Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Komplotan WN Bulgaria Didakwa Pasal Berlapis

Bali Tribune/val
Para tersangka digiring ke ruang sidang

Denpasar } Bali Tribune.co.id - Komplotan sindikat pembobol mesin ATM warga negara Bulgaria akhirnya menjalani sidang perdana beragendakan pembacaan dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Rabu (20/3). Mereka adalah Vladimir Vladimirov Cholakov (47), Vasil Radoslavov Gunev (31), Kiril Denchev Yanakiev (34), dan Vasil Kostadinov Nikolov (50). 

Para terdakwa ini duduk secara bersamaan di kursi pesakitan dengan didampingi penerjemah I Wayan Ana.  Dari keempat terdakwa ini hanya Vladimir Vladimirov Cholakov yang didampingi penasihat hukum sedangkan tiga lainnya hendak maju sendiri menghadapi proses persidangan. 

Namun karena pasal yang didakwakan JPU ancamannya cukup berat, ketua majelis hakim Esthar Oktavi kemudian menunjuk penasihat hukum dari Pusat Bantuan Hukum (PBH) Peradi Denpasar. Akan tetapi ketiga terdakwa ini tetap menolak. 

Esthar Oktavi kemudian tetap melanjutkan sidang dengan memberi kesempatan kepada jaksa Eddy Artha Wijaya membacakan surat dakwaannya. "Bacanya yang keras biar penerjemah mudah menjelaskan ke terdakwa," pinta Esthar. 

Sebagaimana dalam surat dakwaan, jaksa Eddy menjerat para terdakwa Pasal 30 ayat (1)  dan Pasal 30 ayat (1), Jo Pasal 46 ayat (1) UU RI No.19/ 2016 tentang Perubahan Atas UU RI No.11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Jo Pasal 55 ayat (1) ke- I KUHP.  

Khusus untuk terdakwa Vasil Radoslavov Gunev dan Kiril Denchev Yanakiev, JPU juga memasang Pasal 2 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 tahun 1951 Jo Pasal 55 ayat (1) ke -1 KUHP.

Diuraikan JPU, berawal ketika petugas dari Bank BNI bagian Divisi Pemrosesan dan Penagihan Kredit Costumer pada hari Jumat, tanggal 21 Desember 2018 sekitar pukul 10.00 Wita, melakukan pengecekan terhadap beberapa mesin ATM BNI di Denpasar.

Setibanya di mesin ATM BNI di Restaurant Shinning Jewel, Jalan Danau Tamblingan, Sanur, melihat keanehan di bagian kanopi (cover pin). Setelah dicek, ada camera kecil di bagian sisi kanan kanopi itu. 

Atas temuan tersebut, pihak Bank BNI kemudian melapor ke kepolisian Subdit Cyber Direskrimsus Polda Bali. Pada saat itu juga petugas kepolisian langsung melakukan pemantaun di mesin ATM tersebut. 

Alhasil, sekira pukul 21.15 Wita, datang mobil Toyota Agya H 8877 EY dikemudikan Kiril Denchev Yanakiev dan Vasil Radoslavov Gunev berhenti di depan mesin ATM BNI. Saat itu tampak Gunev masuk ke dalam mesin dengan menentang sebuah tas warna hitam yang kemudian langsung ditangkap oleh petugas. Sementara Yanikiev sempat melarikan diri ke arah utara tapi berhasil ditangkap.

"Pada tas yang dibawa Gunev ditemukan kanopi yang sudah dimodifikasi dengan camera tersembunyi. Sedangkan dari dalam mobil ditemukan senjata tajam berupa parang, dan linggis kecil, obeng, double tape dll," beber JPU. 

Dari pengakuan keduanya, polisi berhasil menangkap Vasil Kostadinov Nikolov di tempat tinggal para pelaku di Jalan Pengayasan III, Sanur, Denpasar. "Berdasarkan pengakuan Yanikiev, dirinya memperoleh kanopi yang sudah dimodifikasi dengan kamera tersembunyi dari Vladimir Vladimirov Cholakov. Dimana Yanikiev dan Guvev mendapat 10 persen dari total uang yang diproleh dengan memasang alat tersebut," beber JPU. val

wartawan
habit

SOM-20, Momentum Memperkuat  Konservasi Laut dan Ketahanan Kawasan Terhadap Perubahan Iklim

balitribune.co.id | Mangupura - Pertemuan Tingkat Pejabat Senior ke-20 atau 20th Senior Officials’ Meeting (SOM-20) Coral Triangle Initiative on Coral Reefs, Fisheries, and Food Security (CTI-CFF) yang berlangsung 10-11 Desember 2025 di Kabupaten Badung, Bali ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kerja sama regional dalam konservasi laut, pengelolaan perikanan berkelanjutan, dan peningkatan ketahanan kawasan terhadap perubahan iklim.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tanpa Kantongi PBG, Bangunan Investor di Hutan TNBB Disegel

balitribune.co.id | Negara - Bangunan di kawasan hutan Balai Taman Nasional Bali Barat (TNBB) yang mencuat belakangan ini ternyata belum mengantongi dokumen Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Persoalan tersebut terungkap saat sidak yang dilakukan oleh DPRD Kabupaten Jembrana bersama instansi terkait ke lokasi bangunan tersebut berdiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Banjir Bandang di Manggis, Jalur Denpasar-Karangasem Lumpuh 2 Jam

balitribune.co.id | Amlapura - Banjir banjir bandang menerjang dua desa di Kecamatan Manggis, yakni Desa Antiga Kelod dan Desa Gegelang. Sejumlah rumah terendam banjir, lebih dari lima unit mobil milik warga juga terendam banjir, bahkan satu unit mobil yang terparkir di pinggir jalan di Desa Antiga Kelod juga nyaris hanyut, namun beruntung warga sigap dan langsung mengikat mobil tersebut dengan tali plastik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.