Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Komplotan Curanmor Asal Pasuruan Diciduk Opsnal Polres Bangli

Bali Tribune/ DIAMANKAN - Pelaku berikut sepeda motor diamankan di Mapolres Bangli.



balitribune.co.id | Bangli - Di penghujung tahun, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bangli menggulung komplotan pencuri sepeda motor lintas kabupaten asal Kecamatan Grati, Pasuruan, Jawa Timur. Keempat pelaku yakni Abdul Manaf (24), Purwanto (28), Roni (29), dan Soleh (30) kini diamankan di Mapolres Bangli berikut 10 unit sepeda motor hasil curian.

Kasat Reskrim Polres Bangli, Androyuan Elim mengatakan, pengungkapan kasus curanmor berawal laporan dua kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di Banjar Tembuku Kaja, Desa Tembuk dan Banjar Tingkad Batu, Desa Jehem Kecamatan Tembuku. Menindaklanjuti laporan Tim Opsnal langsung melakukan penyelidikan secara intensif dengan mempelajari rekaman CCTV di sekitar lokasi. ”Setelah pelajari rekaman CCTV indentitas pewlaku berhasil dikantongi petugas,” ujarnya, Senin (27/12/2021).

Kata Andoyuan Elim, selanjutnya Tim Opsnal lakukan undercover untuk lakukan transaksi jula beli dengan pelaku Abdul Manaf. Setelah disepakati akhirnya petugas berhasil bertemu untuk lakukan transaksi dengan pelaku di seputaran jalan Cokro Aminoto, Denpasar Utara.” Tim temukan target oprasi (TO) yang memilki ciri- ciri yang sama dengan pelaku pencurian sepeda motor di Banjar Tembuku, tidak buang –buang waktu langsung tangkap pelaku,” tegas Androyuan Elim.

Setelah dilakukan intograsi dan pegecekan terhadap sepeda motor yang dibawa dan rencana dijual pelaku kepada tim opsnal yang menyamar sebagai pembeli ternyata sepeda motor tersebut adalah sepeda motor milik I Nengah Widastra yang dilaporkan hilang tanggal 24 Desember kemarin. Ternyata pelaku beraksi bersama komplotanya dan kemudian tim opsnal langsung melakukan penangkapan terhadap tiga pelaku lainnya.

Dalam jalankan aksinya empat pelaku mengendarai dua sepeda motor dan menyasar sepeda motoryang terparkir dipinggir jalan yang ditinggal pemilik mandi di sungai. ”Masing-masing pelaku memilki peran masing- masing ada yang mengawasi situasi dan ada sebagai pemetik,” ungkap Androyuan Elim seraya menambahkan modus pelaku yakni merusak kunci sepeda motor dengan kunci leter T.

Sebut Androyuan Elim, dari hasil pengembangan, komplotan ini beraksi di beberapa wilayah/kabupaten.Untuk TKP wilayah hukum Polres Bangli, berhasil menyikat 4 unit sepeda motor, Polres Klungkung dua unit sepeda motor, Polres Gianyar 4 unit sepeda motor. ”Sepuluh unit sepeda motor sudah kita amankan, bagi pemilik yang ingin mengambil sepeda motor bisa menghubungi kantor polisi tempat sebelumnya melapor kehilangan sepeda motor,” jelasnya.

Ke empat pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP ayat (1) ke-4 dan 5KUHP Subsider pasal 362 KUHP jopasal 55 ayat 1 atau pasal 56 ayat (1) KUHP tentang pencirian dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun. Pelaku Abdul Manaf mengaku sebelum menggeluti dunia hitam sempat jualan martabak dan sayur-sayuran. Biasanya sepeda motor hasil curian dijual kepada penadah berinisial W yang tinggal di daerah Kediri Tabanan dengan harga kisaran 3-4 juta per unitnya. “Uang hasil jual sepeda motor curian kami bagi rata,” sebutnya.

wartawan
SAM
Category

Meriahkan HUT Ke-16 Mangupura, Pemkab Badung Gelar Turnamen Mini Soccer Antar OPD

balitribune.co.id | Mangupura - Serangkaian menyambut HUT Ke-16 Kota Mangupura yang jatuh pada tanggal 16 Nopember 2025 dan HUT KORPRI Ke-54 tanggal 29 Nopember 2025, Bapor KORPRI menyelenggarakan Turnamen Mini Soccer antar Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Badung.
Turnamen Mini Soccer ini juga sebagai ajang silaturahmi antar Aparatur Sipil Negara (ASN) di masing-masing OPD.

Baca Selengkapnya icon click

HUT Mangupura ke-16, Pemkab Badung Himbau Ucapan dengan Bibit Tanaman

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-16 Kota Mangupura, Pemerintah Kabupaten Badung menggandeng berbagai pihak eksternal untuk berpartisipasi dalam kegiatan bertema "Rumaketing Taksuning Bhuana", yang bermakna Satukan semua potensi untuk membangun Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Setujui APBD 2026, Tapi F-PDIP Badung Beri Catatan Soal Kemacetan, Sampah, dan Air Bersih

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Badung menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah. Hal itu terungkap  pada rapat paripurna DPRD Badung, Selasa (4/11).

Baca Selengkapnya icon click

Setujui APBD 2026, F-Golkar Badung Ingatkan Target Rp12,38 Triliun Berpotensi Meleset

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan pandangan umum terhadap dua rancangan peraturan daerah (Ranperda) strategis dalam rapat paripurna yang digelar Selasa (4/11). Ranperda tersebut meliputi Rancangan APBD Badung Tahun Anggaran 2026 dan Ranperda tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Penanaman Modal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Setujui APBD 2026, F-Gerindra DPRD Badung Sebut PAD Masih Berpotensi Naik

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Gerindra DPRD Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah  (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026 dan Raperda tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Penanaman Modal untuk dijadikan Peraturan Daerah (Perda).

Baca Selengkapnya icon click

Apresiasi Capaian Kontingen Denpasar Pada Porprov Bali XVI, Walikota Jaya Negara Serahkan Tali Kasih Kepada Atlet dan Pelatih Peraih Medali

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar memberikan Tali Kasih/Penghargaan kepada atlet dan pelatih peraih medali pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali XVI/2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.