Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Koperasi Berikan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan melalui Program BPJS Ketenagakerjaan bagi Anggota

Bali Tribune / PENYERAHAN KARTU - Saat penyerahan kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan kepada perwakilan Koperasi Sari Harta Utama pada kegiatan Rapat Konsolidasi, Evaluasi Kinerja Usaha Tahun Buku 2022 dan Pendidikan Keanggotaan beberapa waktu lalu

balitribune.co.id | AmlapuraBPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Karangasem Amlapura menyerahkan kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan kepada perwakilan Koperasi Sari Harta Utama pada kegiatan Rapat Konsolidasi, Evaluasi Kinerja Usaha Tahun Buku 2022 dan Pendidikan Keanggotaan beberapa waktu lalu. Seperti diketahui, setiap pekerjaan memiliki risiko kerja yang tidak hanya berdampak pada diri pekerja, juga keluarga pekerja. Sehingga diperlukan kepedulian tanggung jawab sosial dan dukungan dalam hal pekerja memperoleh perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang merupakan jaring pengaman sosial untuk mengantisipasi risiko sosial.

Berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan tercantum seluruh pekerja baik penerima upah maupun bukan penerima upah termasuk pegawai pemerintah dengan status non Aparatur Sipil Negara, dan penyelenggara Pemilu harus menjadi peserta aktif dalam program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Koperasi Sari Harta Utama merupakan pihak yang turut mendukung pelaksanaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kabupaten Karangasem. Dukungan tersebut ditandai dengan pemberian perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada sebanyak 107 anggota tetap koperasi yang telah terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Karangasem Amlapura, Nambela Ramawaspada, menyampaikan risiko kematian dan kecelakaan kerja dapat terjadi pada siapa saja dan kapan saja. Ia pun menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada Ketua Koperasi Sari Harta Utama, I Gede Pageh atas dukungan dan kepeduliannya terhadap pelaksanaan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kabupaten Karangasem. 

"Pekerja mandiri yang tidak memperoleh gaji seperti petani, nelayan, peternak, pedagang, sopir dan lain-lain juga dapat mengikuti program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang diselenggarakan BPJS Ketenagakerjaan, dengan iuran mulai dari Rp16.800 per bulan. Maka pekerja mandiri dapat memperoleh manfaat program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian yang diselenggarakan BPJS Ketenagakerjaan," ungkap Nambela.

Kata dia, BPJS Ketenagakerjaan saat ini diamanahkan 5 program Jaminan Sosial yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), Jaminan Kematian (JKM), serta program terbaru Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Keseluruhan program tersebut memiliki manfaat sesuai dengan risiko yang dihadapi diantaranya manfaat program Jaminan Kematian diberikan dalam bentuk santunan kematian kepada ahli waris peserta sebesar Rp 42.000.000. Jika kepesertaan minimal selama 3 tahun juga akan diberikan beasiswa pendidikan untuk 2 anak mulai dari TK sampai dengan perguruan tinggi dengan total maksimal sebesar Rp174.000.000. 

Ia menambahkan, Jaminan Kecelakaan Kerja adalah perawatan serta pengobatan hingga sembuh (sesuai resume medis dokter) yang diberikan kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami kecelakaan kerja serta santuan 48 kali upah terakhir yang dilaporkan untuk peserta BPJS Ketenagakerjaan yang meninggal karena kecelakaan kerja. "Sedangkan untuk Jaminan Kehilangan Pekerjaan, peserta yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) terdapat 3 manfaat yang diberikan yaitu uang tunai, akses informasi pasar kerja dan pelatihan kerja," imbuh Nambela.

I Gede Pageh menyampaikan terimakasih kepada BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Karangasem Amlapura karena telah dipercaya menjadi PERISAI dalam rangka mitra pendaftaran dan pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan. "Dalam rangka memberikan manfaat tambahan kepada anggota di koperasi, kami menargetkan sebanyak 1.000 anggota koperasi setiap tahun terdaftar pada program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang diselenggarakan BPJS Ketenagakerjaan termasuk masyarakat yang ingin mendaftarkan diri menjadi peserta," ujarnya. 

Menurut dia, risiko kematian dan kecelakaan kerja merupakan hal yang tidak diharapkan. Namun perlindungan jika terjadi risiko tersebut dibutuhkan tidak hanya bagi pekerja juga berdampak kepada keluarga.

wartawan
YUE
Category

Pembiayaan Pembangunan Infrastruktur Dibantu Melalui Transfer Antar Daerah

balitribune.co.id | Negara - Ditengah keterbatasan anggaran yang kini tengah dihadapi daerah, pembangunan infrastruktur tetap diupayakan untuk menjadi prioritas. Berbagai pola pembiayaan dilakukan untuk pembangunan infrastruktur publik di Jembrana. Salah satunya dengan bantuan melalui transfer antar daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Putra Bali Hadirkan Inovasi Mesin Pengolah Sampah Organik Tanpa Emisi

balitribune.co.id I Mangupura - Anak Agung Ngurah Panji Astika membuat gebrakan cara mengolah sampah sisa makanan dengan menghadirkan mesin somya untuk solusi sampah organik. Mesin somya dikenalkan ditengah darurat penanganan sampah di Bali, alat ini bekerja dengan kemudahan penanganan sampah tanpa emisi. 

Baca Selengkapnya icon click

Momentum Idul Adha, Gairah Pasar Sapi Bali Terganjal Kuota

balitribune.co.id I Singaraja - Menjelang Hari Raya Idul Adha, permintaan hewan kurban, khususnya sapi Bali di Kabupaten Buleleng, mengalami lonjakan signifikan. Kondisi ini membuat para pedagang dan peternak mulai kewalahan menghadapi tingginya minat pasar yang belum sebanding dengan kuota pengiriman ke luar daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Alat Berat Beroperasi Lagi, TPA Mandung Prioritaskan Sampah Perkotaan

balitribune.co.id I Tabanan - Aktivitas di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kerambitan, kembali normal pada Kamis (23/4/2026) pagi setelah pasokan bahan bakar jenis Pertadex tiba.

Pihak pengelola saat ini sedang memprioritaskan sampah yang diangkut Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tabanan. Keputusan itu dilakukan untuk mengurai penumpukan sampah di wilayah perkotaan yang telah terjadi selama tiga hari.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.