Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Komplotan Curanmor Asal Pasuruan Diciduk Opsnal Polres Bangli

Bali Tribune/ DIAMANKAN - Pelaku berikut sepeda motor diamankan di Mapolres Bangli.



balitribune.co.id | Bangli - Di penghujung tahun, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bangli menggulung komplotan pencuri sepeda motor lintas kabupaten asal Kecamatan Grati, Pasuruan, Jawa Timur. Keempat pelaku yakni Abdul Manaf (24), Purwanto (28), Roni (29), dan Soleh (30) kini diamankan di Mapolres Bangli berikut 10 unit sepeda motor hasil curian.

Kasat Reskrim Polres Bangli, Androyuan Elim mengatakan, pengungkapan kasus curanmor berawal laporan dua kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di Banjar Tembuku Kaja, Desa Tembuk dan Banjar Tingkad Batu, Desa Jehem Kecamatan Tembuku. Menindaklanjuti laporan Tim Opsnal langsung melakukan penyelidikan secara intensif dengan mempelajari rekaman CCTV di sekitar lokasi. ”Setelah pelajari rekaman CCTV indentitas pewlaku berhasil dikantongi petugas,” ujarnya, Senin (27/12/2021).

Kata Andoyuan Elim, selanjutnya Tim Opsnal lakukan undercover untuk lakukan transaksi jula beli dengan pelaku Abdul Manaf. Setelah disepakati akhirnya petugas berhasil bertemu untuk lakukan transaksi dengan pelaku di seputaran jalan Cokro Aminoto, Denpasar Utara.” Tim temukan target oprasi (TO) yang memilki ciri- ciri yang sama dengan pelaku pencurian sepeda motor di Banjar Tembuku, tidak buang –buang waktu langsung tangkap pelaku,” tegas Androyuan Elim.

Setelah dilakukan intograsi dan pegecekan terhadap sepeda motor yang dibawa dan rencana dijual pelaku kepada tim opsnal yang menyamar sebagai pembeli ternyata sepeda motor tersebut adalah sepeda motor milik I Nengah Widastra yang dilaporkan hilang tanggal 24 Desember kemarin. Ternyata pelaku beraksi bersama komplotanya dan kemudian tim opsnal langsung melakukan penangkapan terhadap tiga pelaku lainnya.

Dalam jalankan aksinya empat pelaku mengendarai dua sepeda motor dan menyasar sepeda motoryang terparkir dipinggir jalan yang ditinggal pemilik mandi di sungai. ”Masing-masing pelaku memilki peran masing- masing ada yang mengawasi situasi dan ada sebagai pemetik,” ungkap Androyuan Elim seraya menambahkan modus pelaku yakni merusak kunci sepeda motor dengan kunci leter T.

Sebut Androyuan Elim, dari hasil pengembangan, komplotan ini beraksi di beberapa wilayah/kabupaten.Untuk TKP wilayah hukum Polres Bangli, berhasil menyikat 4 unit sepeda motor, Polres Klungkung dua unit sepeda motor, Polres Gianyar 4 unit sepeda motor. ”Sepuluh unit sepeda motor sudah kita amankan, bagi pemilik yang ingin mengambil sepeda motor bisa menghubungi kantor polisi tempat sebelumnya melapor kehilangan sepeda motor,” jelasnya.

Ke empat pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP ayat (1) ke-4 dan 5KUHP Subsider pasal 362 KUHP jopasal 55 ayat 1 atau pasal 56 ayat (1) KUHP tentang pencirian dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun. Pelaku Abdul Manaf mengaku sebelum menggeluti dunia hitam sempat jualan martabak dan sayur-sayuran. Biasanya sepeda motor hasil curian dijual kepada penadah berinisial W yang tinggal di daerah Kediri Tabanan dengan harga kisaran 3-4 juta per unitnya. “Uang hasil jual sepeda motor curian kami bagi rata,” sebutnya.

wartawan
SAM
Category

Pascabencana Banjir, Pemkot Denpasar Baru Tindak Tegas Bangunan Melanggar Sempadan Sungai

balitribune.co.id | Denpasar - Diketahui sejumlah bangunan yang berdiri di sempadan sungai di wilayah Kota Denpasar ternyata  tak berijin. Sebagaimana di sejumlah bangunan yang berdiri di bantaran sungai di Jalan Sulawesi, Denpasar. Pembangunannya yang melanggar sempadan sungai, diakui Pemkot Denpasar lantaran kurangnya kontrol dan sudah terjadi sejak lama.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

RSUP Ngoerah Denpasar Bantah Isu Jual Beli Organ Manusia

balitribune.co.id | Denpasar - Direktur Medik dan Keperawatan RSUP Ngoerah Denpasar dr. I Made Dharma Jaya mengatakan, RSUP Ngoerah Denpasar membantah dengan tegas isu yang berkembang di masyarakat atas kasus jenazah WNA Australia, Byron James Dumschat (BJD) tanpa organ jantung yang menyebutkan ada praktek jual beli organ manusia khususnya jantung. 

Baca Selengkapnya icon click

Skandal Sertifikat Ilegal di Tahura Bali: 106 Dokumen Diduga Melanggar Hukum

balitribune.co.id | Denpasar - Pansus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali menemukan fakta mengejutkan, 106 sertifikat hak milik dan hak guna bangunan terbit di kawasan konservasi Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai, Bali Selatan. Kawasan ini seharusnya steril dari kepemilikan pribadi maupun badan usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BRI Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Kelurahan Peguyangan, Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang terdampak bencana banjir di wilayah Kelurahan Peguyangan, Denpasar Utara, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk menyalurkan bantuan pemulihan pascabencana. Bantuan tersebut diserahkan langsung kepada Lurah Peguyangan, I Gede Sudi Arcana, pada Senin (22/9).

Baca Selengkapnya icon click

Tabanan Raih Prestasi Statistik Nasional, Desa Kukuh Jadi Percontohan Desa Cantik

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat pembangunan berbasis data. Hal ini tercermin dari kegiatan Penguatan Statistik Sektoral melalui Diseminasi Penelitian Dampak Komunitas Monyet Ekor Panjang Alas Kedaton dan Sosialisasi Sensus Ekonomi 2026 yang dibuka langsung oleh Sekda Kabupaten Tabanan, I Gede Susila, di Ruang Rapat Utama Jayaning Singasana, Rabu (24/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.