Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Komitmen Penuhi Fasilitas Ruang Bermain dan Hak Anak , Pemkot Denpasar Raih Penghargaan Moveable Children’s Playground

PENGHARGAAN - Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra saat berfoto bersama usai menerima penghargaan Moveable Children’s Playground (MCP) dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI, Minggu (16/12) di Sasana Budaya, ITB Bandung.

BALI TRIBUNE - Penghargaan Kota Layak Anak kategori Nindya serta penghargaan lainnya dalam pemenuhan hak-hak anak berturut-turut telah diraih Kota Denpasar. Hal ini tak terlepas dari program Pemkot Denpasar dalam memberikan pemenuhan hak-hak anak dari berbagai lini. Kali ini penghargaan Moveable Children’s Playground (MCP)  dalam pemenuhan hak bermain anak diberikan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI, Minggu (16/12) di Sasana Budaya, ITB Bandung. Penghargaan ini juga dalam rangka mewujudkan Indonesia Layak Anak Tahun 2030 melalui hak pemenuhan bermain anak.  Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, RI, Yohana Susana Yembise kepada Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Kota Denpasar, IGA Laksmi Dharmayanti. Turut hadir dalam kesempatan tersebut Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra, Ketua PKK Kota Denpasar, Ny. IA Selly Dharmawijaya Mantra, serta Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Dalam sambutannya Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, RI, Yohana Susana Yambise mengajak bersama mewujudkan ketahanan keluarga menuju Indonesia sejahtera. Selain itu pihaknya berharap agar bisa mengakhiri kesenjangan sosial serta mewujudkan negara yang sejahtera dan hebat. “Kedepan kami berharap anak-anak Indonesia bisa tumbuh cerdas bisa menjadi generasi yang lebih hebat,” pungkasnya sembari mengakhiri sambutan dengan membaca puisi tentang anak Indonesia.Sementara, Walikota Rai Mantra mengucapkan terima kasih atas apresiasi yang telah diberikan pemerintah pusat melalui Kementerian PPPA RI. Hal ini merupakan suatu bentuk perwujudan sarana ruang publik bagi masyarakat, oleh karenanya diperlukan partisipasi maupun keterlibatan dari masyarakat itu sendiri guna mempercepat Denpasar sebagai kota layak anak. “Di Denpasar sendiri pemanfaatan ruang publik sangatlah besar, untuk itu kami sebagai pemerintah terus berupaya untuk selalu mengembangkan fasilitas publik terlebih untuk anak-anak. Kami berharap masyarakat bisa memanfatkannya serta ikut menjaga fasilitas tersebut,”kata Rai Mantra.  Kemudian terkait dengan upaya-upaya pemenuhan hak anak di Kota Denpasar, Rai Mantra mengatakan saat ini Pemkot Denpasar sudah banyak menyediakan  fasilitas publik untuk anak. Contohnya ada di taman Kota Lumintang, lapangan Puputan  I Gusti Ngurah Made Agung, Taman Janggan Renon, serta yang terbaru ada di Tukad Bindu. Disini kami berharap adanya peran serta dari masyarakat untuk ikut menjaga fasilitas tersebut. Dari setiap fasilitas yang disediakan oleh Pemerintah Kota Denpasar terbilang istimewa karena dilengkapi dengan berbagai wahana seperti prosotan, jungkat-jungkit ayunan yang didesain sedemikian rupa dengan berbagai warna sehingga menarik bagi anak-anak untuk bermain. “Dengan diraihnya penghargaan ini kami berharap masyarakat bisa memanfaatkan taman tersebut juga taman lainnya sebagai wahana bermain anak sehingga Denpasar selain sebagai kota layak anak juga sebagai kota ramah anak,” pungkasnya.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kirimkan 527 Kontingen, Tabanan Targetkan Raih Prestasi Pada Porprov Bali XVI/2025

balitribune.co.id | Tabanan – Sebanyak 409 Atlet dan 108 pelatih Kabupaten Tabanan akan berlaga pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali XVI/2025 yang berlangsung di Kabupaten Badung dan Kota Denpasar sebagai tuan rumah utama. Bupati Tabanan yang diwakili oleh Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga, secara resmi melepas Kontingen Kabupaten Tabanan, Kamis, (21/8) di Halaman Depan Kantor Bupati Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.