Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Komisi IV DPRD Badung Raker dengan Disbud dan Kantor Kementerian Agama

DPRD Badung
Bali Tribune / RAKER - Komisi IV DPRD Badung saat raker dengan Disbud dan Kantor Kementerian Agama, Senin (26/1)

balitribune.co.id | Mangupura - Komisi IV DPRD Badung, Senin (26/1) menggelar rapat kerja dengan Dinas Kebudayaan dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Badung. Dalam rapat ini dibahas terkait adanya sejumlah dana hibah yang terhambat pencairannya. 

Rapat ini dipimpin oleh Ketua Komisi IV DPRD Badung, Nyoman Graha Wicaksana, didampingi Wakil Ketua, I Made Suwardana. Turut Hadir Anggota Komisi IV, Putu Parwata, Wayan Joni Pargawa, I Gede Suraharja, I Nyoman Sunada, dan Ni Luh Sekarini.

Graha Wicaksana mengatakan, permohonan bantuan dan hibah untuk pura maupun lembaga keagamaan diwajibkan melampirkan Tanda Daftar Rumah Ibadah yang dikeluarkan Kementerian Agama. Hal ini lah yang menjadi kendala dalam pengurusan bantuan dan hibah. “Kami mendapat informasi prosesnya yang cukup lama, karena ada yang sudah dari Maret (mengajukan) baru keluar. Bahkan yang September 2025 itu belum keluar Tanda Daftar,” ujarnya usai rapat.

Pihaknya menyebutkan, dalam rapat ini telah mendapatkan kesimpulan proses pencairannya bantuan tidak akan dihambat. Hal ini lantaran Kementerian Agama akan mengeluarkan surat rekomendasi terlebih dahulu. 

“Kementerian Agama akan memberikan surat kepada Pemkab Badung, surat itu menyampaikan terjadinya keterlambatan. Sehingga itu yang dijadikan dasar untuk memproses usulan-usulan masyarakat agar tetap terinput dalam e-hibah,” ungkapnya.

Disingung terkait hibah yang terhambat, politisi asal Kuta ini menerangkan, semuanya terhambat. Meliputi hibah yang bersifat rutin, seperti untuk piodalan Pura Kahyangan Jagat, Dang Kahyangan, dan Kahyangan Tiga. Kemudian ada juga hibah kepada pengemong pura. “Informasi yang kami sudah ada itu 6 ribu ya. 6 ribu pemohon di Kabupaten Badung. Kalau di luar Badung yang mengajukan bantuan ke Badung, ya mungkin lebih dari itu,” terangnya.

Sementara, Kadis Kebudayaan Badung, I Gde Eka Sudarwitha menyatakan, untuk permohonan hibah pihaknya hanya melakukan evaluasi dan verifikasi secara faktual. Dalam hal ini dilakukan pencocokan nilai pengajuan dengan harga dan verifikasi. “Proses ini dilakukan untuk menjamin permohonannya tepat dan ketika sudah terealisasi juga tepat. Jadi bukan bermaksud untuk menhambat permohonan masyarakat,” ungkap Sudarwitha.

Disinggung terkait adanya permohonan yang tertunda, ia menjelaskan, sesuai kajian terhadap Perbup dan prosesnya akan dikeluarkan surat keterangan oleh Kementerian Agama. Dirinya juga mengimbau agar masyarakat mengajukan bantuan dan hibah sesuai waktu yang tepat. 

“Kami kira itu sebenarnya tidak ada langkah kerja yang sengaja menghambat, namun karena kendala sistem. Ketia sistem menjadi lebih baik dan lancar kami pastikan akan selesai sesuai dengan waktunya, dengan catatan diurus pada waktu yang tepat,” jelasnya.

wartawan
ANA
Category

KPK Dorong PAKSI Bali Perkuat Pendidikan Antikorupsi Berbasis Masyarakat

balitribune.co.id | Denpasar - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong Forum Penyuluh Antikorupsi Provinsi Bali (PAKSI Bali) untuk terus memperkuat peran masyarakat dalam membangun budaya antikorupsi. Hal tersebut disampaikan dalam Sarasehan PAKSI Bali yang membahas capaian kegiatan, pengembangan forum, serta penguatan kolaborasi pendidikan antikorupsi di daerah.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jalan Kakaktua-Pattimura Dikebut, Pemkab Buleleng Kucurkan Rp2 Miliar

balitribune.co.id | Singaraja - Keluhan warga soal jalan rusak dan banjir di kawasan padat Kota Singaraja mulai mendapat penanganan serius. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng menggelontorkan anggaran lebih dari Rp2 miliar untuk merevitalisasi Jalan Kakaktua dan Jalan Pattimura, Singaraja.

Baca Selengkapnya icon click

Optimis Target Pajak Tercapai, Bupati Badung Sampaikan Jawaban Pemerintah Atas Pandangan Fraksi DPRD

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan Jawaban Pemerintah terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD mengenai Raperda Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Badung Minta Pembahasan APBD Perubahan 2026 Utamakan Asas Manfaat untuk Rakyat

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Kabupaten Badung, I Gusti Anom Gumanti, menegaskan bahwa seluruh proses pembahasan Ranperda APBD Perubahan Tahun 2026 telah berjalan sesuai dengan mekanisme dan tata tertib yang berlaku di DPRD Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Kemarau Panjang, Produksi Padi Buleleng Diprediksi Anjlok hingga 30 Persen

balitribune.co.id | Singaraja - Kemarau panjang mulai menggerus sektor pertanian Kabupaten Buleleng. Debit air yang terus menurun, ditambah kondisi saluran irigasi tersier yang belum memadai, membuat target Indeks Pertanaman (IP) 3 atau tiga kali tanam dalam setahun terancam tidak tercapai.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.