Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Komisi III Rapat Kerja dengan Eksekutif

RAKAT KERJA - Ketua Komisi III, Putu Alit Yandinata saat memimpin rapat kerja dengan esekutif membahas pergeseran anggran tahun 2017 di kantor DPRD Badung, Kamis (4/5).

BALI TRIBUNE - Komisi III DPRD Badung menggelar rapat kerja bersama jajaran eksekutif membahas terkait pergeseran anggaran tahun 2017. Rapat yang digelar di Ruang Rapat Pimpinan di gedung dewan Badung, Kamis (4/5) dihadiri perwakilan dari BPKAD, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Dinas PUPR, Bappeda, dan pihak Inspektorat. Rapat langsung dipimpin Ketua Komisi III, I Putu Alit Yandinata. Hadir pula sejumlah anggota diantaranya I Wayan Sandra dan I Ketut Subagia.

Poin utama dalam rapat tersebut yakni menindaklanjuti surat Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Badung Nomor : 600/797/PKP, perihal Pergeseran Anggaran dan merujuk surat Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Badung Nomor : 903/018/DPUPR perihal Permohonan dana Penanganan Bencana. Adapun kegiatan yang mengalami pergeseran anggaran sebagai berikut, yakni pertama, pembangunan rumah layak huni akibat bencana. Kedua, pembangunan rumah layak huni bagi rumah tangga miskin (bedah rumah). Ketiga, peningkatan kualitas (PK) rumah swadaya di Kabupaten Badung.  Keempat, penanggulangan bencana alam longsor Desa Plaga, Semanik, Tiyingan, Sekarmukti, Tinggan dan lingkungan jembatan Bangkung.

“Intinya belanja hibah barang yang semula dirancang pada Belanja Langsung pada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman dengan kegiatan sebagaimana disebut pada nomor 1 dan 3 dimohonkan untuk dilakukan pergeseran ke Belanja Tidak Langsung khususnya belanja bantuan sosial pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah,” terang Alit Yandinata.

Secara aturan, lanjut Alit Yandinata menjelaskan, pergesaran anggaran dari Belanja Langsung menjadi Belanja Tidak Langsung dimungkinkan berdasarkan Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 tetang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah khususnya pada pasal 160 ayat (3) dan ayat (4) serta Permendagri Nomor 32 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dan Permendagri Nomor 14 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Permendagri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.

Khusus untuk penanggulangan bencana alam longsor Desa Plaga, Semanik, Tiyingan, Sekarmukti, Tinggan dan lingkungan jembatan Bangkung, ungkap Alit Yandinata, akan menggunakan dana tak terduga dengan besaran anggaran mencapai Rp 7.448.394.900. “Karena dana tak terduga hanya sebesar Rp 3 miliar, maka kami sependapat dengan pemerintah yakni dengan memanfaatkan Uang Kas Daerah,” terangnya.

“Aturan juga memperbolehkan yakni mengacu pada pasal 162 Permendagri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, khusus pada ayat (4) huruf b yang menyatakan bahwa dalam hal belanja tidak terduga tidak mencukupi dapat dilakukan dengan cara memanfaatkan Uang Kas yang tersedia,” imbuh Alit Yandinata.

Hal serupa juga disampaikan anggota komisi III lainnya, I Wayan Sandra. Menurutnya pergesaran anggaran ini memungkin dilakukan, apalagi ternyata apabila menggunakan Belanja Langsung, syaratnya hanya diperuntukkan untuk kelompok saja, sedangkan apabila bergeser menjadi Belanja Tidak Langsung, maka bisa untuk perorongan, seperti untuk kegiatan fasilitas pembangunan rumah layak huni akibat bencana, fasilitas pelaksanaan pembangunan rumah layak huni bagi rumah tangga miskin (bedah rumah), dan fasilitas peningkatan kualitas (PK) rumah swadaya di Kabupaten Badung.

“Jadi bagi kami di Komisi III tidak ada alasan untuk tidak menyetujui pergesaran anggaran ini,” kata Sandra diamini I Ketut Subagi, anggota Komisi III lainnya.

Sementara Kabid Perumahan Rakyat Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, I Wayan Seraman ditemui usai rapat menyatakan bila pemerintah tahun 2017 telah mengalokasikan anggaran khusus untuk memberi bantuan bagi rumah warga yang terkena bencana. “Untuk tahun ini baru ditarget 20 rumah, acuannya kejadian bencana tahun lalu. masing-masing rumah dianggarkan maksimal Rp 50 juta,” terangnya.

Adapun syaratnya, yakni rumah masyarakat yang terkena bencana. “Yang penting itu milik warga Badung yang terkena bencana, maka pemerintah akan bantu,” tegasnya.

Bagaimana dengan yang terkena bencana karena kebakaran? “Untuk itu masih kita kaji, karena kebakaran kan biasanya akibat kelalaian, jadi murni karena bencana akibat faktor alam,” tukas Seraman.

wartawan
I Made Darna
Category

Pajak Rumah Kontrakan, Bukan Jenis Pajak Baru

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terus memperkuat kepatuhan perpajakan sekaligus mengoptimalkan penerimaan negara sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Salah satu langkah yang ditempuh adalah memperluas basis perpajakan dan mendorong kepatuhan wajib pajak, termasuk terhadap penghasilan yang berasal dari penyewaan properti.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tak Punya Ongkos Pulang, Dua Mantan Napi Datangi DPRD Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - Menghirup udara bebas setelah menjalani masa hukuman tidak serta-merta membuat dua mantan narapidana di Kabupaten Gianyar bisa langsung bernapas lega. Keduanya justru kebingungan di depan Rutan Gianyar karena tidak memiliki bekal uang maupun kerabat yang bisa dihubungi untuk pulang ke kampung halaman, Rabu (12/8/2026) siang.

Baca Selengkapnya icon click

Usut Dugaan Korupsi di Dinkes Tabanan, Lima Saksi Diperiksa Kejari

Usut Dugaan Korupsi BBM-Mamin di Dinkes Tabanan, Kejari Mulai Periksa Para Saksi

balitribune.co.id | Tabanan – Penyidik Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan mulai melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dalam kasus dugaan korupsi anggaran bahan bakar minyak (BBM) dan makan minum (mamin) di Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hadiri Tiga Karya Keagamaan di Munggu, Bupati Badung Tegaskan Komitmen Perkuat Adat, Budaya dan Pembangunan

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, desa adat dan masyarakat dalam menjaga keseimbangan pembangunan dengan keberlangsungan adat, agama, tradisi dan budaya Bali, khususnya di Desa Munggu, Pemkab. Badung berkomitmen terus mendukung keberlangsungan kehidupan adat, agama, tradisi dan budaya di tengah masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Tak Punya Ongkos Pulang, Dua Mantan Napi Datangi DPRD Gianyar

balitribune.co.id I Gianyar - Menghirup udara bebas setelah menjalani masa hukuman tidak serta-merta membuat dua mantan narapidana di Kabupaten Gianyar bisa langsung bernapas lega. Keduanya justru kebingungan di depan Rutan Gianyar karena tidak memiliki bekal uang maupun kerabat yang bisa dihubungi untuk pulang ke kampung halaman, Rabu (12/8/2026) siang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.