Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kompak Pakai Kokain, Dua WN Aussie Divonis Berbeda

Bali Tribune/ VONIS- David Dirk Johanes Van Iersel (38) dan William Roy Astillero Cabangtog (36) saat mendengarkan sidang putusan Majelis Hakim PN Denpasar.
balitribune.co.id | Denpasar - Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar memvonis dua WN Australia yang menjadi terdakwa kasus kepemilikan kokain seberat  1,12 gram dengan hukuman berbeda.
 
David Dirk Johanes Van Iersel (38), yang bekerja sebagai manajer Lost City Club dikenakam hukuman 9 bulan penjara, sedangkan sahabatnya William Roy Astillero Cabangtog (36), dijatuhi hukuman 1 tahun penjara.
 
Vonis yang dibacakan ketua majelis hakim Engeliky Handajani Dai didampingi dua hakim anggota Herityanti dan dan Esthar Oktavi, pada Senin (6/1), lebih rendah dibandingkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) JPU Made Ayu Citra Maya Sari dengan hukuman 1 tahun 2 bulan untuk David, dan 1 tahun 6 bulan bagi William.
 
Dalam sidang tersebut, kedua terdakwa secara berturut-turut mendengar putusan majelis hakim. Diawali dari David, mejelis hakim menilai David terbukti bersalah melakukan tindak pidana menyalahgunkan Narkotika golongan I kokain untuk diri sendiri. Perbuatannya itu diatur dan diancam dalam Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika.
 
 “Menjatuhkan pidana penjara selama sembilan bulan terhadap terdawka David Dirk Johannes,” ucap hakim Angeliky.
 
Meski menerapkan pasal yang terhadap William, namum pria yang mengaku sebagai imigran dari Filipina itu mendapat hukuman yang lebih berat.  “Menjatuhkan pidana penjara selama satu tahun terhadap terdakwa William Roy Astillero Cabangtog,” tegas hakim Angeliky. 
 
Atas putusan tersebut, kedua terdakwa melalui penasehat hukumnya masing-masing menyatakan menerima. Sedangkan Jaksa Maya masih pikir-pikir selama 7 hari ke depan.
 
Asal tahu saja, dari pengakuan kedua terdakwa, David telah mengonsumsi kokain sejak berusia 18 tahun dan William sejak usia 20 tahun. Keduanya mengonsumsi kokain agar perasaan lebih senang dan tenang.
 
Terkait kokain tersebut, William mengaku mendapatkanya dari seseorang bernama Joel yang saat ini masih buron.Penangkapan kedua terdakwa oleh anggota Polresta Denpasar bermula pada Jumat (19/7) pukul 02.30. Saat itu polisi mendatangi klub malam Lost City yang beralamat di Jalan Batu Mejan, Gang Surf, Banjar Padang Lingjong, Desa Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Badung.
 
Saat itu, David dan William sedang bersama di ruang kerja David. Ketika dilakukan pengeledahan  badan dan pakian terhadap David tidak ditemukan barang telarang. Saat bersamaan William kemudian menyerahkan satu plastik klip berisi serbuk putih mengandung kokain dengan berat 1,12 gram. Kokain itu merupakan sisa pakai dari kedua terdakwa.
wartawan
Valdi S Ginta
Category

Ringankan Beban Warga Saat Galungan, Desa Tulikup Gelontor "Punia Bawi"

balitribune.co.id I Gianyar - Pemerintah Desa Tulikup Gianyar berupaya meringankan beban warga menjelang Hari Raya Galungan dan Kuningan. Meski alokasi dana desa (ADD) anjlok, Pemerintah Desa Tulikup tetap bisa memberika punia babi senilai Rp11 juta kepada belasan pura Dang Khayangan dan Kayangan Tiga di wilayah desa setempat. 

Baca Selengkapnya icon click

Wawali Arya Wibawa Hadiri Upacara Melaspas Wantilan di Pura Dalem Tegeh Gumi

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa menghadiri Upacara Melspas Wantilan di Pura Dalem Tegeh Gumi, Desa Dauh Puri Kauh bertepatan dengan Anggara Kasih Julungwangi, Selasa (2/6/2026). Upacara tersebut dilaksanakan lantaran proses renovasi bangunan wantilan tuntas dilaksanakan dengan bantuan hibah dari Pemkot Denpasar. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ny. Rai Wahyuni Sanjaya Hadiri Pembukaan Bina Posyandu VI Tahun 2026, Perkuat Implementasi Posyandu 6 SPM di Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Tabanan, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya atau yang akrab disapa Bunda Rai, menunjukkan komitmennya dalam memperkuat pelayanan Posyandu dengan menghadiri langsung Pembukaan Bina Posyandu Angkatan VI Tahun 2026 di UPTD Balai Pelatihan Kesehatan Provinsi Bali, Kesiman, Denpasar, Selasa (2/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Jeritan Petani Karangasem: Jatah Subsidi Seret, Pupuk Non-Subsidi Tak Terbeli

balitribune.co.id | Amlapura - Kelangkaan pupuk yang terjadi selama beberapa bulan terakhir mulai dikeluhkan oleh petani di sebagian besar Subak di Kabupaten Karangasem. Di Subak Susuan, Desa Jasri, Karangasem, beberapa petani mengaku krisis pupuk ini bahkan sudah berlangsung selama hampir tiga musim tanam terakhir.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPJS Kesehatan Ajak Peserta Manfaatkan Berbagai Kemudahan Aplikasi JKN

balitribune.co.id | Denpasar - Sebagai salah satu bentuk implementasi perlindungan kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) agar mendapatkan kepastian jaminan kesehatan, maka BPJS Kesehatan mengajak seluruh peserta untuk memanfaatkan berbagai aplikasi JKN yang menghadirkan kemudahan. Aplikasi tersebut khususnya adalah layanan tanpa tatap muka seperti Mobile JKN, Pelayanan Administrasi Via WA (Pandawa).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.