Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Komplotan Penipuan Jaringan Tiongkok Dibekuk Polres Jembrana

Tujuh orang komplotan penipuan dengan modus gendam jaringan Tiongkok diamankan di Polres Jembrana.

BALI TRIBUNE - Komplotan pelaku penipuan dengan modus gendam (hipnotis) yang diketahui sebagai jaringan internasional dari Tiongkok berhasil dibekuk oleh jajaran Satreskrim Polres Jembrana, Selasa (31/10) kemarin.  Tujuh orang pelaku yang berhasil diciduk terdiri dari tiga laki-laki warga negara asing, yakni Chen Cheng Cong (38), Huang Ping Sui (37) dan Chena Ali (33). Mereka semuanya berasal dari Fujian, Nan an, Jiudu, Xingfeng, Tiongkok, Cina.  Sedangkan empat pelaku lainnya merupakan wanita WNI keturunan Tionghoa masing-masing Dewi Ilmi Hidayati alias Dewi alias Vivi Rosdiana (40) warga Kelurahan Polowangi, Purworejo, Jawa Tengah, Maratus Solikah alias Emma alias Helen (41) dari Dusun Pasembon, Desa Sambirejo, Kecamatan Bangorejo, Banyuwangi, Mulyani (33) asal Tanjung Pinang dan Tjhai Fen Kiat alias Say (27) dari Tenggerang, Banten.  Wakapolres Jembrana, Kompol I Komang Budiarta didampingi Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP Yusak Agustinus Sooai dikonfirmasi Rabu (31/10) kemarin membenarkan penangkapan para pelaku penipuan tersebut.  “Empat WNA itu hanya akan ke Indonesia ketika mau beraksi saja dengan terlebih dahulu mereka berkomunikasi dengan empat orang pelaku lainnya di Indonesia” kata Wakapolres.  “Ketujuh pelaku ini sebelum ditangkap diduga juga akan melakukan aksi serupa di wilayah Karangasem,” tambahnya.  Dalam aksi kejahatan itu, mereka membagi tugas menjadi dua tim dengan dua buah mobil sebagai kendaraan operasional. Yang satu mobil menggunakan plat palsu berisi tiga orang untuk mengecoh polisi. Sedangkan yang satu mobil lagi berisi empat orang pelaku bertugas mengawasi situasi sekitar lokasi sasaran.  “Plat mobil yang mengawasi inilah yang kami lacak hingga berhasil menangkap pera pelaku,” paparnya.  Dari tangan pelaku polisi mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp 630 juta, emas batangan dan perhiasan emas total 4,444 Kg, dua unit mobil toyota rush dan kresek hitam yang berisi mie instan dan gula.  “Barang bukti yang kami amankan juga termasuk hasil kejahatan yang dilakukan pelaku diluar Jembrana” jelas Wakapolres Jembrana. Dikatakan, pelaku juga sebelumnya pernah melakukan aksinya di Jembrana pada tahun 2017 yakni menguras pemilik salah satu toko di Jalan Ngurah Rai Jembrana dan juga dibeberapa lokasi lainnya diluar Jembrana,  “Pelaku beraksi menyasar wanita berusia tua terutama yang berwajah keturunan tionghoa. Pelaku meyakinkan korbannya menggunakan doa-doa dan saat korban terpengaruh, seluruh uang, perhiasan dan tabungan akan dikuras. Setelah berhasil, pelaku menurunkan korbannya di pinggir jalan dan menukar hartanya dengan bungkusan koran berisi mie instan atau gula pasir” paparnya.  Disebutkan bahwa untuk mengungkap pelaku kejahatan yang dialami oleh Sulastri (69) pemilik warung makan Sri Asih di Banjar  Tegak Gede desa Yahembang Kangin, Mendoyo dengan kerugian mencapai Rp650 juta dan 209 gram perhiasan emas, pihaknya membentuk dua tim.  “Berdasarkan penyelidikan, pelaku datang ke Bali melalui Gilimanuk Rabu (24/10) sore dan bermalam dengan menyewa 7 kamar di Hotel Segara Mandala dan beraksi pada Kamis (25/10) pagi di Pasar Umum Negara” ungkapnya.  Setelah mebuka rekaman CCTV disejumlah lokasi, satu tim diberangkatkan hingga ke Sidoarjo, Jawa Timur untuk melacak keberadaan pelaku. Setelah keberadaan pelaku diketahui, satu tim melakukan penangkapan disalah satu villa disekitar Taman Ujung, Seraya, Karangasem. Ketujuh pelaku dijerat dengan pasal 378 KUHP tentang Penipuan dengan ancaman hingga 4 tahun penjara. “Kami juga masih berkordinasi dengan pihak Imigrasi terkait dengan tujuh WNA Tiongkok yang menjadi jaringan penipuan bermodus gendam ini” tandasnya. p

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Bunda Rai Hadiri Pasar Rakyat PKK Provinsi Bali, Perkuat Sinergi Aksi Berbelanja dan Berbagi untuk Masyarakat

balitribune.co.id | Bangli - Komitmen TP PKK Kabupaten Tabanan dalam mendukung berbagai program pemberdayaan masyarakat yang digagas TP PKK Provinsi Bali kembali ditunjukkan melalui kehadiran Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan, Ny.

Baca Selengkapnya icon click

Pesan 40 Butir Ekstasi untuk 'Party', Kanit Reskrim Polsek Kuta Diciduk Polda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penyalahgunaan narkotika kembali mencoreng institusi kepolisian di Bali. Kanit Reskrim Polsek Kuta, Iptu MDP, resmi ditangkap oleh tim Direktorat Reserse Narkoba (Dit Res Narkoba) Polda Bali. Alumni Akpol tersebut diamankan lantaran kedapatan memesan 40 butir pil ekstasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Video Syur Guru PPPK Viral, Polisi Buru Mantan Suami

balitribune.co.id I Negara - Sebuah unggahan di media sosial yang menampilkan rekaman video pribadi seorang guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Jembrana mendadak viral dan menjadi perbincangan publik. Dalam hitungan jam, video berdurasi sekitar empat menit lebih itu menyebar luas, memicu beragam reaksi dari warganet.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Hadiri Tiga Pujawali di Darmasaba, Tegaskan Penguatan Infrastruktur dan Keamanan Berbasis Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri rangkaian tiga kegiatan Pujawali di Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal, Selasa (7/7/2026). Kehadiran ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung dalam melestarikan adat sekaligus mempercepat pembangunan infrastruktur daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pekerjakan LC Dibawah Umur, Pemilik Kafe Terancam 15 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Negara - Di balik gemerlap lampu dan hingar-bingar musik tempat hiburan malam, tersimpan kisah yang seharusnya tidak dialami seorang remaja berusia 16 tahun. Jauh dari kampung halamannya di Kabupaten Jember, Jawa Timur, gadis berinisial TW justru berakhir menjadi Lady Companion (LC) atau pemandu lagu di sebuah kafe di Kabupaten Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.