | Denpasar - Keyakinan konsumen di Bali tetap berada pada level optimistis pada Agustus 2026. Bank Indonesia mencatat Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) Bali berada di level 123,1, masih jauh di atas ambang optimistis 100 dan lebih tinggi dibandingkan IKK nasional yang tercatat 118,5.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemarau Panjang Ancam Habitat Satwa Liar di TNBB

balitribune.co.id | Singaraja - Musim kemarau berkepanjangan mulai menjadi perhatian di kawasan Taman Nasional Bali Barat (TNBB). Kondisi kering tidak hanya berpotensi menurunkan ketersediaan sumber air bagi satwa liar, tetapi juga meningkatkan risiko terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla). 

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Petani Garam Karangdadi Kusamba Kembali ke Sistem Tradisional

balitribune.co.id | Semarapura - Petani garam tradisional di pesisir Karangdadi, Desa Kusamba, Kabupaten Klungkung, resmi meninggalkan sistem pembuatan garam media tunnel. Metode yang diperkenalkan Kementerian Sosial (Kemensos) sejak tahun 2022 tersebut tidak lagi digunakan lantaran hasil produksinya ditolak oleh pasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.