Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Koperasi Berikan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan melalui Program BPJS Ketenagakerjaan bagi Anggota

Bali Tribune / PENYERAHAN KARTU - Saat penyerahan kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan kepada perwakilan Koperasi Sari Harta Utama pada kegiatan Rapat Konsolidasi, Evaluasi Kinerja Usaha Tahun Buku 2022 dan Pendidikan Keanggotaan beberapa waktu lalu

balitribune.co.id | AmlapuraBPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Karangasem Amlapura menyerahkan kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan kepada perwakilan Koperasi Sari Harta Utama pada kegiatan Rapat Konsolidasi, Evaluasi Kinerja Usaha Tahun Buku 2022 dan Pendidikan Keanggotaan beberapa waktu lalu. Seperti diketahui, setiap pekerjaan memiliki risiko kerja yang tidak hanya berdampak pada diri pekerja, juga keluarga pekerja. Sehingga diperlukan kepedulian tanggung jawab sosial dan dukungan dalam hal pekerja memperoleh perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang merupakan jaring pengaman sosial untuk mengantisipasi risiko sosial.

Berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan tercantum seluruh pekerja baik penerima upah maupun bukan penerima upah termasuk pegawai pemerintah dengan status non Aparatur Sipil Negara, dan penyelenggara Pemilu harus menjadi peserta aktif dalam program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Koperasi Sari Harta Utama merupakan pihak yang turut mendukung pelaksanaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kabupaten Karangasem. Dukungan tersebut ditandai dengan pemberian perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada sebanyak 107 anggota tetap koperasi yang telah terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Karangasem Amlapura, Nambela Ramawaspada, menyampaikan risiko kematian dan kecelakaan kerja dapat terjadi pada siapa saja dan kapan saja. Ia pun menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada Ketua Koperasi Sari Harta Utama, I Gede Pageh atas dukungan dan kepeduliannya terhadap pelaksanaan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kabupaten Karangasem. 

"Pekerja mandiri yang tidak memperoleh gaji seperti petani, nelayan, peternak, pedagang, sopir dan lain-lain juga dapat mengikuti program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang diselenggarakan BPJS Ketenagakerjaan, dengan iuran mulai dari Rp16.800 per bulan. Maka pekerja mandiri dapat memperoleh manfaat program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian yang diselenggarakan BPJS Ketenagakerjaan," ungkap Nambela.

Kata dia, BPJS Ketenagakerjaan saat ini diamanahkan 5 program Jaminan Sosial yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), Jaminan Kematian (JKM), serta program terbaru Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Keseluruhan program tersebut memiliki manfaat sesuai dengan risiko yang dihadapi diantaranya manfaat program Jaminan Kematian diberikan dalam bentuk santunan kematian kepada ahli waris peserta sebesar Rp 42.000.000. Jika kepesertaan minimal selama 3 tahun juga akan diberikan beasiswa pendidikan untuk 2 anak mulai dari TK sampai dengan perguruan tinggi dengan total maksimal sebesar Rp174.000.000. 

Ia menambahkan, Jaminan Kecelakaan Kerja adalah perawatan serta pengobatan hingga sembuh (sesuai resume medis dokter) yang diberikan kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami kecelakaan kerja serta santuan 48 kali upah terakhir yang dilaporkan untuk peserta BPJS Ketenagakerjaan yang meninggal karena kecelakaan kerja. "Sedangkan untuk Jaminan Kehilangan Pekerjaan, peserta yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) terdapat 3 manfaat yang diberikan yaitu uang tunai, akses informasi pasar kerja dan pelatihan kerja," imbuh Nambela.

I Gede Pageh menyampaikan terimakasih kepada BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Karangasem Amlapura karena telah dipercaya menjadi PERISAI dalam rangka mitra pendaftaran dan pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan. "Dalam rangka memberikan manfaat tambahan kepada anggota di koperasi, kami menargetkan sebanyak 1.000 anggota koperasi setiap tahun terdaftar pada program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang diselenggarakan BPJS Ketenagakerjaan termasuk masyarakat yang ingin mendaftarkan diri menjadi peserta," ujarnya. 

Menurut dia, risiko kematian dan kecelakaan kerja merupakan hal yang tidak diharapkan. Namun perlindungan jika terjadi risiko tersebut dibutuhkan tidak hanya bagi pekerja juga berdampak kepada keluarga.

wartawan
YUE
Category

Virus ASF Mengancam, Denpasar Antisipasi Kematian Babi

balitribune.co.id I Denpasar - Kasus kematian massal babi yang melanda peternak di Canggu (Kabupaten Badung) dan Payangan (Kabupaten Gianyar) mulai memicu kekhawatiran di kalangan peternak babi di Kota Denpasar. Kematian mendadak tersebut diduga kuat akibat serangan virus African Swine Fever (ASF), yang sebelumnya juga pernah melumpuhkan industri peternakan babi lokal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rumah Joglo Dua Lantai di Tabanan Ludes Terbakar

balitribune.co.id I Tabanan - Sebuah rumah bergaya joglo dua lantai beserta satu unit mobil dan sepeda motor di Banjar Yeh Gangga, Desa Sudimara, Tabanan, ludes terbakar pada Minggu (24/5/2026) petang. Kobaran api yang muncul sejak pukul 18.00 Wita melahap habis bangunan milik I Nengah Alit Mustika tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sambut Wajib Belajar 13 Tahun, Bunda PAUD Karangasem Tekankan Pentingnya Satu Tahun Prasekolah

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem terus mematangkan kesiapan dunia pendidikan dalam menyambut program nasional Wajib Belajar 13 Tahun. Langkah nyata ini diawali dengan penguatan pada jenjang prasekolah sebagai fondasi utama pendidikan anak.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang Idul Adha, Pasar Hewan Kayuambua Sepi Aktivitas

balitribune.co.id I Bangli - Menjelang hari raya Idul Adha aktivitas jual beli sapi di Pasar Hewan Kayuambua, Kecamatan Susut, Bangli, mengalami penurunan drastis dibanding tahun-tahun sebelumnya. Hal tersebut diutarakan  Koordinator Pasar Hewan Kayuamba I Nengah Degdeg, pada Senin (25/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.