Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Korban Kebakaran Pasar Ubud Didominasi Pedagang "Siluman"

Bali Tribune / PEDAGANG - Para Pedagang Pasar Ubud, pascakebakaran

balitribune.co.id | GianyarPascakebakaran melanda Pasar Ubud, disinyalir adanya proses pemindahan hak pemakaian tempat di bawah tangan. Hal ini terungkap saat  para pedagang yang berdatangan, Minggu (18/8).  Para pedagang seni/ oleh-oleh  yang memiliki tempat los di lantai 1 maupun lantai 2 itu, ternyata sebagian besar pedagang  non pemegang hak pakai.

Dari keterangan salah seorang pedagang, Ibu Nyoman M asal Ubud Kelod, dirinya memiliki hak pakai untuk satu bilik di lantai 2. Awal Pasar Tematik Ubud dibuka, diakuinya masih didominasi pedagang  atau pemilik hak pakai yang lama. Hanya saja, jumlahnya  berbeda-beda. Ada yang memiliki 2 bahkan ada pula yang memiliki 8 bilik.  Padahal saat sosialisasi disebutkan, ada pola pemerataaan. "Saya tidak ngerti urusan itu. Kenyataannya ada satu warga memiliki 8 tempat di pasar ini," ungkapnya.

Disisi lain sebutnya, banyak warga Ubud yang berharap memiliki tempat hingga kini tidak berhasil. Termasuk warga Ubud yang rumahnya berdampingan dengan pasar, malah kesulitan untuk mendapatkan  tempat.

"Sepupu saya rumahnya berdampingan dengan pasar. Saat ada kebakaran  seperti ini tentunya sangat  was-was. Belum lagi gangguan setiap harinya seperti bau sampah dan lainnya. Seharusnya dapat prioritas mendapatkan tempat berjualan di pasar," keluhnya.

Kini, lantaran satu orang menguasai lebih dari satu tempat mereka pun menyewakan tempatnya ke orang lain. Padahal sejak awal sudah ada pelarangan untuk menyewakan hak pakai tempat ini ke pihak  lain.  Ironisnya lagi, mereka meyewakan tempat yang tidak dikenakan biaya sewa oleh pemerintah.

Bapak Wayan S, pedagang patung asal Peliatan pun menyebutkan jika kini banyak pedagang baru di pasar Tematik Ubud. Mereka pun  banyak yang dari luar kabupaten Gianyar seperti Karangasem maupun Bangli.

"Pedagang baru ini menyewa ke pemilik hak pakai. Memang sangat menguntungkan bagi pemegang hak pakai ini. Terlebih yang memiliki banyak tempat.  Tak perlu berjualan atau menyewa tenaga untuk jualan. Tinggal terima uang kontrakan," sindirnya.

Terlebih lagi, pemegang hak pakai hingga satu setengah tahun Pasar Tematik dibuka belum mengeluarkan modal untuk penyewaan atau biaya hak pakai ini. Hanya dikenakan retribusi. 

"Hak pakai ini teorinya tidak boleh disewakan ke pihak lain. Prakteknya, kini kebanyakan pedagang baru.  Kondisi ini seharusnya dievaluasi oleh pemerintah. Karena petugas pasar terkesan cuek sehingga terjadi pembiaran yang memicu munculkan pedagang siluman," bebernya.

Saat dikonfirmasi, Kepala Disperindag Gianyar, Luh Gede Eka Suary secara singkat menyebutkan hingga kini pemerintah hanya mengenakan retribusi kepada para padagang pasar Ubud Gianyar.  Para pemegang hak pakai tempat di pasar Ubud dari dulu memang tidak dikenakan biaya sewa.

"Kecuali ada pemakaian perbankan dan LPD serta  badan usaha lainnya  sesuai rekomendasi pemeriksa,  pemerintah berlakukan penyewaan," terangnya.

Sementara itu, berdasarkan  Perda Kabupaten Gianyar nomor 1 Tahun 2021 tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan, secara tegas mengatur hak dan larangan kepada pemegang hak pakai los, kios ataupun pelataran di pasar.  Pasal 39 (1) menyuratkan, "Pedagang yang sudah tidak menggunakan Toko, Kios, Los, atau pelataran menyerahkan kembali hak penggunaan Toko, Kios, Los, atau pelataran kepada pengelola pasar. Dan lebih tegas lagi di Pasal 42 (1)Setiap pedagang dilarang : f. meminjamkan, menyewakan atau mengontrakkan Toko, Kios dan Los kepada pihak lain. g. memberikan atau melimpahkan hak izin penempatan Toko, Kios dan Los kepada orang lain.

wartawan
ATA
Category

Pemkab Bangli Gelar Upakara Tumpek Uye, Tegaskan Komitmen Pelestarian Alam dan Satwa

balitribune.co.id | Bangli - Pemerintah Kabupaten Bangli melaksanakan Upakara Tumpek Uye untuk mengimplementasikan Tata-Titi Kehidupan Masyarakat Bali berdasarkan nilai-nilai kearifan lokal Sad Kerthi demi mewujudkan Bali Era Baru. Ritual sakral tersebut dipusatkan di Pura Dalem Prajapati, Desa Adat Sidembunut, Kelurahan Cempaga, Kecamatan Bangli, Sabtu (5/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

SIBER TABANAN Resmi Diluncurkan, Akses Data Kesehatan Publik Kini Lebih Mudah dan Real-Time

balitribune.co.id | Tabanan - Dinas Kesehatan (Dikes) Kabupaten Tabanan resmi memperkenalkan dan mengimplementasikan inovasi Aksi Perubahan sistem kerja baru bertajuk SIBER TABANAN (Sistem kerja BERkelanjutan, Terintegrasi, Aktual, Berorientasi hasil, terpadu, daN AkuNtabel). 

Baca Selengkapnya icon click

Hari Pelanggan Nasional, Honda Hadirkan Kejutan Spesial untuk Konsumen

balitribune.co.id | Jakarta – Memperingati Hari Pelanggan Nasional 2026, PT Astra Honda Motor (AHM) bersama 29 jaringan main dealer sepeda motor Honda di seluruh Indonesia turut memeriahkan dengan beragam aktivitas apresiasi bersama konsumen. Kegiatan memanjakan konsumen ini akan berlangsung hingga akhir September dengan melibatkan ribuan pelanggan melalui aktivitas seru yang dapat memberikan pengalaman yang berkesan dan personal.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepenuh Hati Memahami, Telkomsel Rayakan Hari Pelanggan Nasional 2026 di GraPARI Renon

balitribune.co.id | Denpasar – Memperingati Hari Pelanggan Nasional 2026, Telkomsel mengusung semangat “Sepenuh Hati, Memahami” sebagai bagian dari komitmen “Melayani Sepenuh Hati”. Melalui momentum ini, Telkomsel Regional Bali Nusra menghadirkan rangkaian interaksi dan apresiasi bagi pelanggan di GraPARI Renon Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.