Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KON Tegaskan Sikap: Tidak Ikut Demo 20 Mei, Setop Politisasi Ojol

ilustrasi ojol
Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | Jakarta - Koalisi Ojol Nasional (KON), yang terdiri 295 komunitas mitra pengemudi ojek online atau Ojol dari seluruh Indonesia, secara tegas menyatakan tidak akan ikut dalam aksi demonstrasi hari Selasa pada tanggal 20 Mei 2025. Keputusan ini diambil karena penolakan terhadap adanya gerakan politisasi ojol yang dijadikan alat permainan elit politik dan bisnis saja untuk kepentingan pihak-pihak tertentu.

Ketua Presidium KON, Andi Kristianto, mengatakan pihaknya melihat semakin banyak pihak-pihak luar yang mencoba mendompleng isu-isu pengemudi Ojol untuk kepentingan politik dan bisnis terselubung, tanpa memahami kondisi nyata Ojol di lapangan. "Maka itu kami putuskan tidak ikut demo 20 Mei karena kami tidak ingin suara driver disalahgunakan oleh pihak-pihak yang mau menyelundupkan agenda di luar kepentingan Ojol. Perjuangan kami murni untuk kesejahteraan Ojol dan harus tetap fokus pada solusi kongkret, bukan panggung politik,” kata Andi.

Ia menambahkan, yang menyatakan ada 500 ribu Ojol demo itu bohong. "Mayoritas Ojol di seluruh Indonesia masih akan onbid, mereka lebih pilih kasih makan anak istrinya daripada ikutan demo yang isinya tunggangan politik begini,” tambahnya.

Menurut Andi, jika bicara kesejahteraan pengemudi Ojol, maka pihak yang harus dilibatkan adalah komunitas Ojol itu sendiri bukan kelompok dan pihak-pihak yang tidak punya kaitan langsung dengan dunia pengemudi. 

"Kalau mau bahas nasib driver, bicara langsung dengan kami. Jangan membuat keputusan tanpa suara dari kami. Kelompok yang bukan dari komunitas Ojol tidak mewakili kami,” tegasnya.

Kata dia, ada orang yang selalu koar-koar mengatasnamakan Ojol padahal bukan Ojol. Pihaknya juga menegaskan bahwa para pengemudi sepenuhnya sadar bahwa hubungan kerja mereka dengan aplikator bersifat kemitraan, bukan hubungan kerja sebagai buruh. Namun, ia menekankan pentingnya kehadiran regulasi yang memperkuat posisi driver agar tidak terus-menerus berada dalam ketidakpastian.

“Kami tidak menuntut status jadi buruh atau karyawan, tapi kami butuh aturan yang memastikan kemitraan ini adil dan menguntungkan untuk semua pihak dan melindungi kami. Yang kami lawan adalah ketimpangan, bukan status kemitraan itu sendiri,” katanya.

KON menilai bahwa jalan terbaik untuk menyelesaikan berbagai persoalan pengemudi adalah melalui dialog terbuka dan penyusunan regulasi yang jelas, bukan melalui cara-cara politik yang berisiko dimanfaatkan oleh segelintir elit politik saja padahal tidak mewakili realitas pengemudi di lapangan. 

"Kami lebih memilih jalur dialog dan advokasi kebijakan. Itu sikap kami. Aksi yang tidak jelas arah dan tujuannya justru salah-salah bisa merugikan nasib driver sendiri,” tegas Andi.

Ia pun mempertanyakan, siapa yang mau tanggung jawab kalau terjadi seperti itu?. KON mengajak semuanya, termasuk pemerintah, perusahaan aplikasi, dan masyarakat sipil, untuk rembukan melibatkan komunitas pengemudi Ojol secara langsung dalam proses penyusunan regulasi kemitraan digital yang adil, fair dan sesuai dengan cara kerja Ojol saat ini.

wartawan
YUE
Category

Pertamina Siagakan 52 SPBU 24 Jam, Gubernur Bali Minta Pertamina Percepat Distribusi BBM

balitribune.co.id | Denpasar - PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus menyiagakan SPBU beroperasi 24 jam di wilayah Bali untuk proses pemulihan pelayanan bahan bakar minyak (BBM) kepada masyarakat. SPBU tersebut tersebar di Kabupaten Jembrana, Tabanan, Badung, Karangasem, Buleleng hingga Kota Denpasar. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Pemprov Bali Terapkan WFH Tiga Hari, Sekolah dan Kampus Belajar Daring

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali mengeluarkan kebijakan penyesuaian sistem kerja melalui Work from Home (WFH) atau bekerja dari rumah selama tiga hari, mulai 15 hingga 17 Oktober 2026. Kebijakan ini diterapkan untuk mendukung kelancaran penyediaan dan distribusi bahan bakar minyak (BBM) oleh PT Pertamina di Bali, dengan tetap memastikan pelayanan publik dan penyelenggaraan pemerintahan berjalan optimal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tim Hukum Pengempon Pura Dalam Balangan Yakin Laporan Balik Made Daging Tidak Bisa Naik Sidik

balitribune.co.id | Denpasar - Terkait adanya laporan balik dari tersangka I Made Daging terhadap Pengempon Pura Dalam Balangan, I Made Tarip Widarta dengan sangkaan adanya dugaan pelanggaran Pasal 391 atau Pasal 392 KUHP atas dokumen surat keterangan Kepala Desa/Lurah Jimbaran Nomor: Pem 1/5/I.II/42/85 Tgl 27 Pebruari 1985, Tim Hukum Penjaga Kesucian Pura Dalam Balangan menyambutnya dengan senang hati.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Hakim PN Denpasar Tolak Praperadilan, Penetapan Tersangka Made Daging Dinyatakan Sah 

balitribune.co.id | Denpasar - Majelis Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menolak permohonan I Made Daging atas penetapan dirinya sebagai tersangka oleh penyidik Polda Bali. Putusan praperadilan itu dibacakan Hakim PN Denpasar, Selasa (13/10/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengantre BBM Pingsan di Blahbatuh, Polisi Bagikan Air Meneral

balitribune.co.id | Gianyar - Personel Polsek Blahbatuh memberikan pertolongan kepada seorang warga yang pingsan saat mengantre BBM di SPBU Jalan Raya Bay Pass Ida Bagus Mantra, Banjar Patolan, Desa Pering, Blahbatuh, Gianyar, Rabu (14/10/2026). Warga tersebut diduga pingsan akibat kepanasan saat menunggu antrean di bawah terik matahari.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.