balitribune.co.id | Mangupura - Komisi IV DPRD Kabupaten Badung terus memperkuat fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan program pembangunan, khususnya di bidang pendidikan, kesehatan, kebudayaan, dan kesejahteraan masyarakat. Komitmen tersebut diwujudkan melalui rapat kerja bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkab Badung, Selasa (3/11/2025).
Rapat dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Badung, I Nyoman Graha Wicaksana, didampingi anggota Komisi IV, I Made Suwardana, I Gde Joni Pergawa, dan Ni Luh Putu Sekarini. Hadir dalam pertemuan tersebut Kepala Disdikpora IGN Made Dwipayana, Kepala Dinas Kesehatan dr. Bagus Padma Puspita, Kepala Dinas Kebudayaan I Gede Sudana, serta Kabag Kesra I Putu Sudika.
Agenda utama rapat adalah mendengarkan pemaparan program kerja masing-masing perangkat daerah untuk APBD 2027, sekaligus mengidentifikasi berbagai kendala yang berpotensi menghambat pelaksanaan program dan pelayanan kepada masyarakat.
Ketua Komisi IV DPRD Badung, I Nyoman Graha Wicaksana, mengatakan rapat kerja tersebut menjadi bagian penting dari upaya DPRD memastikan program yang direncanakan pemerintah daerah benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
"Pada prinsipnya, kami mendengarkan pemaparan program kerja masing-masing perangkat daerah, termasuk kendala-kendala yang dihadapi dalam pelaksanaannya. Ini penting agar kami mengetahui kondisi riil di lapangan," ungkap Graha usai rapat.
Salah satu persoalan yang mendapat perhatian serius adalah kekurangan tenaga pendidik. Berdasarkan pemaparan Disdikpora, Kabupaten Badung masih membutuhkan sekitar 340 guru untuk memenuhi kebutuhan tenaga pengajar di sekolah-sekolah.
Menurut Graha, secara kemampuan fiskal Badung sebenarnya memiliki kapasitas untuk membiayai kebutuhan tenaga pendidik. Namun, persoalannya berada pada regulasi pemerintah pusat yang mengatur mekanisme pengadaan dan perekrutan guru.
"Badung sebenarnya sanggup membiayai atau mempekerjakan guru. Tetapi kita terbentur regulasi pusat, karena guru merupakan profesi yang proses perekrutannya harus melalui mekanisme CPNS atau ASN," jelasnya.
Ia menyebutkan, Disdikpora telah melakukan koordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). Dari koordinasi tersebut, Badung memperoleh alokasi perekrutan sebanyak 300 guru.
Komisi IV juga mencermati usulan pemanfaatan mahasiswa dari jurusan keguruan untuk membantu mengatasi kekurangan tenaga pengajar. Gagasan yang disampaikan anggota Komisi IV, I Made Suwardana, tersebut mengacu pada praktik kerja sama yang pernah dilakukan Pemerintah Kota Surabaya.
Namun, skema tersebut masih menghadapi persoalan administrasi, terutama terkait pencatatan aktivitas mengajar mahasiswa dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
"Memang ada contoh di Surabaya. Mahasiswa jurusan keguruan dilibatkan untuk mendampingi guru senior dalam kegiatan belajar mengajar. Tetapi kendalanya, durasi mengajar mereka tidak bisa dihitung dalam Dapodik," paparnya.
Graha menjelaskan, persoalan pencatatan tersebut berpotensi memengaruhi keberlanjutan program. Sebab, mahasiswa yang sudah meluangkan waktu dan tenaga membutuhkan pengakuan atas pengalaman mengajar yang mereka jalani.
Lebih lanjut, ia menegaskan DPRD Badung tidak tinggal diam menghadapi persoalan regulasi tersebut. Bahkan, sebelum rapat kerja ini dilaksanakan, Komisi IV telah melakukan konsultasi ke Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
"Sudah pernah kami konsultasikan ke kementerian. Namun, kendalanya tetap pada aturan. Kalau memang diperlukan revisi regulasi, tentu harus melalui DPR RI," tegasnya.
Terkait alokasi anggaran OPD untuk tahun 2027, Graha menyampaikan bahwa anggaran yang telah disusun pada prinsipnya sudah terkunci berdasarkan perencanaan dan kebutuhan masing-masing perangkat daerah. Apabila dalam perjalanan terdapat program yang belum dapat direalisasikan, hal tersebut dapat menjadi bahan evaluasi untuk diusulkan kembali pada APBD Perubahan.
Melalui rapat kerja tersebut, Komisi IV DPRD Badung berharap seluruh OPD semakin optimal dalam menyusun dan menjalankan program kerja. Tidak hanya berorientasi pada penyerapan anggaran, tetapi juga memastikan setiap kebijakan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Penguatan sektor pendidikan, kesehatan, kebudayaan, dan kesejahteraan masyarakat menjadi perhatian bersama agar pembangunan Kabupaten Badung berjalan lebih terarah, merata, dan berkelanjutan.