Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Korban Rabies Berjatuhan, Desa Busungbiu Siap Eliminasi Anjing Liar

Bali Tribune/ Dirut RSUD Buleleng dr. Putu Arya Nugraha,Sp.PD


balitribune.co.id | Singaraja -  Pasca anjing mengamuk dan menggigit 6 orang di Desa/Kecamatan Busungbiu, Rabu (1/6/2022), mengungkap banyaknya kasus gigitan anjing liar di wilayah tersebut.

Kasus gigitan anjing di Desa Busungbiu selama ini tercatat sebanyak 22 kasus sejak awal hingga Juni 2022. Hal itu membuat Pemerintah Desa (Pemdes) Busungbiu mengirimkan surat permintaan untuk mengadakan eliminasi terhadap anjing liar kepada Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng.

Kepala Desa Busungbiu Ketut Suartama mengatakan, langkah itu diambil setelah banyaknya kasus gigitan anjing liar yang terjadi didesanya. ”Saya sudah berkoordinasi dengan Dinas Pertanian untuk melakukan eliminasi dan vaksinasi anjing. Apalagi disini anjing liar cukup banyak. Rencana Jumat ini dilakukan eliminasi,” kata Suartama.

Dari data yang tercatat di RSUD Buleleng terkait kasus gigitan anjing liar dengan potensi rabies, Dirut RSUD Buleleng dr.Putu Arya Nugraha, Sp.PD mengatakan, hingga triwulan pertama tahun 2022 sebanyak 6 warga tercatat meninggal akibat gigitan anjing rabies. Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya,kematian akibat gigitan anjing liar mengalami peningkatan sangat signifikan. “Lonjakannya cukup tinggi, jika tahun sebelumnya hanya 1 kasus kematian, di tahun ini untuk triwulan awal ada sebanyak 6 kasus kematian akibat rabies,” kata Arya Nugraha, Kamis (2/6)/2022.

Penyebab banyaknya kasus kematian itu, menurut dr.Arya Nugraha, akibat terlambatnya penanganan pasca di gigit anjing. Masa inkubasi virus rabies termasuk panjang namun jika selama 6 bulan atau lebih setelah digigit tidak mendapatkan vaksin anti rabies (VAR) maka akibatnya sangat fatal yakni kematian. “Perhatikan masa inkubasi rabies, dalam banyak kasus antara 6 bulan hingga 2 tahun. Itu juga tergantung lokasi gigitan bahkan bisa lebih cepat antara 3 minggu hingga 1 bulan,” imbuhnya.

Menurut dr.Arya Nugraha, jika virus rabies sudah memasuki fase lebih lanjut terlebih sudah menyerang sistim syaraf, hal itu sudah sangat terlambat untuk dapat diselematkan. Hampir semua kasus rabies yang terlambat mendapatkan VAR dipastikan fatal. ”Dari 6 kasus kematian akibat rabies itu hampir semua terlambat mendapat penanganan,” sambungnya.

Namun demikian tidak semua kasus gigitan anjing suspect rabies. Hal itu memerlukan waktu untuk memastikan anjing yang menggigit rabies atau bukan. Ciri anjing rabies sangat mudah didentifikasi. Tandanya menurut dr.Arya Nugraha cenderung menunjukkan gejala sakit, gaduh, gelisah dan liar dan menggigit siapapun tanpa alasan.

Indikator lainnya sambung dr.Arya Nugraha, setelah menggigit anjing tersebut baik-baik saja dipastikan tidak rabies. Sebaliknya jika anjing tersebut mati maka dipastikan rabies. Orang yang kena gigit secepatnya mendapatkan VAR. ”Sebaiknya anjing menggigit tidak langsung dibunuh namun dibiarkan terlebih dahulu. Jika dalam waktu sepekan tidak mati maka dipastikan bukan tidak rabies,” lanjutnya.

Selain angka kematian, di RSUD Buleleng juga mencatat adanya pemakaian VAR cukup tinggi.Hingga bulan Juni 2022 ini sebanyak 303 orang telah meminta untuk di vaksin rabies. Hal itu akibat meningkatnya kasus gigitan anjing yang berpotensi rabies. ”Warga yang divaksin VAR hingga bulan ini sudah sebanyak 303 orang dengan kasus tergigit anjing. Itu untuk 4 kali suntikan dengan rentang waktu berbeda,” jelasnya.

Untuk mengatasi kasus rabies, dr.Arya Nugraha mengatakan, penangananya harus melalui tiga tingkatan yakni dari hulu, tengah hingga ke hilir. ”Di hulu penangannya anjing liar dilakukan eliminasi atau vaksinasi untuk anjing jika diperlukan dan di tengahnya dilakukan VAR bagi yang tergigit,” tandasnya.

wartawan
CHA
Category

Made Westra Resmi Gantikan Suadi Putra di DPRD Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - DPRD Kota Denpasar menggelar Rapat Paripurna Istimewa Peresmian Pengucapan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kota Denpasar sisa masa jabatan 2024-2029 di Ruang Sidang DPRD setempat, Selasa (29/9/2026). 

Dalam sidang tersebut, I Made Westra resmi dilantik menggantikan I Wayan Suadi Putra yang sebelumnya mengajukan pengunduran diri.

Baca Selengkapnya icon click

18 Ekor Ular King Kobra Teror Permukiman Warga Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan – Sebanyak 18 ekor ular king kobra meneror kawasan permukiman warga di Kabupaten Tabanan dalam kurun tiga bulan terakhir. Seluruh ular berbisa mematikan tersebut berhasil dievakuasi oleh Yayasan Reptil Asih Tabanan di tengah lonjakan pergerakan satwa akibat siklus musim kawin.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tabrak Pohon, Sopir Alami Luka Robek di Wajah

balitribune.co.id | Tabanan – Pengemudi mobil pikap, Sudiyo (58), pingsan dan mengalami luka robek parah pada bagian wajah usai kendaraannya menabrak pohon perindang di Jalur Denpasar-Gilimanuk pada Selasa (29/9/2026). Peristiwa kecelakaan tunggal tersebut terjadi sekitar pukul 11.00 Wita tepatnya di lingkungan Banjar Bonian, Desa Antap, Kecamatan Selemadeg.

Baca Selengkapnya icon click

Beringin Ratusan Tahun Tumbang, Hancurkan Pura Dukuh Banjar Pucangan

balitribune.co.id | Bangli - Cuaca ekstrim berupa angin kencang yang menerjang Bangli selama sepekan terakhir kembali memicu sejumlah bencana bencana. Kali ini, pohon beringin berusia ratusan tahun di Pura Dukuh, Banjar Dinas Pucangan, Desa Kayubihi, Kecamatan Bangli, roboh dan menghantam bangunan pura hingga menimbulkan kerugian ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Gianyar Ungkap 30 Kasus Kejahatan, Dua Kasus Libatkan WNA

balitribune.co.id | Gianyar - Polres Gianyar mengungkap 30 kasus tindak pidana sepanjang September 2026. Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 33 tersangka. Pengungkapan dilakukan Satreskrim Polres Gianyar bersama jajaran Polsek dan disampaikan dalam konferensi pers di Mapolres Gianyar, Selasa (29/9/2026) sore.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.