Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Komisi III Rapat Kerja dengan Eksekutif

RAKAT KERJA - Ketua Komisi III, Putu Alit Yandinata saat memimpin rapat kerja dengan esekutif membahas pergeseran anggran tahun 2017 di kantor DPRD Badung, Kamis (4/5).

BALI TRIBUNE - Komisi III DPRD Badung menggelar rapat kerja bersama jajaran eksekutif membahas terkait pergeseran anggaran tahun 2017. Rapat yang digelar di Ruang Rapat Pimpinan di gedung dewan Badung, Kamis (4/5) dihadiri perwakilan dari BPKAD, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Dinas PUPR, Bappeda, dan pihak Inspektorat. Rapat langsung dipimpin Ketua Komisi III, I Putu Alit Yandinata. Hadir pula sejumlah anggota diantaranya I Wayan Sandra dan I Ketut Subagia.

Poin utama dalam rapat tersebut yakni menindaklanjuti surat Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Badung Nomor : 600/797/PKP, perihal Pergeseran Anggaran dan merujuk surat Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Badung Nomor : 903/018/DPUPR perihal Permohonan dana Penanganan Bencana. Adapun kegiatan yang mengalami pergeseran anggaran sebagai berikut, yakni pertama, pembangunan rumah layak huni akibat bencana. Kedua, pembangunan rumah layak huni bagi rumah tangga miskin (bedah rumah). Ketiga, peningkatan kualitas (PK) rumah swadaya di Kabupaten Badung.  Keempat, penanggulangan bencana alam longsor Desa Plaga, Semanik, Tiyingan, Sekarmukti, Tinggan dan lingkungan jembatan Bangkung.

“Intinya belanja hibah barang yang semula dirancang pada Belanja Langsung pada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman dengan kegiatan sebagaimana disebut pada nomor 1 dan 3 dimohonkan untuk dilakukan pergeseran ke Belanja Tidak Langsung khususnya belanja bantuan sosial pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah,” terang Alit Yandinata.

Secara aturan, lanjut Alit Yandinata menjelaskan, pergesaran anggaran dari Belanja Langsung menjadi Belanja Tidak Langsung dimungkinkan berdasarkan Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 tetang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah khususnya pada pasal 160 ayat (3) dan ayat (4) serta Permendagri Nomor 32 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dan Permendagri Nomor 14 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Permendagri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.

Khusus untuk penanggulangan bencana alam longsor Desa Plaga, Semanik, Tiyingan, Sekarmukti, Tinggan dan lingkungan jembatan Bangkung, ungkap Alit Yandinata, akan menggunakan dana tak terduga dengan besaran anggaran mencapai Rp 7.448.394.900. “Karena dana tak terduga hanya sebesar Rp 3 miliar, maka kami sependapat dengan pemerintah yakni dengan memanfaatkan Uang Kas Daerah,” terangnya.

“Aturan juga memperbolehkan yakni mengacu pada pasal 162 Permendagri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, khusus pada ayat (4) huruf b yang menyatakan bahwa dalam hal belanja tidak terduga tidak mencukupi dapat dilakukan dengan cara memanfaatkan Uang Kas yang tersedia,” imbuh Alit Yandinata.

Hal serupa juga disampaikan anggota komisi III lainnya, I Wayan Sandra. Menurutnya pergesaran anggaran ini memungkin dilakukan, apalagi ternyata apabila menggunakan Belanja Langsung, syaratnya hanya diperuntukkan untuk kelompok saja, sedangkan apabila bergeser menjadi Belanja Tidak Langsung, maka bisa untuk perorongan, seperti untuk kegiatan fasilitas pembangunan rumah layak huni akibat bencana, fasilitas pelaksanaan pembangunan rumah layak huni bagi rumah tangga miskin (bedah rumah), dan fasilitas peningkatan kualitas (PK) rumah swadaya di Kabupaten Badung.

“Jadi bagi kami di Komisi III tidak ada alasan untuk tidak menyetujui pergesaran anggaran ini,” kata Sandra diamini I Ketut Subagi, anggota Komisi III lainnya.

Sementara Kabid Perumahan Rakyat Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, I Wayan Seraman ditemui usai rapat menyatakan bila pemerintah tahun 2017 telah mengalokasikan anggaran khusus untuk memberi bantuan bagi rumah warga yang terkena bencana. “Untuk tahun ini baru ditarget 20 rumah, acuannya kejadian bencana tahun lalu. masing-masing rumah dianggarkan maksimal Rp 50 juta,” terangnya.

Adapun syaratnya, yakni rumah masyarakat yang terkena bencana. “Yang penting itu milik warga Badung yang terkena bencana, maka pemerintah akan bantu,” tegasnya.

Bagaimana dengan yang terkena bencana karena kebakaran? “Untuk itu masih kita kaji, karena kebakaran kan biasanya akibat kelalaian, jadi murni karena bencana akibat faktor alam,” tukas Seraman.

wartawan
I Made Darna
Category

Percepat Digitalisasi Data, Bupati Bangli Beri Target Dua Pekan bagi Perbekel Baru

balitribune.co.id | Bangli - Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, resmi melantik dan memimpin Serah Terima Jabatan (Sertijab) sembilan Perbekel (Kepala Desa) beserta Ketua Tim Penggerak PKK Desa hasil Pemilihan Perbekel (Pilkades) serentak di Kecamatan Bangli dan Kecamatan Kintamani. Acara pelantikan berlangsung khidmat di Gedung Bukthi Mukthi Bakthi, Kantor Bupati Bangli, Selasa (21/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Mantapkan Keterbukaan Informasi Publik, Pemkab Bangli Gelar Bimtek dan Persiapan Monev KIP 2026

balitribune.co.id | Bangli - Pemerintah Kabupaten Bangli melalui Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Diskominfosan) menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Keterbukaan Informasi Publik di Ruang Krisna, Kantor Bupati Bangli, Selasa (21/7/2026). Kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk memantapkan implementasi Keterbukaan Informasi Publik (KIP) sekaligus persiapan menghadapi Monitoring dan Evaluasi (MONEV) KIP Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sinergi Pemprov Bali dan Pemkab Tabanan Tumbuhkan Budaya Pilah Sampah Sejak Dini di Lingkungan Sekolah

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Provinsi Bali melalui Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfos) Provinsi Bali bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tabanan menggelar kegiatan Sosialisasi Diseminasi Program Prioritas bertema "Pengelolaan Sampah di Bali" di SMP Negeri 5 Sudimara, Kecamatan Tabanan, Selasa (21/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Waspadai Modus Customer Service Palsu, Penyedia Layanan Keuangan Dorong Pengguna Manfaatkan Kanal Resmi

baliotribune.co.id | Denpasar - Seiring dengan meningkatnya penggunaan layanan keuangan digital di Indonesia, masyarakat juga menghadapi modus penipuan digital yang semakin beragam. Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai berbagai bentuk penipuan, termasuk phishing dan impersonation yang mengatasnamakan lembaga keuangan untuk memperoleh data pribadi atau mengambil alih akses akun. 

Baca Selengkapnya icon click

Bantah Adanya Kekerasan, Ratusan Warga Desa Bugbug Geruduk Polres Karangasem Kawal Anggota Jagabaya

balitribune.co.id | Amlapura - Ratusan anggota Jagabaya bersama warga Desa Bugbug mendatangi Mapolres Karangasem, Selasa (21/7/2026). Aksi ini dilakukan sebagai bentuk dukungan moral terhadap seorang anggota Jagabaya yang tengah menjalani pemeriksaan terkait laporan dugaan penganiayaan terhadap seorang pemuda berusia 17 tahun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.