Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KONI Gianyar Bidik 96 Emas Porprov 2027

musorkab koni gianyar
Bali Tribune / MUSORKAB - Sekretaris Daerah Kabupaten Gianyar I Gusti Bagus Adi Widhya Utama saat membuka Musyawarah Olahraga Kabupaten (Musorkab) KONI Gianyar, Senin (10/8/2026), di Ruang Sidang Kantor Bupati Gianyar.

balitribune.co.id I Gianyar - Prestasi olahraga Kabupaten Gianyar terus menunjukkan tren positif. Perolehan medali emas pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali meningkat dari 32 emas pada 2019, menjadi 53 emas pada 2022, dan 74 emas pada 2025. Untuk Porprov 2027, KONI Gianyar menargetkan 96 medali emas.

Target tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Gianyar I Gusti Bagus Adi Widhya Utama saat membuka Musyawarah Olahraga Kabupaten (Musorkab) KONI Gianyar, Senin (10/8/2026), di Ruang Sidang Kantor Bupati Gianyar.

“Prestasi olahraga Gianyar menunjukkan perkembangan yang sangat positif. Target 96 medali emas pada Porprov 2027 harus menjadi motivasi bersama untuk terus meningkatkan kualitas pembinaan dan prestasi olahraga Gianyar,” ujarnya.

Sekda menegaskan, keberhasilan pembangunan olahraga tidak hanya diukur dari jumlah medali, tetapi juga dari manfaatnya bagi masyarakat. Olahraga diharapkan mampu mendorong masyarakat hidup lebih sehat, bugar, dan bahagia.

Pemerintah Kabupaten Gianyar, lanjutnya, berkomitmen terus mendukung KONI dan cabang olahraga melalui anggaran maupun penyediaan fasilitas olahraga. Musorkab diharapkan menjadi forum untuk merumuskan kebutuhan pembinaan dan fasilitas guna meningkatkan daya saing olahraga Gianyar.

Sementara itu, Ketua Umum KONI Gianyar I Dewa Gede Alit Mudiarta mengatakan Musorkab merupakan forum tertinggi organisasi untuk mengevaluasi kinerja, menyusun program kerja empat tahun ke depan, sekaligus memilih kepemimpinan KONI periode 2026–2030.
“Musorkab ini menjadi momentum evaluasi, perencanaan, dan pemilihan kepemimpinan. Mari kita tinggalkan ego sektoral dan satukan visi untuk mewujudkan prestasi olahraga Gianyar yang bermartabat dan berdaya saing,” katanya.

Ia juga mengapresiasi dukungan Pemerintah Kabupaten Gianyar terhadap pembinaan olahraga dan berharap sinergi tersebut terus berlanjut, terutama dalam pembinaan atlet usia dini serta peningkatan kesejahteraan atlet dan pelatih.

Dewa Alit  mengakui, selama empat tahun terakhir KONI Gianyar telah menorehkan sejumlah prestasi. Namun, masih terdapat sejumlah pekerjaan rumah yang harus dibenahi, terutama pembinaan atlet usia dini, penjenjangan kompetisi, kesejahteraan atlet serta penguatan kelembagaan cabang olahraga.

Menutup sambutannya, atas nama Pengurus KONI Kabupaten Gianyar periode 2022–2026, ia menyampaikan permohonan maaf apabila selama menjalankan amanah kepengurusan masih terdapat berbagai kekurangan serta mengucapkan terimakasih atas kerja keras para pengurus cabor termasuk atlet pelatih dan Official.

Sekretaris Umum KONI Bali Ketut Jagrasunu yang mewakili Ketua Umum KONI Bali menilai Musorkab menjadi momentum penting untuk mengevaluasi perjalanan organisasi dan menyusun arah pembinaan olahraga ke depan. Ia mengajak seluruh peserta menjaga nilai demokrasi dan tetap bersatu setelah proses pemilihan.

“Setelah keputusan ditetapkan, seluruh elemen harus kembali bersatu dan lebih kuat. Mari perkuat sinergi untuk membangun olahraga Gianyar yang semakin maju dan berprestasi,” ujarnya.

Setelah seluruh tahapan persidangan Musorkab dilalui, forum secara resmi menetapkan I Dewa Gede Alit Mudiarta sebagai Ketua Umum KONI Kabupaten Gianyar periode 2026–2030. Penetapan tersebut sekaligus memberikan mandat kepadanya untuk melanjutkan kepemimpinan dan memperkuat pembinaan serta prestasi olahraga Kabupaten Gianyar dalam empat tahun ke depan.

wartawan
ATA
Category

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click

Perdagangan Karbon Kopi Kintamani Menunggu Legalitas dari Pemerintah

balitribune.co.id | Badung - Petani kopi di Desa Catur Kecamatan Kintamani Kabupaten Bangli sebagai program percontohan perdagangan karbon kebun kopi berpotensi mendapatkan hasil dari perdagangan karbon kebun kopi senilai Rp350 juta per tahun. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Saldo SDN 5 Pedungan di Bank Sampah Gempita Capai Rp1,5 Juta

balitribune.co.id | Denpasar - Giat Bank Sampah Gempita yang digencarkan pada siswa SD Negeri 5 Pedungan Denpasar, makin keren dan bersemangat. Selain mendorong kepedulian lingkungan dikalangan siswa, program berjalan sejak 2018 ini juga mengajak siswa memilah dan memberikan nilai ekonomi dari sampah yang dikumpulkan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Philips Lighting Store Pertama di Luar Pulau Jawa Hadir di Atika Galeria Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Seiring berkembangnya gaya hidup, pencahayaan kini menjadi bagian penting dalam membentuk kenyamanan, fungsi, dan karakter sebuah ruang. Di Bali, kebutuhan pencahayaan di tiap hunian memiliki karakter tersendiri, tumbuh dari budaya dan tradisi arsitektur yang kuat, dengan rumah, vila, dan properti hospitality yang banyak menggabungkan ruang indoor dan outdoor.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rapat Paripurna, Pemkab Tabanan Sampaikan Tanggapan atas Pandangan Umum Fraksi DPRD terhadap Lima Ranperda

balitribune.co.id | Tabanan – Memasuki tahapan lanjutan pembahasan lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Pemerintah Kabupaten Tabanan memberikan tanggapan dan jawaban atas berbagai pandangan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Tabanan dalam Rapat Paripurna DPRD.

Baca Selengkapnya icon click

Disperpa Badung Buru Anjing yang Gigit Tujuh Orang di Cemagi

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Pertanian dan Pangan (Disperpa) Kabupaten Badung masih memburu anjing yang diduga menggigit tujuh orang di Desa Cemagi, Kecamatan Mengwi. Dari ketujuh korban tersebut, dua di antaranya merupakan warga negara asing (WNA).

"Setelah menggigit anjing itu sudah tidak ditemukan," ungkap Kepala Disperpa Badung Anak Agung Ngurah Raka Sukadana, Kamis (10/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.