Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Komisi III DPRD Badung Dukung Studi Tiru Obligasi Daerah ke DKI Jakarta

DPRD Badung
Bali Tribune / Ketua Komisi III DPRD Badung Made Ponda Wirawan

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua Komisi III DPRD Badung I Made Ponda Wirawan mendukung langkah Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melakukan studi tiru mengenai skema pembiayaan kreatif (creative financing), termasuk peluang penerbitan obligasi daerah, ke Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Ponda Wirawan mengatakan kunjungan tersebut merupakan bagian dari upaya mematangkan rencana sebelum diterapkan di Kabupaten Badung. Menurutnya, seluruh tahapan perlu dipersiapkan secara matang agar kebijakan yang diambil dapat berjalan optimal.

"Studi tiru ke DKI Jakarta ini merupakan bagian dari proses pematangan terkait obligasi daerah," ujarnya, Selasa (4/8/2026).

Menurut politisi PDI Perjuangan tersebut, obligasi daerah dapat menjadi alternatif pembiayaan pembangunan infrastruktur karena dinilai lebih menguntungkan dibandingkan pinjaman daerah. ,Skema tersebut juga dinilai mampu mengurangi ketergantungan pemerintah daerah terhadap dana transfer dari pemerintah pusat.

Ia menjelaskan, obligasi daerah merupakan surat utang yang diterbitkan pemerintah daerah untuk menghimpun dana dari masyarakat atau investor guna membiayai investasi sektor publik. Instrumen ini memiliki landasan hukum melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah beserta aturan turunannya.

Dukungan terhadap penerapan obligasi daerah juga datang dari Bursa Efek Indonesia (BEI) Perwakilan Bali. Ketua BEI Bali Gusti Agus Andiyasa menilai pemerintah daerah di Bali memiliki peluang menerbitkan obligasi daerah, dengan salah satu syarat adanya persetujuan antara kepala daerah dan DPRD.

Sebelumnya, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mendampingi Gubernur Bali Wayan Koster melakukan audiensi dengan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (4/8/2026). Pertemuan tersebut membahas peluang kerja sama di bidang pembiayaan pembangunan, infrastruktur, kebudayaan, dan pariwisata, termasuk pemanfaatan obligasi daerah sebagai alternatif pembiayaan pembangunan berkelanjutan.

Dalam kesempatan itu, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyampaikan bahwa pemerintah daerah perlu mengembangkan skema pembiayaan kreatif dan tidak hanya mengandalkan sumber pendapatan konvensional. Ia menilai Badung memiliki potensi untuk menerapkan obligasi daerah guna mendukung percepatan pembangunan infrastruktur.

wartawan
ANA
Category

Wastra Hitakara Bergema di Bangli, Perkuat Eksistensi Kain Tradisional Bali

balitribune.co.id | Bangli - Upaya melestarikan kain tradisional Bali melalui industri mode terus ditingkatkan. Sebanyak 30 model memperagakan karya dari tujuh desainer muda Bali dalam ajang Dekranasda Bali Fashion Road Show “Wastra Hitakara” di Alun-Alun Kota Bangli, Kamis (10/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Proyek Strategis Nasional PPN Pengambengan Gunakan Pinjaman Luar Negeri Rp1,2 T

balitribune.co.id | Negara - Proyek Pengembangan PPN Pengambengan kini telah bergulir. Pembiayaan Proyek Strategis Nasional (PPN) yang nilainya lebih dari Rp 1 triliun ini menggunakan pinjaman luar negeri. Pengerjaannya pun melibatkan perusahaan kontruksi asing.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Kampanyekan Keselamatan Berkendara di SMAN 1 Kuta

balitribune.co.id | Mangupura – Astra Motor Bali terus menggiatkan edukasi keselamatan berkendara kepada generasi muda melalui kegiatan edukasi Safety Riding di SMAN 1 Kuta. Kegiatan yang diikuti oleh sekitar 100 murid ini menjadi bagian dari upaya Astra Motor Bali dalam membangun kesadaran pelajar untuk lebih siap dan bijak saat berkendara di jalan raya.

Baca Selengkapnya icon click

Korupsi Rp2,7 Miliar, Mantan Ketua LPD Kelungah Ditahan

balitribune.co.id | Amlapura -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menetapkan mantan Ketua LPD Desa Adat Kelungah, IWD, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan lembaga tersebut. Penetapan ini tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-2255/N.1.4/Fd.2/9/2026 tanggal 9 September 2026.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dispar Denpasar Perkuat Wisata Berbasis Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Denpasar menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026 secara daring, Kamis (10/9/2026). Forum lintas sektor ini bertujuan untuk menyerap aspirasi, mengevaluasi kebijakan, serta menyempurnakan kualitas pelayanan publik di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif (ekraf).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.