Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KONI Bali Lakukan Mediasi ke BAORI

Ketut Suwandi

BALI TRIBUNE - KONI Bali memastikan jika Jumat besok bakal ke Badan Arbitrase Olahraga Republik Indonesia (BAORI) di Jakarta, guna melakukan mediasi, terkait dengan gugatan pejudo Bangli asal Klub Judo Neo Bangli, Luh Putu Eka Meidiani Pujahasita, ke BAORI karena hendak pindah ke klub Pucang Judo Club Surabaya. Alasan pindah lainnya juga pindah sekolah. BAORI sendiri telah mengeluarkan surat No:39/BAORI/VII/2018, perihal: Panggilan Sidang tertanggal 31 Juli yang ditanda tangani Ketua BAORI Panitera, Grace Olivia Udiata. Dalam laporan itu termohon 1 yakni Neo Judo Club Bangli, termohon II KONI Bangli, termohon III Pengprov PJSI Bali dan termohon IV KONI Bali. Menyoal semua itu, Ketua Umum KONI Bali, Ketut Suwandi setelah rapat dengan pihak termohon yang digugat semuanya itu, dan ditunjuk mewakili mereka, bakal datang ke BAORI hari Jumat (3/8) di Jakarta. “Saya pasti datang dua hari lagi (besok –red) karena ada surat permintaan dari BAORI agar kami datang. Coba kami akan melakukan mediasi dulu di Jakarta, karena sekarang ini memang masih dalam tahap mediasi dan belum ke proses hukum sebenarnya,” ungkap pria yang juga mantan Ketua Umum KONI Badung itu, Rabu (1/8). Dijelaskan Suwandi, sejatinya persoalan Meidiani itu masih proses sebatas di klubnya, dimana klub itu keberatan karena Meidiani prestasinya masih belum mengkilap. Karena itulah pejudo masih muda tersebut masih diinginkan klubnya untuk bisa  meningkatkan prestasi di Bali sehingga membela Bali ke depannya. “Nah itulah awalnya dan kami tidak tahu ternyata Meidiani langsung menggugat ke BAORI dengan empat termohon itu. Memang Meidiani pernah secara lisan datang ke KONI silam dan mengutarakan itu, dan saya sudah menyampaikan jika untuk pindah tidak mudah karena ada mekanisme dan aturannya,” papar Suwandi. KONI Bali, kata Suwandi sekarang ini sebenarnya sudah memasukkan Mediani ke pelatda pratama serta sudah dibuatkan Surat Keputusan (SK). “Dalam pelatda pratama itu atlet bakal diberikan beasiswa untuk sekolahnya. Intinya kami hanya ingin kepastian terutama perhatian terhadap masa depan Meidiani di daerah lainnya. Jangan sampai atlet kita ini tergiur iming-iming tapi setelah tak berprestasi tidak digunakan lagi,” pungkas Suwandi.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Gerbang Menuju Karier Futsal Profesional: Piala by.U 2025 Digelar di Mataram

balitribune.co.id | Mataram - Telkomsel melalui by.U kembali menghadirkan Piala by.U 2025, turnamen futsal terbesar bagi pelajar tingkat SMP dan SMA di Indonesia. Ajang ini akan berlangsung dari April hingga November 2025 di 27 kota penyelenggaraan, salah satunya diadakan di Gor Turida Mataram, NTB yang berlangsung pada 15-17 Agustus 2025 melibatkan 40 sekolah dari jenjang SMP dan SMA.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pegawai Diskominfo Tabanan Korban Keprok Kaca di Lapangan Alit Saputra

balitribune.co.id | Tabanan - Aksi pencurian dengan modus keprok kaca pada mobil terjadi di sekitar Lapangan Alit Saputra, Banjar Dangin Carik, Desa Dajan Peken, belum lama ini.

Korbannya seorang pegawai Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Tabanan, I Made Adi Sutrisna. Ia bahkan kehilangan beberapa barang elektronik yang nilainya sekitar Rp 20 juta.

Baca Selengkapnya icon click

Putri Koster Apresiasi Langkah IPB Internasional Wujudkan TPS3R di Lingkungan Kampus

balitribune.co.id | Denpasar - Duta Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber Palemahan Kedas (PSBS PADAS), Putri Suastini Koster, mengapresiasi langkah nyata Institut Pariwisata dan Bisnis (IPB) Internasional dalam penanganan sampah. Langkah nyata itu diwujudkan dengan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah berbasis Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) di lingkungan kampus, yang diresmikan pada Selasa (19/8).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Selundupkan Narkoba Senilai Rp10 Miliar ke Bali, Wanita Asal Peru Ditangkap

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali bekerjasama dengan petugas Bea dan Cukai Bandara Ngurah Rai Bali berhasil mengamanankan seorang kurir narkoba asal Peru berinisial NSBC (42). Menariknya, untuk menggelabui petugas, wanita ini menyembunyikan barang bukti narkotika iti di dalam kelaminnya.

Baca Selengkapnya icon click

Praperadilan Ditolak Hakim, Togar Sah Jadi Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Denpasar Gede Putra Astawa  memutus menolak permohonan praperadilan yang diajukan pengacara Togar Situmorang tehadap penyidik Direktorat Reskrimum Polda Bali dalam sidang putusan yang digelar di PN Denpasar, Selasa (19/8). Dengan demikian, pengacara dengan julukan "Panglima Hukum" ini sah menjadi tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.