Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Korban Pencabulan Dibawah Umur Alami Trauma, Polisi Tetapkan 10 Tersangka

Bali Tribune / PELAKU - Tiga pelaku yang sudah berusia dewasa dan ditahan, saat berada di Polres Buleleng.
balitribune.co.id | SingarajaNampaknya Kabupaten Buleleng sebagai daerah ramah anak semakin jauh panggang dari api. Ini setelah kasus pencabulan anak dibawah umur kembali mencuat. Kasus terakhir dengan Korban KMW (12) semakin membuat miris. Korban yang masih berusia belia digarap dan dilecehkan secara sexual oleh belasan orang. Tidak hanya pacarnya, namun teman-teman pacarnya juga ikut melakukan perbuatan keji terhadap KMW. Mirisnya, dari total 10 pelaku yang melakukan perbuatan bejat terhadap KMW secara bergiliran, 7 orang diantaranya ternyata masih dibawah umur kisaran usia 15 tahun sampai 17 tahun.
 
Setelah kasus pencabulan itu ditangani Unit PPA Polres Buleleng, satu persatu para pelaku terungkap dan 10 orang diantaranya telah ditetapkan menjadi tersangka. Dari jumlah 10 orang yang telah berstatus tersangka, hanya 3 orang ditahan, yakni, Gede Putra Ariawan alias Wawan (19) asal Desa Alasangker, Putu Rudi Ariawan (19) alias Rudi dan Kadek Arya Gunawan alias Berit (22) asal Lingkungan Penarungan, Kelurahan Penarukan. Sedang 7 orang lainnya masih dibawah umur,yakni; GP, GA, E, KD, KJ, S dan T.
 
Korban KMW saat ini tengah dalam kondisi tekanan psikologi dan saat ini tengah mendapat pendampingan dari Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Buleleng.
 
Ketua P2TP2A Buleleng, Made Ricko Wibawa mengaku kasus kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur kembali berulang. Dan kasus dengan korban KMW menambah daftar panjang kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di Buleleng.
Ricko mengakui sudah melakukan pendampingan terhadap korban sejak mulai dalam proses pelaporan hingga pelibatan psikiater.
 
"Kami sudah memberikan pendampingan, baik itu mulai dari pelaporan sampai ke psikolog. Konseling ke psikolog juga sudah beberapa kali dilakukan,” terang Ricko Wibawa, Senin (2/11). Hanya saja, Ricko tidak bersedia mengungkap kondisi kejiwaan korban setelah mendapat pendampingan darinya. Namun ia meminta kepada pihak keluarga untuk tidak terus menanyakan kasus yang dialaminya. ”Itu akan semakin membuat korban mengalami trauma yang mendalam,” imbuhnya.
 
Tidak saja kepada korban, Ricko menyebut, juga melakukan pendampingan kepada para pelaku yang masih dibawah umur. Dalam system peradilan anak, ia menyebut tidak ada anak sebagai pelaku atau korban. ”Di sistem peradilan anak, tidak ada anak sebagai pelaku atau korban. Istilahnya anak berhadapan dengan hukum atau anak berkonflik dengan hukum. Dan pendampingan ini dilakukan untuk kondisi psikisnya,” kata Ricko Wibawa.
 
Semakin beruntunnya kasus yang menimpa anak dibawah umur, Ricko mendesak masyarakat untuk meningkatkan fungsi kontrolnya terhadap anak-anak. Terutama dalam berinteraksi di sosial media (sosmed) dengan menggunakan gadget. ”Pemicunya sebagian besar kurangnya pengawasan orang tua terhadap penggunaan gadget anaknya di sosmed,” ucapnya.
 
Disisi lain, Ricko juga menyayangkan di Buleleng sebagai kabupaten layak anak belum tersedia Rumah Aman untuk menampung anak-anak korban kekerasan. Dan ketersediaan Rumah Aman, menurut Ricko menjadi tanggung jawab pemerintah untuk membangunnya. “Rumah aman menjadi kewenangan Pemkab Buleleng melalui Dinas Sosial,” tandas Ricko Wibawa.
 
Sebelumnya, Polres Buleleng telah menetapkan 10 orang tersangka dalam kasus persetubuhan yang menimpa seorang pelajar SMP berinisial KMW (12). Kapolres Buleleng, AKBP Made Sinar Subawa mengatakan, mereka resmi ditahan setelah penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Buleleng mengantongi cukup bukti atas kasus persetubuhan anak dibawah umur berinisial KMW. Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi-saksi termasuk keterangan korban, 10 orang yang kini menjadi tersangka ini melakukan aksinya secara bergiliran di tempat yang berbeda.
 
Ada 5 TKP lokasi kejadian naas menimpa KMW. Barang bukti diamankan, kaos warna-warni, celana dalam warna hitam, BH warna biru dongker, dan celana pendek warna kuning putih yang merupakan pakaian korban saat peristiwa itu berlangsung. ”Hasil visum menyebutkan, ada robekan lama pada selaput dara korban. Ada 4 saksi kami mintai keterangan, yang menguatkan telah terjadi tindak pidana persetubuhan yang dilakukan para pelaku. Para pelaku kami amankan pada 26 Oktober,” kata AKBP Sinar Subawa.
 
wartawan
Khairil Anwar

Ratusan Calon Jemaah Haji Buleleng di Vaksin Meningitis dan Polio

balitribune.co.id I Singaraja - Menjelang hari keberangkatan ke Tanah Suci, ratusan Calon Jemaah Haji (CJH) asal Kabupaten Buleleng mengikuti tahapan persiapan akhir berupa penyuntikan vaksin meningitis dan polio, Selasa (14/4/2026). Hal itu untuk memastikan seluruh jemaah memenuhi syarat kesehatan yang ditetapkan oleh Pemerintah Arab Saudi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Genjot Animo Warga Ubud untuk Bertransmigrasi

balitribune.co.id I Gianyar - Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Gianyar melaksanakan kegiatan sosialisasi program transmigrasi yang berlangsung di Desa Lodtunduh, Kecamatan Ubud, Senin (13/4/2026). Kegiatan dihadiri oleh berbagai narasumber dari tingkat kabupaten, hingga provinsi, serta melibatkan unsur masyarakat desa setempat.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Klungkung Sampaikan Pemandangan Umum terhadap Tiga Ranperda Inisiatif DPRD

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Klungkung dengan agenda Penyampaian Pemandangan Umum Bupati terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Klungkung, bertempat di Ruang Rapat Sabha Nawa Natya, Kantor DPRD Klungkung, Senin (12/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Barungan Agung Kolaborasi Empat Sekaa Hipnotis Penonton

balitribune.co.id I Gianyar - Open Stage Balai Budaya Gianyar, Senin (13/4/2026) malam terasa berbeda. Riuh tepuk tangan dan decak kagum ribuan penonton yang memadati Alun-alun Gianyar pecah sejak Sekaa Gong Kebyar Anak-anak Sanggar Cudamani memasuki panggung. Open Stage Balai Budaya Gianyar mendadak panas oleh energi muda saat pementasan Gong Kebyar Barungan Agung serangkaian  Pekan Budaya Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

Satpol PP Denpasar Bersihkan Ratusan Atribut Ilegal

balitribune.co.id I Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar melakukan penertiban besar-besaran terhadap media promosi ilegal yang melanggar estetika kota, Selasa (14/4/2026). Langkah ini diambil menyusul banyaknya pengaduan masyarakat terkait maraknya baliho, spanduk, hingga pamflet yang terpasang serampangan di fasilitas umum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.