Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Komplotan Pengedar Ribuan Pil Koplo Ditangkap

Bali Tribune / RILIS – Mapolres Badung memberikan keterangan pers tpenangkapan komplotan pengedar pil koplo, Selasa (8/8).

balitribune.co.id | BadungKomplotan pengedar pil koplo, Supriadi alias Jarwo (29) dan Rizki Setiawan (26) ditangkap anggota Polsek Mengwi di kamar kos Jalan Ratna, Desa Baha, Mengwi, Minggu (6/8). Kepada polisi, Supriadi mengaku sudah empat kali memesan pil koplo masing-masing 800 butir di Jember, Jawa Timur dan jumlahnya 3.200 butir.

“Pengungkapan ini dari periode 6 Juli sampai 6 Agustus 2023. Saya ucapkan terima kasih kepada Polsek Mengwi dan Satresnarkoba Polres Badung atas upaya serta kerja kerasnya melakukan penyelidikan dan penyidikan sehingga berhasil mengungkap 17 kasus serta menangkap 25 tersangka. Untuk barang bukti yang diamankan pil koplo 1.378 butir, sabu-sabu 81,30 gram dan tembakau gorila 5,52 gram,” ungkap Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono di Mapolres Badung, Selasa (8/8).

Teguh didampingi Kapolsek Mengwi, Kompol Ketut Adnyana T.J. menjelaskan, peran masing-masing pelaku yaitu tersangka Supriad berkomunikasi dengan bandar pil koplo di Jember, juga mengedarkannya. Sedangkan tersangka Rizki berperan sebagai penjual. Saat diinterogasi, tersangka Supriadi mengaku sudah empat kali memesan pil koplo masing-masing 800 butir. Per 800 butir dibeli Rp 750 ribu dan dijual Rp 1,8 juta. “Kadang-kadang tersangka pakai sendiri,” terangnya.

Kronologisnya penangkapan, berawal dari Tim Opsnal Polsek Mengwi mendapat informasi dari masyarakat bahwa di TKP sering pesta narkoba. Selanjutnya polisi melakukan penggerebekan di TKP dan ditangkap tersangka Rizky Setiawan.

Barang bukti yang diamankan satu buah dompet di atas lemari berisi 680 butir pil koplo berlogo Y. Rizky mengaku pil itu merupakan obat penenang dititipkan oleh temannya bernama Supriadi alias Jarwo yang tinggal di kamar kos nomor 4. Selanjutnya petugas meringkus Supriadi dan menemukan barang bukti 18 butir pil koplo berlogo sama, yaitu Y. “Pemesannya lewat telepon. Pil koplo ini dikemas menggunakan kardus dan dikirim ke Bali menggunakan jasa travel,” urai Teguh.

Sebelumnya, Supriadi mengambil paketan tersebut di sebelah barat patung Rama Shinta, Mengwitani, Rabu (2/8). Paketan itu lalu dibawa ke kamar kosnya dan kemas ke plastik klip masing-masing berisi 10 butir.

“Paketan 80 bungkus pil koplo itu diberikan kepada tersangka Rizky untuk dijual seharga Rp 30 ribu perpaket,” kata mantan Kasubdit I Ditreskrimsus Polda Bali ini.

Tersangka Rizky mengaku menjual sebanyak 12 bungkus pil tersebut. Pekerjaan melanggar hukum ini sudah mereka tekuni sejak tiga bulan lalu. Tidak hanya menjual, para pelaku juga mengonsumsi pil koplo.

wartawan
RAY
Category

Natal Nasional 2025 Astra Serahkan 35 Unit Ambulans

balitribune.co.id | Jakarta - Dalam rangkaian kegiatan Natal Nasional 2025, yang salah satunya adalah bantuan pelayanan medis dan respons darurat, PT Astra International Tbk turut berpartisipasi dengan menyerahkan 35 unit ambulans yang diharapkan dapat memperkuat layanan kesehatan di daerah, khususnya dalam menjangkau masyarakat di wilayah dengan keterbatasan akses. 

Baca Selengkapnya icon click

Lomba Ogoh-ogoh Nyepi 2026, Disbud Larang Undagi Luar Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Sekaa teruna (ST) dan yowana di Kabupaten Badung mulai menggeber pembuatan ogoh-ogoh untuk menyambut Hari Raya Nyepi tahun 2026. Untuk menambah semangat anak muda dalam berkreativitas, karya ogoh-ogoh ini akan dilombakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wacana Penertiban KJA Danau Batur Bikin Petani Ketar-ketir

balitribune.co.id | Bangli - Petani Kuramba Jaring Apung (KJA) di Danau Batur, Kintamani belakangan ini ketar-ketar terkait wacana penertiban KJA yang dilontarkan Gubernur Bali belum lama ini. Tindak lanjut dari itu, mereka pun sempat mempertanyakan hal tersebut ke Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli .

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bangli Setujui Pembahasan Dua Ranperda Baru dengan Sejumlah Catatan Ideologis

balitribune.co.id | Bangli - Fraksi di DPRD Bangli memberikan sejumlah apresiasi dan catatan menyikapi dua Ranperda yang diajukan oleh eksekutif.  Adapun Ranperda dimaksud yakni, Ranperda tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pasar Perbelanjaan, dan Toko Swalayan serta Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Danu Arta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Luh De Mediastuti Hijrah ke PDI Perjuangan, Sebut untuk Lanjutkan Pengabdian

balitribune.co.id | Mangupura - Ni Luh Gede Mediastuti, politisi asal Banjar Segara, Kuta, resmi meninggalkan Partai Golkar dan bergabung dengan PDI Perjuangan. Keputusan ini diambil sebagai langkah melanjutkan pengabdian yang sejalan dengan idealisme dan kebutuhan masyarakat saat ini.

Baca Selengkapnya icon click

Badung Tetap Berharap Bisa Buang Sampah ke Bangli, Bupati: Wajar Minta Kompensasi

balitribune.co.id | Mangupura - Rencana Kabupaten Badung dan Kota Denpasar membuang sampahnya ke Bangli masih terus digodok bersama Pemprov Bali.

Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bahkan memberi signal kalau Pemkab Badung siap memberikan kompensasi ke Pemerintah Kabupaten Bangli asal sudah ada kesepakatan bersama baik antara gubernur Bali, Walikota Denpasar dan Badung sendiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.