Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Komplotan Penipuan Jaringan Tiongkok Dibekuk Polres Jembrana

Tujuh orang komplotan penipuan dengan modus gendam jaringan Tiongkok diamankan di Polres Jembrana.

BALI TRIBUNE - Komplotan pelaku penipuan dengan modus gendam (hipnotis) yang diketahui sebagai jaringan internasional dari Tiongkok berhasil dibekuk oleh jajaran Satreskrim Polres Jembrana, Selasa (31/10) kemarin.  Tujuh orang pelaku yang berhasil diciduk terdiri dari tiga laki-laki warga negara asing, yakni Chen Cheng Cong (38), Huang Ping Sui (37) dan Chena Ali (33). Mereka semuanya berasal dari Fujian, Nan an, Jiudu, Xingfeng, Tiongkok, Cina.  Sedangkan empat pelaku lainnya merupakan wanita WNI keturunan Tionghoa masing-masing Dewi Ilmi Hidayati alias Dewi alias Vivi Rosdiana (40) warga Kelurahan Polowangi, Purworejo, Jawa Tengah, Maratus Solikah alias Emma alias Helen (41) dari Dusun Pasembon, Desa Sambirejo, Kecamatan Bangorejo, Banyuwangi, Mulyani (33) asal Tanjung Pinang dan Tjhai Fen Kiat alias Say (27) dari Tenggerang, Banten.  Wakapolres Jembrana, Kompol I Komang Budiarta didampingi Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP Yusak Agustinus Sooai dikonfirmasi Rabu (31/10) kemarin membenarkan penangkapan para pelaku penipuan tersebut.  “Empat WNA itu hanya akan ke Indonesia ketika mau beraksi saja dengan terlebih dahulu mereka berkomunikasi dengan empat orang pelaku lainnya di Indonesia” kata Wakapolres.  “Ketujuh pelaku ini sebelum ditangkap diduga juga akan melakukan aksi serupa di wilayah Karangasem,” tambahnya.  Dalam aksi kejahatan itu, mereka membagi tugas menjadi dua tim dengan dua buah mobil sebagai kendaraan operasional. Yang satu mobil menggunakan plat palsu berisi tiga orang untuk mengecoh polisi. Sedangkan yang satu mobil lagi berisi empat orang pelaku bertugas mengawasi situasi sekitar lokasi sasaran.  “Plat mobil yang mengawasi inilah yang kami lacak hingga berhasil menangkap pera pelaku,” paparnya.  Dari tangan pelaku polisi mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp 630 juta, emas batangan dan perhiasan emas total 4,444 Kg, dua unit mobil toyota rush dan kresek hitam yang berisi mie instan dan gula.  “Barang bukti yang kami amankan juga termasuk hasil kejahatan yang dilakukan pelaku diluar Jembrana” jelas Wakapolres Jembrana. Dikatakan, pelaku juga sebelumnya pernah melakukan aksinya di Jembrana pada tahun 2017 yakni menguras pemilik salah satu toko di Jalan Ngurah Rai Jembrana dan juga dibeberapa lokasi lainnya diluar Jembrana,  “Pelaku beraksi menyasar wanita berusia tua terutama yang berwajah keturunan tionghoa. Pelaku meyakinkan korbannya menggunakan doa-doa dan saat korban terpengaruh, seluruh uang, perhiasan dan tabungan akan dikuras. Setelah berhasil, pelaku menurunkan korbannya di pinggir jalan dan menukar hartanya dengan bungkusan koran berisi mie instan atau gula pasir” paparnya.  Disebutkan bahwa untuk mengungkap pelaku kejahatan yang dialami oleh Sulastri (69) pemilik warung makan Sri Asih di Banjar  Tegak Gede desa Yahembang Kangin, Mendoyo dengan kerugian mencapai Rp650 juta dan 209 gram perhiasan emas, pihaknya membentuk dua tim.  “Berdasarkan penyelidikan, pelaku datang ke Bali melalui Gilimanuk Rabu (24/10) sore dan bermalam dengan menyewa 7 kamar di Hotel Segara Mandala dan beraksi pada Kamis (25/10) pagi di Pasar Umum Negara” ungkapnya.  Setelah mebuka rekaman CCTV disejumlah lokasi, satu tim diberangkatkan hingga ke Sidoarjo, Jawa Timur untuk melacak keberadaan pelaku. Setelah keberadaan pelaku diketahui, satu tim melakukan penangkapan disalah satu villa disekitar Taman Ujung, Seraya, Karangasem. Ketujuh pelaku dijerat dengan pasal 378 KUHP tentang Penipuan dengan ancaman hingga 4 tahun penjara. “Kami juga masih berkordinasi dengan pihak Imigrasi terkait dengan tujuh WNA Tiongkok yang menjadi jaringan penipuan bermodus gendam ini” tandasnya. p

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber, Bupati Badung Kumpulkan Camat, Lurah/Perbekel, dan Pengelola Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Menyikapi permasalahan akan ditutupnya TPA Suwung, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Pengelola Jasa Pengangkutan Sampah di Kabupaten Badung, bertempat di Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa, (10/2). Rakor ini merupakan langkah mitigasi terkait dengan penutupan TPA Suwung.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Terima Dividen Bank BPD Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Sebagai pemegang saham mayoritas, Pemkab. Badung menerima Dividen dari PT. Bank BPD Bali. Dividen diterima langsung Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa yang diserahkan secara simbolis oleh Direktur Utama PT. Bank BPD Bali I Nyoman Sudharma didampingi Kepala Bank BPD Bali Cabang Mangupura Ida Bagus Made Surawan di Puspem Badung, Selasa (10/02).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Prosesi Mapeed di Pura Puseh Gianyar Diiringi Penampilan Barongsai

balitribune.co.id | Gianyar - Prosesi mapeed (iring-ringan geroban) serangkaian odalan di Pura Puseh Desa Adat Gianyar, Selasa (10/2/2026) sangat memikat dan unik. Suguhkan akulturasi tradisi warga Tionghoa setempat ikut mengiringi dengan menampilkan Barongsai Cahaya Dewata dari Pura Sri Sedana/Cong Po Kong Bio.

Baca Selengkapnya icon click

Wakil Ketua I DPRD Badung Hadiri Penyerahan Simbolis Manfaat Jamsostek pada Peringatan Bulan K3 Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Badung, A.A. Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, menghadiri acara penyerahan secara simbolis Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dalam rangka Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

balitribune.co.id | Jakarta - Belum lama ini, beredar informasi bahwa terdapat sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut dilandasi oleh Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Strategi Ekonomi Pemkab Tabanan Berbuah Manis, Hilirisasi Jalan, Pengangguran Berkurang

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Tabanan Tahun 2027, Selasa (10/2), bertempat di Graha Yadnya Sanjayaning Singasana, Desa Adat Kota Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.