Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Komplotan Penipuan Jaringan Tiongkok Dibekuk Polres Jembrana

Tujuh orang komplotan penipuan dengan modus gendam jaringan Tiongkok diamankan di Polres Jembrana.

BALI TRIBUNE - Komplotan pelaku penipuan dengan modus gendam (hipnotis) yang diketahui sebagai jaringan internasional dari Tiongkok berhasil dibekuk oleh jajaran Satreskrim Polres Jembrana, Selasa (31/10) kemarin.  Tujuh orang pelaku yang berhasil diciduk terdiri dari tiga laki-laki warga negara asing, yakni Chen Cheng Cong (38), Huang Ping Sui (37) dan Chena Ali (33). Mereka semuanya berasal dari Fujian, Nan an, Jiudu, Xingfeng, Tiongkok, Cina.  Sedangkan empat pelaku lainnya merupakan wanita WNI keturunan Tionghoa masing-masing Dewi Ilmi Hidayati alias Dewi alias Vivi Rosdiana (40) warga Kelurahan Polowangi, Purworejo, Jawa Tengah, Maratus Solikah alias Emma alias Helen (41) dari Dusun Pasembon, Desa Sambirejo, Kecamatan Bangorejo, Banyuwangi, Mulyani (33) asal Tanjung Pinang dan Tjhai Fen Kiat alias Say (27) dari Tenggerang, Banten.  Wakapolres Jembrana, Kompol I Komang Budiarta didampingi Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP Yusak Agustinus Sooai dikonfirmasi Rabu (31/10) kemarin membenarkan penangkapan para pelaku penipuan tersebut.  “Empat WNA itu hanya akan ke Indonesia ketika mau beraksi saja dengan terlebih dahulu mereka berkomunikasi dengan empat orang pelaku lainnya di Indonesia” kata Wakapolres.  “Ketujuh pelaku ini sebelum ditangkap diduga juga akan melakukan aksi serupa di wilayah Karangasem,” tambahnya.  Dalam aksi kejahatan itu, mereka membagi tugas menjadi dua tim dengan dua buah mobil sebagai kendaraan operasional. Yang satu mobil menggunakan plat palsu berisi tiga orang untuk mengecoh polisi. Sedangkan yang satu mobil lagi berisi empat orang pelaku bertugas mengawasi situasi sekitar lokasi sasaran.  “Plat mobil yang mengawasi inilah yang kami lacak hingga berhasil menangkap pera pelaku,” paparnya.  Dari tangan pelaku polisi mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp 630 juta, emas batangan dan perhiasan emas total 4,444 Kg, dua unit mobil toyota rush dan kresek hitam yang berisi mie instan dan gula.  “Barang bukti yang kami amankan juga termasuk hasil kejahatan yang dilakukan pelaku diluar Jembrana” jelas Wakapolres Jembrana. Dikatakan, pelaku juga sebelumnya pernah melakukan aksinya di Jembrana pada tahun 2017 yakni menguras pemilik salah satu toko di Jalan Ngurah Rai Jembrana dan juga dibeberapa lokasi lainnya diluar Jembrana,  “Pelaku beraksi menyasar wanita berusia tua terutama yang berwajah keturunan tionghoa. Pelaku meyakinkan korbannya menggunakan doa-doa dan saat korban terpengaruh, seluruh uang, perhiasan dan tabungan akan dikuras. Setelah berhasil, pelaku menurunkan korbannya di pinggir jalan dan menukar hartanya dengan bungkusan koran berisi mie instan atau gula pasir” paparnya.  Disebutkan bahwa untuk mengungkap pelaku kejahatan yang dialami oleh Sulastri (69) pemilik warung makan Sri Asih di Banjar  Tegak Gede desa Yahembang Kangin, Mendoyo dengan kerugian mencapai Rp650 juta dan 209 gram perhiasan emas, pihaknya membentuk dua tim.  “Berdasarkan penyelidikan, pelaku datang ke Bali melalui Gilimanuk Rabu (24/10) sore dan bermalam dengan menyewa 7 kamar di Hotel Segara Mandala dan beraksi pada Kamis (25/10) pagi di Pasar Umum Negara” ungkapnya.  Setelah mebuka rekaman CCTV disejumlah lokasi, satu tim diberangkatkan hingga ke Sidoarjo, Jawa Timur untuk melacak keberadaan pelaku. Setelah keberadaan pelaku diketahui, satu tim melakukan penangkapan disalah satu villa disekitar Taman Ujung, Seraya, Karangasem. Ketujuh pelaku dijerat dengan pasal 378 KUHP tentang Penipuan dengan ancaman hingga 4 tahun penjara. “Kami juga masih berkordinasi dengan pihak Imigrasi terkait dengan tujuh WNA Tiongkok yang menjadi jaringan penipuan bermodus gendam ini” tandasnya. p

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Gubernur Koster Tak Mau Kalah, Sukses Finis 5K di Kemala Run 2026

balittribune.co.id | Gianyar - Gubernur Bali Wayan Koster bersama Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo secara resmi membuka dan melepas (flag-off) ajang lari Wondr Kemala Run 2026 di Bali United Training Center (BUTC), Gianyar, Minggu (19/4/2026). Event berskala nasional dan internasional ini diikuti lebih dari 11.000 pelari dari berbagai komunitas, sekaligus memperkuat posisi Bali sebagai destinasi unggulan sport tourism.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua Pansus TRAP DPRD Bali Sebut Perlu Sinergi Legislatif, Eksekutif dan Aparat Penegak Hukum

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali, I Made Supartha mewakili Ketua DPRD Bali menghadiri Sosialisasi Nasional Reformasi Hukum Pidana yang digelar Kementerian Hukum Republik Indonesia Wilayah Bali, di Auditorium Widya Sabha, Jumat (17/4/2026). Pada kesempatan itu ia menegaskan pentingnya kesiapan daerah menghadapi era baru hukum pidana nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Double Impact Kemala Run 2026, Pariwisata Pulih, Donasi Mengalir

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali mencatat kesuksesan besar dalam penyelenggaraan ajang lari bergengsi Kemala Run 2026 yang berlangsung pada Minggu (19/4/2026). Bertempat di Bali United Training Center, Pantai Purnama, Jalan Bypass Ida Bagus Mantra, Gianyar, Bali, kegiatan ini berhasil menarik antusiasme ribuan peserta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Vietjet Perluas Jaringan Penerbangan ke Tiongkok

balitribune.co.id | Denpasar - Vietjet mengumumkan pembukaan lima rute baru antara Vietnam dan Cina (Tiongkok) sekaligus menandatangani dua perjanjian strategis besar dengan SPDB Financial Leasing untuk pembiayaan 10 pesawat COMAC C909, serta dengan AVIC Cabin Systems untuk pengembangan interior pesawat dan industri pendukung aviasi.

Baca Selengkapnya icon click

Cuma Desa Tanpa TPS3R yang Boleh Kirim Sampah Organik

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar mulai memperketat alur pembuangan sampah ke TPA Suwung. Sampah organik kini hanya diizinkan masuk ke TPA dua kali seminggu, khusus bagi desa atau kelurahan yang belum memiliki fasilitas Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.