Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Komisi IV DPRD Badung Raker dengan Disbud dan Kantor Kementerian Agama

DPRD Badung
Bali Tribune / RAKER - Komisi IV DPRD Badung saat raker dengan Disbud dan Kantor Kementerian Agama, Senin (26/1)

balitribune.co.id | Mangupura - Komisi IV DPRD Badung, Senin (26/1) menggelar rapat kerja dengan Dinas Kebudayaan dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Badung. Dalam rapat ini dibahas terkait adanya sejumlah dana hibah yang terhambat pencairannya. 

Rapat ini dipimpin oleh Ketua Komisi IV DPRD Badung, Nyoman Graha Wicaksana, didampingi Wakil Ketua, I Made Suwardana. Turut Hadir Anggota Komisi IV, Putu Parwata, Wayan Joni Pargawa, I Gede Suraharja, I Nyoman Sunada, dan Ni Luh Sekarini.

Graha Wicaksana mengatakan, permohonan bantuan dan hibah untuk pura maupun lembaga keagamaan diwajibkan melampirkan Tanda Daftar Rumah Ibadah yang dikeluarkan Kementerian Agama. Hal ini lah yang menjadi kendala dalam pengurusan bantuan dan hibah. “Kami mendapat informasi prosesnya yang cukup lama, karena ada yang sudah dari Maret (mengajukan) baru keluar. Bahkan yang September 2025 itu belum keluar Tanda Daftar,” ujarnya usai rapat.

Pihaknya menyebutkan, dalam rapat ini telah mendapatkan kesimpulan proses pencairannya bantuan tidak akan dihambat. Hal ini lantaran Kementerian Agama akan mengeluarkan surat rekomendasi terlebih dahulu. 

“Kementerian Agama akan memberikan surat kepada Pemkab Badung, surat itu menyampaikan terjadinya keterlambatan. Sehingga itu yang dijadikan dasar untuk memproses usulan-usulan masyarakat agar tetap terinput dalam e-hibah,” ungkapnya.

Disingung terkait hibah yang terhambat, politisi asal Kuta ini menerangkan, semuanya terhambat. Meliputi hibah yang bersifat rutin, seperti untuk piodalan Pura Kahyangan Jagat, Dang Kahyangan, dan Kahyangan Tiga. Kemudian ada juga hibah kepada pengemong pura. “Informasi yang kami sudah ada itu 6 ribu ya. 6 ribu pemohon di Kabupaten Badung. Kalau di luar Badung yang mengajukan bantuan ke Badung, ya mungkin lebih dari itu,” terangnya.

Sementara, Kadis Kebudayaan Badung, I Gde Eka Sudarwitha menyatakan, untuk permohonan hibah pihaknya hanya melakukan evaluasi dan verifikasi secara faktual. Dalam hal ini dilakukan pencocokan nilai pengajuan dengan harga dan verifikasi. “Proses ini dilakukan untuk menjamin permohonannya tepat dan ketika sudah terealisasi juga tepat. Jadi bukan bermaksud untuk menhambat permohonan masyarakat,” ungkap Sudarwitha.

Disinggung terkait adanya permohonan yang tertunda, ia menjelaskan, sesuai kajian terhadap Perbup dan prosesnya akan dikeluarkan surat keterangan oleh Kementerian Agama. Dirinya juga mengimbau agar masyarakat mengajukan bantuan dan hibah sesuai waktu yang tepat. 

“Kami kira itu sebenarnya tidak ada langkah kerja yang sengaja menghambat, namun karena kendala sistem. Ketia sistem menjadi lebih baik dan lancar kami pastikan akan selesai sesuai dengan waktunya, dengan catatan diurus pada waktu yang tepat,” jelasnya.

wartawan
ANA
Category

Pemkab Tabanan Ucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1448 Hijriah Tahun 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Suasana kemenangan dan kebahagiaan Hari Raya Idul Fitri 1448 Hijriah disambut hangat oleh Pemerintah Kabupaten Tabanan sebagai momentum mempererat persaudaraan dan memperkokoh harmoni di tengah keberagaman masyarakat. Atas nama Pemerintah Kabupaten Tabanan dan atas nama pribadi, Bupati Tabanan Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Vietjet Luncurkan Penerbangan Langsung Jakarta-Da Nang, Vietnam

ba;itribune.co.id | Jakarta - Maskapai penerbangan generasi baru asal Vietnam, Vietjet, terus memperluas jaringan penerbangannya di Asia Tenggara dengan meluncurkan rute internasional baru yang menghubungkan Jakarta dan Da Nang, salah satu destinasi pesisir paling populer di Vietnam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD dan Ketua Komisi IV DPRD Badung Hadiri Pembukaan FSB XIV Desa Adat Kuta Tahun 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Kabupaten Badung I Gusti Anom Gumanti bersama Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Badung I Nyoman Graha Wicaksana menghadiri acara Pembukaan Festival Seni Budaya (FSB) XIV Desa Adat Kuta Tahun 2026 yang merupakan bagian dari rangkaian perayaan Hari Raya Nyepi Caka 1948 (18/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Pawai Ogoh-Ogoh Desa Adat Kota Tabanan Gaungkan Nyepi Damai dan Tabanan Bersih

balitribune.co.id | Tabanan – Menyambut Hari Raya Nyepi Tahun Çaka 1948, Pemerintah Kabupaten Tabanan menggelar persembahyangan Tawur Agung Kesanga di Catus Pata Kota Singasana, Rabu (18/3/2026). Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan kegiatan Pawai Ogoh-Ogoh se-Desa Adat Kota Tabanan yang berlangsung meriah di depan jaba Pura Dalem Prajapati Desa Adat Kota Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Ucapkan Selamat Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948 Tahun 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Menyambut Tahun Baru Saka 1948, momen suci Hari Raya Nyepi kembali hadir sebagai pengingat pentingnya menjaga keseimbangan hidup melalui keheningan, introspeksi, dan penyucian diri. Nilai-nilai spiritual yang terkandung dalam Nyepi diharapkan mampu memperkuat harmoni kehidupan masyarakat di Kabupaten Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Walikota Jaya Negara dan Wawali Arya Wibawa Ucapkan Selamat Hari Suci Nyepi Caka 1948 dan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah

balitribune.co.id | Denpasar - Umat Hindu akan segera memperingati Hari Suci Nyepi Tahun Baru Caka 1948 Tahun 2026, seluruh rangkaian akan dimulai dari Pemelastian, Tawur Agung Kesanga, Nyepi dan Ngembak Geni yang sarat akan makna. Hari Suci Nyepi yang diperingati setiap tahun sekali, pada tahun ini jatuh pada 19 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.