Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Koperasi Berikan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan melalui Program BPJS Ketenagakerjaan bagi Anggota

Bali Tribune / PENYERAHAN KARTU - Saat penyerahan kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan kepada perwakilan Koperasi Sari Harta Utama pada kegiatan Rapat Konsolidasi, Evaluasi Kinerja Usaha Tahun Buku 2022 dan Pendidikan Keanggotaan beberapa waktu lalu

balitribune.co.id | AmlapuraBPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Karangasem Amlapura menyerahkan kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan kepada perwakilan Koperasi Sari Harta Utama pada kegiatan Rapat Konsolidasi, Evaluasi Kinerja Usaha Tahun Buku 2022 dan Pendidikan Keanggotaan beberapa waktu lalu. Seperti diketahui, setiap pekerjaan memiliki risiko kerja yang tidak hanya berdampak pada diri pekerja, juga keluarga pekerja. Sehingga diperlukan kepedulian tanggung jawab sosial dan dukungan dalam hal pekerja memperoleh perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang merupakan jaring pengaman sosial untuk mengantisipasi risiko sosial.

Berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan tercantum seluruh pekerja baik penerima upah maupun bukan penerima upah termasuk pegawai pemerintah dengan status non Aparatur Sipil Negara, dan penyelenggara Pemilu harus menjadi peserta aktif dalam program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Koperasi Sari Harta Utama merupakan pihak yang turut mendukung pelaksanaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kabupaten Karangasem. Dukungan tersebut ditandai dengan pemberian perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada sebanyak 107 anggota tetap koperasi yang telah terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Karangasem Amlapura, Nambela Ramawaspada, menyampaikan risiko kematian dan kecelakaan kerja dapat terjadi pada siapa saja dan kapan saja. Ia pun menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada Ketua Koperasi Sari Harta Utama, I Gede Pageh atas dukungan dan kepeduliannya terhadap pelaksanaan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kabupaten Karangasem. 

"Pekerja mandiri yang tidak memperoleh gaji seperti petani, nelayan, peternak, pedagang, sopir dan lain-lain juga dapat mengikuti program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang diselenggarakan BPJS Ketenagakerjaan, dengan iuran mulai dari Rp16.800 per bulan. Maka pekerja mandiri dapat memperoleh manfaat program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian yang diselenggarakan BPJS Ketenagakerjaan," ungkap Nambela.

Kata dia, BPJS Ketenagakerjaan saat ini diamanahkan 5 program Jaminan Sosial yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), Jaminan Kematian (JKM), serta program terbaru Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Keseluruhan program tersebut memiliki manfaat sesuai dengan risiko yang dihadapi diantaranya manfaat program Jaminan Kematian diberikan dalam bentuk santunan kematian kepada ahli waris peserta sebesar Rp 42.000.000. Jika kepesertaan minimal selama 3 tahun juga akan diberikan beasiswa pendidikan untuk 2 anak mulai dari TK sampai dengan perguruan tinggi dengan total maksimal sebesar Rp174.000.000. 

Ia menambahkan, Jaminan Kecelakaan Kerja adalah perawatan serta pengobatan hingga sembuh (sesuai resume medis dokter) yang diberikan kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami kecelakaan kerja serta santuan 48 kali upah terakhir yang dilaporkan untuk peserta BPJS Ketenagakerjaan yang meninggal karena kecelakaan kerja. "Sedangkan untuk Jaminan Kehilangan Pekerjaan, peserta yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) terdapat 3 manfaat yang diberikan yaitu uang tunai, akses informasi pasar kerja dan pelatihan kerja," imbuh Nambela.

I Gede Pageh menyampaikan terimakasih kepada BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Karangasem Amlapura karena telah dipercaya menjadi PERISAI dalam rangka mitra pendaftaran dan pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan. "Dalam rangka memberikan manfaat tambahan kepada anggota di koperasi, kami menargetkan sebanyak 1.000 anggota koperasi setiap tahun terdaftar pada program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang diselenggarakan BPJS Ketenagakerjaan termasuk masyarakat yang ingin mendaftarkan diri menjadi peserta," ujarnya. 

Menurut dia, risiko kematian dan kecelakaan kerja merupakan hal yang tidak diharapkan. Namun perlindungan jika terjadi risiko tersebut dibutuhkan tidak hanya bagi pekerja juga berdampak kepada keluarga.

wartawan
YUE
Category

Delapan Warga Desa Kalisada Digigit Anjing Rabies

balitribune.co.id | Singaraja - Sedikitnya 8 warga menjadi korban gigitan anjing liar yang diduga terkena rabies di Desa Kalisada, Kecamatan Seririt, Buleleng. 

Untuk mengatasi hal itu Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng, Rabu (25/6/2025) menerjunkan Tim Pelaksanaan Vaksinasi dan Eliminasi Hewan Penular Rabies (HPR).

Baca Selengkapnya icon click

Gelapkan APBdes Rp373 Juta, Perbekel Non-aktif Desa Tusan Ditahan Kejaksaan

balitribune.co.id | Semarapura - Kejaksaan Negeri Klungkung kembali bergerak cepat tangani kasus dugaan korupsi dana APBdes Tusan tahun 2020 sampai 2021. Hal itu disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Klungkung Lapatawe B Hamka S SH dalam keterangan pers, Rabu (25/6).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kandang Karantina Hewan Gilimanuk Sumber Bau dan Kerusakan yang Mengganggu Warga

balitribune.co.id | Negara - Warga Kelurahan Gilimanuk melayangkan keluhan serius terkait operasional kandang karantina hewan yang berlokasi di wilayah permukiman padat penduduk. Dampak dari adanya aktifitas karantina hewan tersebut kini meresahkan warga setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kisah Sambeng Agung, Warisan Leluhur dari Canggu yang Dihidupkan Kembali di PKB 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Suasana Kalangan Ratna Kanda  di Taman Budaya Art Center, Rabu (25/6) malam, berubah magis ketika Sanggar Purnama dari Banjar Babakan, Desa Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung naik pentas. Di tangan mereka, sebuah kisah klasik yang nyaris terlupakan dihidupkan kembali dalam balutan dramatari berjudul Baris Sambeng Agung.

Baca Selengkapnya icon click

2.466 PPPK Resmi Diangkat, Bupati Gus Par Serahkan SK dan Lantik 478 Pejabat Fungsional

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem menorehkan catatan penting dalam sejarah tata kelola kepegawaian dengan menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada 2.466 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2024 Tahap I.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.