Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Komisi IV DPRD Badung Kawal Program Pendidikan dan Kesehatan, Kekurangan 340 Guru Jadi Sorotan

KOMISI IV DPRD Badung
Bali Tribune / KOMISI IV - Komisi IV DPRD Badung dengan jajaran Disdikpora, Diskes, Disbud dan Bagian Kesra Pemkab Badung, Selasa (3/11/2026).

balitribune.co.id | Mangupura - Komisi IV DPRD Kabupaten Badung terus memperkuat fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan program pembangunan, khususnya di bidang pendidikan, kesehatan, kebudayaan, dan kesejahteraan masyarakat. Komitmen tersebut diwujudkan melalui rapat kerja bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkab Badung, Selasa (3/11/2025).

Rapat dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Badung, I Nyoman Graha Wicaksana, didampingi anggota Komisi IV, I Made Suwardana, I Gde Joni Pergawa, dan Ni Luh Putu Sekarini. Hadir dalam pertemuan tersebut Kepala Disdikpora IGN Made Dwipayana, Kepala Dinas Kesehatan dr. Bagus Padma Puspita, Kepala Dinas Kebudayaan I Gede Sudana, serta Kabag Kesra I Putu Sudika.

Agenda utama rapat adalah mendengarkan pemaparan program kerja masing-masing perangkat daerah untuk APBD 2027, sekaligus mengidentifikasi berbagai kendala yang berpotensi menghambat pelaksanaan program dan pelayanan kepada masyarakat.

Ketua Komisi IV DPRD Badung, I Nyoman Graha Wicaksana, mengatakan rapat kerja tersebut menjadi bagian penting dari upaya DPRD memastikan program yang direncanakan pemerintah daerah benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.

"Pada prinsipnya, kami mendengarkan pemaparan program kerja masing-masing perangkat daerah, termasuk kendala-kendala yang dihadapi dalam pelaksanaannya. Ini penting agar kami mengetahui kondisi riil di lapangan," ungkap Graha usai rapat.

Salah satu persoalan yang mendapat perhatian serius adalah kekurangan tenaga pendidik. Berdasarkan pemaparan Disdikpora, Kabupaten Badung masih membutuhkan sekitar 340 guru untuk memenuhi kebutuhan tenaga pengajar di sekolah-sekolah.

Menurut Graha, secara kemampuan fiskal Badung sebenarnya memiliki kapasitas untuk membiayai kebutuhan tenaga pendidik. Namun, persoalannya berada pada regulasi pemerintah pusat yang mengatur mekanisme pengadaan dan perekrutan guru.

"Badung sebenarnya sanggup membiayai atau mempekerjakan guru. Tetapi kita terbentur regulasi pusat, karena guru merupakan profesi yang proses perekrutannya harus melalui mekanisme CPNS atau ASN," jelasnya.

Ia menyebutkan, Disdikpora telah melakukan koordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). Dari koordinasi tersebut, Badung memperoleh alokasi perekrutan sebanyak 300 guru.

Komisi IV juga mencermati usulan pemanfaatan mahasiswa dari jurusan keguruan untuk membantu mengatasi kekurangan tenaga pengajar. Gagasan yang disampaikan anggota Komisi IV, I Made Suwardana, tersebut mengacu pada praktik kerja sama yang pernah dilakukan Pemerintah Kota Surabaya.

Namun, skema tersebut masih menghadapi persoalan administrasi, terutama terkait pencatatan aktivitas mengajar mahasiswa dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

"Memang ada contoh di Surabaya. Mahasiswa jurusan keguruan dilibatkan untuk mendampingi guru senior dalam kegiatan belajar mengajar. Tetapi kendalanya, durasi mengajar mereka tidak bisa dihitung dalam Dapodik," paparnya.

Graha menjelaskan, persoalan pencatatan tersebut berpotensi memengaruhi keberlanjutan program. Sebab, mahasiswa yang sudah meluangkan waktu dan tenaga membutuhkan pengakuan atas pengalaman mengajar yang mereka jalani.

Lebih lanjut, ia menegaskan DPRD Badung tidak tinggal diam menghadapi persoalan regulasi tersebut. Bahkan, sebelum rapat kerja ini dilaksanakan, Komisi IV telah melakukan konsultasi ke Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

"Sudah pernah kami konsultasikan ke kementerian. Namun, kendalanya tetap pada aturan. Kalau memang diperlukan revisi regulasi, tentu harus melalui DPR RI," tegasnya.

Terkait alokasi anggaran OPD untuk tahun 2027, Graha menyampaikan bahwa anggaran yang telah disusun pada prinsipnya sudah terkunci berdasarkan perencanaan dan kebutuhan masing-masing perangkat daerah. Apabila dalam perjalanan terdapat program yang belum dapat direalisasikan, hal tersebut dapat menjadi bahan evaluasi untuk diusulkan kembali pada APBD Perubahan.

Melalui rapat kerja tersebut, Komisi IV DPRD Badung berharap seluruh OPD semakin optimal dalam menyusun dan menjalankan program kerja. Tidak hanya berorientasi pada penyerapan anggaran, tetapi juga memastikan setiap kebijakan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Penguatan sektor pendidikan, kesehatan, kebudayaan, dan kesejahteraan masyarakat menjadi perhatian bersama agar pembangunan Kabupaten Badung berjalan lebih terarah, merata, dan berkelanjutan.  

wartawan
ANA
Category

Praperadilan Made Daging Jilid III: Kuasa Hukum Pelapor Sebut Permohonan "Abal-Abal" dan Ganggu Penyidikan

balitribune.co.id | Denpasar - Mantan Kepala Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, yang kini menjabat sebagai Direktur Penanganan Sengketa Pertanahan Kementerian ATR, kembali mengajukan praperadilan terhadap penyidik Ditreskrimsus Polda Bali.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

ZonaEBT Tutup Rangkaian SINAR 2026, Diseminasikan Hasil Program dan Kelulusan Peserta

balitribune.co.id | Denpasar - ZonaEBT menggelar Diseminasi Hasil dan Kelulusan Program SINAR (Sinergi Energi Terbarukan untuk Rakyat) 2026 di Denpasar, Bali, Selasa (27/10/2026). Kegiatan ini menjadi penutup rangkaian program yang mencakup pelatihan, sertifikasi kompetensi, hingga magang yang telah berlangsung sejak Mei lalu. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perairan Selat Bali Surut, Bongkar Muat Kapal Terhambat

balitribune.co.id | Negara - Aktivitas penyeberangan Jawa–Bali di lintas Ketapang–Gilimanuk kembali terganggu akibat kondisi alam. Surutnya air laut di Selat Bali pada Rabu (28/10/2026) menghambat proses bongkar muat kapal di Dermaga Landing Craft Machine (LCM) Pelabuhan Gilimanuk, Kabupaten Jembrana, Bali. Dampaknya, antrean kendaraan menuju Jawa sempat mengular hingga melebihi 1 kilometer.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Bali Dukung Penindakan WNA Bermasalah, Tegaskan Pariwisata Bali Harus Bermartabat

balitribune.co.id | Badung - Gubernur Bali, Wayan Koster menegaskan bahwa keterbukaan Bali terhadap wisatawan mancanegara harus diimbangi dengan kepatuhan terhadap hukum serta penghormatan terhadap adat istiadat dan budaya masyarakat Bali. Pihaknya mengapresiasi langkah tegas jajaran Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali dalam menangani pelanggaran yang melibatkan warga negara asing (WNA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.