Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Komitmen Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

Bali Tribune/ TINDAKLANJUTI - Bupati Tamba segera tindaklanjuti Intruksi Gubernur Koster untuk mengimpilementasikan Pergub Bali 47-2019.


balitribune.co.id | Negara  - Bupati Jembrana I Nengah Tamba telah melakukan penandatanganan kesepakatan dengan Pemerintah Provinsi Bali terkait pengolahan sampah berbasis sumber. Pemkab Jembrana bersama perbekel/lurah dan bendesa adat se-Jembrana menyatakan komitmen atas pengelolaan sampah berbasis sumber di wilayah desa dan desa adat
 
Setelah penandatanganan kesepakatan dengan Pemerintah Provinsi Bali, Rabu (2/6/2021), di Gedung Jaya Sabha Denpasar, Bupati Jembrana I Nengah Tamba bersama para perbekel/lurah dan bendesa adat se-Jembrana menyatakan komitmennya atas pengelolaan sampah berbasis sumber di wilayah desa dan desa adat. Komitmen tersebut sebagai implementasi Peraturan Gubernur Bali Nomor 47 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber.
 
Bupati Tamba menyatakan, sesuai komitme tersebut, pihaknya mengintruksikan agar Pergub Bali tersebut segera diimplementasikan di masing-masing desa/kelurahan dan desa adat. "Kita sudah tegas bersama perbekel/lurah maupun bendesa adat se-Jembrana untuk bertindak cepat melaksanakan arahan Bapak Gubernur untuk Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber di wilayah Desa dan Desa Adat di Jembrana untuk Bali yang bersih bebas dari sampah," ujarnya.
 
Setelah penandatangan kesepakatan ini, Bupati Tamba mengatakan akan melakukan rapat kembali dengan para Perbekel/Lurah dan Bendesa Adat di Jembrana terkait arahan Gubernur Bali untuk menentukan langkah terbaik yang akan diambil ke depannya. "Kita akan adakan rapat terkait arahan Bapak Gubernur. Bersama perbekel dan bendesa adat kita akan tinjau dulu  desa - desa mana saja di Jembrana yang sudah siap melaksanakannya,” jelasnya.
 
Gubernur Bali Wayan Koster menjelaskan implementasi Peraturan Gubernur Bali Nomor 47 tahun 2019 ini harus dilaksanakan percepatan dari tingkat desa/kelurahan dan desa adat. Upaya tersebut untuk mendorong percepatan terciptanya lingkungan alam yang bersih, hijau dan indah serta berkualitas. "Perbekel/Lurah dan Bendesa Adat di bawah pengawasan Bupati harus bergerak cepat, memberikan edukasi dan sosialisasi. Sosialisasi Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber untuk menggugah kesadaran Warga Desa agar berperan aktif secara bergotong-royong guna mewujudkan lingkungan alam yang bersih, hijau, dan indah serta berkualitas sesuai pedoman yang diberikan," ujar Koster. 
 
Guna memberikan motivasi terhadap inisiatif, inovasi, dan kreatifitas dalam pengelolaan sampah berbasis sumber, Gubernur Koster juga berencana akan menyelenggarakan lomba desa. Lomba desa diikuti desa yang mampu menerapkan nilai-nilai filosofi Sad Kerthi. Diaharapakan Desa/Kelurahan dan Desa Adat setempat beserta seluruh komponen masyarakat bersinergi untuk ikut berperan aktif. "Target semua kegiatan harus dilaksanakan 2021 atau paling lambat 2022 untuk semua Desa/Kelurahan serta Desa Adat di Pulau Dewata. Astungkara di tahun 2023 sudah bisa dideklarasikan Bali bersih dari berbagai jenis sampah," tandasnya. 
wartawan
PAM
Category

Ketua DPRD Klungkung Sebut Implementasi Perda Pengelolaan Rumah Kos Belum Optimal

balitribune.co.id I Semarapura - Implementasi Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengelolaan Rumah Kos di Kabupaten Klungkung masih lemah. Lemahnya implementasi Perda tersebut dinilai berdampak pada belum optimalnya pendataan rumah kos sebagai dasar pengawasan penduduk nonpermanen. Dampaknya, banyak penduduk pendatang (duktang) di beberapa tempat kos yang tidak terdata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PHRI Denpasar Desak Operator Segera Pakai SJUT di Sanur

balitribune.co.id I Denpasar - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Denpasar mendorong operator telekomunikasi segera memanfaatkan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) di kawasan Sanur. Lantaran hingga kini operator belum memanfaatkan fasilitas yang diperuntukkan untuk mengatasi kesemrawutan kabel udara yang merusak keindahan kota di kawasan pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click

Realisasi Pajak Daerah Denpasar Semester I Tahun 2026 Lampaui Target

balitribune.co.id I Denpasar - Penerimaan pajak daerah Kota Denpasar hingga 30 Juni 2026 atau semester I tahun 2026 telah melampaui target. Capaiannya mencapai 51,76 persen dari target pada APBD Induk tahun 2026. Itu diungkapkan Plt. Kepala Bapenda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Adi Mertha didampingi Sekretaris Bapenda I Dewa Gede Rai, Senin (3/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Turnamen Tenis IKMS Cup 2026 Resmi Dibuka, Sejumlah Petenis Unggulan Tumbang di Hari Pertama

balitribune.co.id | Denpasar - Turnamen Tenis Ikatan Keluarga Minang Saiyo (IKMS) Cup 2026 resmi bergulir. Kejuaraan yang berlangsung di Lapangan Tenis IKMS dan Lapangan Telkom pada 2–16 Agustus ini dibuka secara resmi oleh Ketua Pelti Bali, dr. I Wayan Sudana, di Lapangan Tenis IKMS, Jalan Gunung Lebah Nomor 25, Denpasar, Minggu (2/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Level 21 Mall Hadirkan 17 Grand Prize Level 21 Rewards 2026, Lucky Dip, dan Beragam Keuntungan Eksklusif bagi Member Aplikasi

balitribune.co.id | Denpasar - Level 21 Mall kembali menghadirkan program loyalitas pelanggan yang lebih menarik melalui beberapa program yaitu Level 21 Rewards dan Program Redeem Hadiah Tanpa Diundi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.