Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Komplotan Penipuan Jaringan Tiongkok Dibekuk Polres Jembrana

Tujuh orang komplotan penipuan dengan modus gendam jaringan Tiongkok diamankan di Polres Jembrana.

BALI TRIBUNE - Komplotan pelaku penipuan dengan modus gendam (hipnotis) yang diketahui sebagai jaringan internasional dari Tiongkok berhasil dibekuk oleh jajaran Satreskrim Polres Jembrana, Selasa (31/10) kemarin.  Tujuh orang pelaku yang berhasil diciduk terdiri dari tiga laki-laki warga negara asing, yakni Chen Cheng Cong (38), Huang Ping Sui (37) dan Chena Ali (33). Mereka semuanya berasal dari Fujian, Nan an, Jiudu, Xingfeng, Tiongkok, Cina.  Sedangkan empat pelaku lainnya merupakan wanita WNI keturunan Tionghoa masing-masing Dewi Ilmi Hidayati alias Dewi alias Vivi Rosdiana (40) warga Kelurahan Polowangi, Purworejo, Jawa Tengah, Maratus Solikah alias Emma alias Helen (41) dari Dusun Pasembon, Desa Sambirejo, Kecamatan Bangorejo, Banyuwangi, Mulyani (33) asal Tanjung Pinang dan Tjhai Fen Kiat alias Say (27) dari Tenggerang, Banten.  Wakapolres Jembrana, Kompol I Komang Budiarta didampingi Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP Yusak Agustinus Sooai dikonfirmasi Rabu (31/10) kemarin membenarkan penangkapan para pelaku penipuan tersebut.  “Empat WNA itu hanya akan ke Indonesia ketika mau beraksi saja dengan terlebih dahulu mereka berkomunikasi dengan empat orang pelaku lainnya di Indonesia” kata Wakapolres.  “Ketujuh pelaku ini sebelum ditangkap diduga juga akan melakukan aksi serupa di wilayah Karangasem,” tambahnya.  Dalam aksi kejahatan itu, mereka membagi tugas menjadi dua tim dengan dua buah mobil sebagai kendaraan operasional. Yang satu mobil menggunakan plat palsu berisi tiga orang untuk mengecoh polisi. Sedangkan yang satu mobil lagi berisi empat orang pelaku bertugas mengawasi situasi sekitar lokasi sasaran.  “Plat mobil yang mengawasi inilah yang kami lacak hingga berhasil menangkap pera pelaku,” paparnya.  Dari tangan pelaku polisi mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp 630 juta, emas batangan dan perhiasan emas total 4,444 Kg, dua unit mobil toyota rush dan kresek hitam yang berisi mie instan dan gula.  “Barang bukti yang kami amankan juga termasuk hasil kejahatan yang dilakukan pelaku diluar Jembrana” jelas Wakapolres Jembrana. Dikatakan, pelaku juga sebelumnya pernah melakukan aksinya di Jembrana pada tahun 2017 yakni menguras pemilik salah satu toko di Jalan Ngurah Rai Jembrana dan juga dibeberapa lokasi lainnya diluar Jembrana,  “Pelaku beraksi menyasar wanita berusia tua terutama yang berwajah keturunan tionghoa. Pelaku meyakinkan korbannya menggunakan doa-doa dan saat korban terpengaruh, seluruh uang, perhiasan dan tabungan akan dikuras. Setelah berhasil, pelaku menurunkan korbannya di pinggir jalan dan menukar hartanya dengan bungkusan koran berisi mie instan atau gula pasir” paparnya.  Disebutkan bahwa untuk mengungkap pelaku kejahatan yang dialami oleh Sulastri (69) pemilik warung makan Sri Asih di Banjar  Tegak Gede desa Yahembang Kangin, Mendoyo dengan kerugian mencapai Rp650 juta dan 209 gram perhiasan emas, pihaknya membentuk dua tim.  “Berdasarkan penyelidikan, pelaku datang ke Bali melalui Gilimanuk Rabu (24/10) sore dan bermalam dengan menyewa 7 kamar di Hotel Segara Mandala dan beraksi pada Kamis (25/10) pagi di Pasar Umum Negara” ungkapnya.  Setelah mebuka rekaman CCTV disejumlah lokasi, satu tim diberangkatkan hingga ke Sidoarjo, Jawa Timur untuk melacak keberadaan pelaku. Setelah keberadaan pelaku diketahui, satu tim melakukan penangkapan disalah satu villa disekitar Taman Ujung, Seraya, Karangasem. Ketujuh pelaku dijerat dengan pasal 378 KUHP tentang Penipuan dengan ancaman hingga 4 tahun penjara. “Kami juga masih berkordinasi dengan pihak Imigrasi terkait dengan tujuh WNA Tiongkok yang menjadi jaringan penipuan bermodus gendam ini” tandasnya. p

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Perkuat Industri Keuangan, OJK Bali Resmikan Penggabungan 3 BPR

balitribune.co.id | Denpasar – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali terus memperkuat industri Bank Perekonomian Rakyat (BPR) melalui kebijakan konsolidasi perbankan. Terbaru, OJK telah memberikan izin penggabungan (merger) terhadap tiga BPR, yakni PT BPR Ashi, PT BPR Pusaka, dan PT BPR Shri Gangga Bali ke dalam PT BPR Sri Partha Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Pertahanan Perbatasan, Kodam IX/Udayana dan Komisi I DPR RI Matangkan Rencana Pembentukan Kodam Baru di NTT

balitribune.co.id | Denpasar - Kodam IX/Udayana menerima kunjungan kerja Tim Reses Komisi I DPR RI yang dipimpin langsung Ketua Komisi I DPR RI, Drs. Utut Adianto, dalam rangka Rapat Dengar Pendapat (RDP) bertema "Akselerasi Pemekaran Kodam Baru di NTT dan Penguatan Pertahanan Perbatasan RI–Timor Leste". Kegiatan yang diikuti 33 anggota rombongan tersebut berlangsung di Makodam IX/Udayana, Jalan Udayana No. 1, Denpasar, Jumat (24/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Elegi Lumbung Pertiwi, Menggugat Keserakahan Manusia dalam Paradoks Modernitas di ARMA Museum

balitribune.co.id | Gianyar – Perhelatan seni rupa internasional bertajuk "Prakriti-Pustaka-Padma" yang tengah berlangsung di ARMA Museum, Ubud, menjadi ruang kontemplasi mendalam mengenai paradoks kehidupan modern. Pameran hasil kolaborasi antara Institut Seni Indonesia (ISI) Bali dan ARMA Museum ini menghadirkan beragam karya dari seniman lintas negara.

Baca Selengkapnya icon click

Polaris Mixologist Competition 2026 Season 3 Dorong Talenta Mixologist di Indonesia

balitribune.co.id | Mangupura - Pertumbuhan sektor pariwisata, Horeka (hotel, restoran, kafe), dan budaya dining out di Indonesia bergerak kian dinamis dan terus mendorong perkembangan industri beverage. Hal ini tercermin dari proyeksi pasar foodservice Indonesia yang menunjukkan tren pertumbuhan positif seiring meningkatnya aktivitas restoran, kafe, bar, dan sektor hospitality.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bantah Pernyataan Keluarga KC, Kuasa Hukum RSL: Kasus Berdasarkan Fakta Hukum

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus sengketa rumah tangga antara RSL dan istrinya, KC, kini menjadi sorotan publik setelah RSL melaporkan istrinya ke Polresta Denpasar terkait dugaan penggelapan asal-usul orang sesuai Pasal 401 KUHP Baru. Laporan ini memicu silang pendapat antara pihak RSL dan keluarga KC mengenai kronologi serta klaim masing-masing.

Baca Selengkapnya icon click

Hari Anak Nasional, Astra Motor Bali dan Polres Badung Edukasi Safety Riding di SDN 3 Sibang Gede

balitribune.co.id | Mangupura - Menyambut peringatan Hari Anak Nasional 2026, Astra Motor Bali, selaku Main Dealer sepeda motor Honda wilayah Bali, kembali menunjukkan komitmennya dalam membangun budaya keselamatan berkendara sejak dini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.