Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Komitmen OJK Tegakkan Integritas dan Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju

Bali Tribune / HAKORDIA - OJK peringati Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2024 yang mengusung tema “Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju” di Jakarta, Selasa (17/12).

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi demi menjaga integritas sebagai regulator di sektor jasa keuangan.

Hal tersebut disampaikan Ketua Dewan Komisioner OJK dalam acara Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2024 yang mengusung tema “Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju” di Jakarta, Selasa (17/12).

“OJK melakukan berbagai langkah untuk meningkatkan kualitas tata kelola dan penguatan integritas sektor jasa keuangan yang juga dengan melakukan engagement dengan berbagai key stakeholders terutama di industri,” kata Mahendra

Lebih lanjut Mahendra menyampaikan bahwa OJK juga telah menerbitkan Peraturan OJK tentang Strategi Anti-fraud bagi Lembaga Jasa Keuangan dan saat ini sedang menyelesaikan suatu sistem informasi yang terkait riwayat fraud dari perorangan maupun entitas yang disebut dengan SiPelaku.

“Kalau kita mengenal SLIK maka itu adalah tentu suatu sistem informasi tentang credit rating atau credit history dari seseorang atau suatu entitas, maka SiPelaku adalah fraud history yang pernah dilakukan oleh orang tersebut sehingga setiap pelaku jasa keuangan setiap industri perusahaan harus menjauhkan diri dari mereka yang masuk di dalam sistem informasi itu dan jelas di-blacklist,” kata Mahendra.

OJK juga bersinergi dengan KPK dalam mencegah tindak pidana korupsi di sektor jasa keuangan dengan berbagai langkah kerja sama yang terus dilakukan, serta menjalankan program pengendalian gratifikasi untuk internal personel OJK dan keluarga yang melarang penerimaan gratifikasi yang dianggap suap dari pihak manapun.

“Mari kita perkuat lagi komitmen dan semangat tadi untuk memberikan yang terbaik pada masyarakat dengan menjunjung nilai-nilai integritas yang tinggi. Dan saya berharap tentu ke depan OJK bisa juga menjadi salah satu role model yang baik dan menjadi motivasi bagi berbagai pihak untuk menjadikannya suatu rujukan yang ideal,” kata Mahendra.

Ketua Dewan Audit merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK Sophia Wattimena dalam kesempatan tersebut mengajak seluruh insan OJK untuk secara konsisten melaksanakan program penguatan integritas dan memperkuat budaya antikorupsi.

“Secara internal OJK sudah memiliki pedoman strategi antikecurangan dengan memuat 4 pilar yaitu assess, prevent, detect, dan respond. Selanjutnya melalui konsistensi penerapan 4 pilar tersebut, pada tahun 2024 OJK berhasil meraih sertifikasi ISO 37001 SMAP untuk seluruh satuan kerja di OJK,” kata Sophia.

Sophia juga menyampaikan bahwa OJK setiap tahunnya turut berpartisipasi dalam Survei Penilaian Integritas (SPI) yang diselenggarakan oleh KPK dan secara konsisten mendapatkan Predikat Risiko Rendah dengan skor di atas rata-rata Kementerian/ Lembaga atau Pemda se-Indonesia.

Selanjutnya Sophia juga menegaskan kepada para pihak atau pemangku kepentingan di luar OJK untuk bisa memahami standar pengaturan antigratifikasi di OJK yang melarang pegawai OJK dan keluarganya untuk menerima gratifikasi yang dianggap suap dalam berbagai momen khususnya menjelang Hari Raya.

Kegiatan turut dihadiri oleh Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto OJK Hasan Fawzi secara daring, Ketua Dewan Komisioner OJK Periode 2017-2022 Wimboh Santoso, Ketua Dewan Audit merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK Periode 2012 – 2017 Ilya Avianti, Anggota Badan Supervisi, Dewan Audit, Komite Etik Level Governance OJK, Komisaris Utama/Dewan Pengawas Perwakilan OJK dan menghadirkan narasumber Soedrajad Djiwandono yang merupakan ekonom senior dan Mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) periode 1993-1998.

Acara yang diselenggarakan secara hybrid tersebut diikuti oleh lebih dari 3.000 peserta yang terdiri dari pegawai OJK, perwakilan Lembaga Jasa Keuangan (LJK) dan asosiasi, pewakilan Kementerian/Lembaga, dan juga civitas academica.

Dalam kesempatan tersebut juga diumumkan Pemenang OJK Integrity Award 2024 sebagai bentuk apresiasi atas partisipasi aktif satuan kerja dalam mendukung program penguatan integritas OJK.

wartawan
ARW
Category

Melayat ke Puri Agung Gianyar, Megawati Ikut Prosesi Ngaskara

balitribune.co.id I Gianyar - Ketua Umum DPP PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri melayat di Puri Agung Gianyar, Kamis (5/3/2026). Kehadiran Megawati serangkaian  Karya Pelebon Ida Bhagawan Blebar. Megawati mengikuti prosesi Ngaskara di Bale Sumanggen untuk menyaksikan  dan mengantar sang adik angkat menuju sunia loka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Komitmen Pembangunan Ruang Terbuka Hijau, Bupati Resmikan Lapangan dan Taman Desa Adat Angantaka

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa meresmikan Lapangan dan Taman Desa Adat Ida I Gusti Ngurah Gde Abian, Desa Adat Angantaka, Abiansemal, Selasa (3/3). Peresmian yang bertepatan dengan Rahina Purnama Sasih Kesanga tersebut ditandai dengan pemotongan pita oleh Bupati sebagai simbol difungsikannya fasilitas publik bagi masyarakat Desa Angantaka.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasanga Festival 2026 Siap Digelar, 16 Besar Ogoh-Ogoh Akan Ikuti Pawai dan Suguhkan Penampilan Kesenian

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar kembali akan menggelar Kasanga Festival (Kasangafest) ke-4 pada 6 - 8 Maret 2026 di kawasan Catur Muka dan Lapangan Puputan Badung. Tak seperti tahun lalu, pelaksanaan parade ogoh-ogoh dilakukan dengan sistem parade seperti peed aye saat Pesta Kesenian Bali (PKB). Selain itu, Kasanga Festival tahun ini difokuskan pada penampilan seni, tanpa ada konser musik.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

7 Proyek Vila Melanggar, Komisi I Rekomendasikan Penghentian Paksa

balitribune.co.id I Tabanan  – Komisi I DPRD Tabanan merekomendasikan penghentian paksa tujuh proyek pembangunan vila liar di Desa Kaba-Kaba dan Desa Cepaka, Kecamatan Kediri.

 

Ketujuh proyek vila milik investor luar daerah itu disetop pengerjaannya karena mencaplok sempadan sungai dan melanggar Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B).

 

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.