Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Korban Rudapaksa Ayah Kandung di Buleleng Juga Diperkosa Pria Lain

Bali Tribune / Kepala Dinas P2KBP3A Buleleng Nyoman Riang Pustaka

balitribune.co.id | SingarajaFakta mengejutkan terungkap dari kasus ayah kandung yang mantan anggota DPRD Buleleng merudakpaksa anak kandungnya. Dari hasil pemeriksaan polisi terungkap, gadis 17 tahun asal sebuah desa di Kecamatan Seririt ini juga disetubuhi pria berusia 50 tahun dengan iming-iming uang.

Penyidik Polres Buleleng mengungkap fakta ini setelah mendalami kasus perkosaan yang pelakunya mantan anggota DPRD Buleleng yang juga bapak kandung korban berinisial MD (59).

Kepala hubungan masyarakat Polres Buleleng AKP Gede Darma Diatmika mengatakan, polisi telah mengamankan pria berinisial KU (50) setelah dalam pemeriksaan ia mengaku menyetubuhi korban hingga 5 kali.

"Korban diiming-imingi uang saat mengajak korban. Peristiwa itu terjadi saat korban tinggal di rumah kakeknya," kata Diatmika, Senin (3/6).

Dalam kasus tersebut polisi telah menetapkan KU asal Kecamatan Seririt, Buleleng menjadi tersangka.

Awal KU menyetubuhi korban, menurut AKP Diatmika, tersangka KU meminta tolong korban agar anaknya diajak menumpang saat pulang sekolah. Saat itu, tersangka KU meminta nomor telepon korban dengan alasan agar bisa mengawasi anaknya.

Ternyata cara itu hanya modus setelah mengantongi nomor Hp korban, tersangka justru merayu korban dan mengiming-imingi korban dengan sejumlah uang.

Korban kemudian diajak ke sebuah penginapan di Kecamatan Seririt, pada 11 Februari 2024 lalu. Di penginapan itu tersangka KU meminta korban untuk melayani nafsu bejatnya.

"Tersangka KU menyetubuhi korban hingga lima kali di waktu yang berbeda," jelasnya.

Saat tersangka mengajak korban, ia sempat mengancam korban jika tidak mau melayani nafsu bejatnya.

"Tersangka KU telah ditahan sejak Rabu 29 Mei 2024 dan dijerat dengan Pasal 81 Undang-Undang RI nomor 25 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara hingga 15 tahun," tandasnya.

Akibat peristiwa disetubuhi ayah kandung dan pria paruh baya lainnya, kini korban menderita trauma dan depresi. Ia mendapat pendampingan serta konseling dari Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Perlindungan Perempuan dan Anak (P2KBP3A) Buleleng.

Kepala Dinas P2KBP3A Buleleng Nyoman Riang Pustaka mengatakan, telah menitipkan korban di rumah aman untuk mendapatkan konseling dari psikolog dan meditasi healing untuk memulihkan traumanya.

"Korban mengalami depresi setelah kasusnya dilaporkan. Sehingga untuk sementara kami pisahkan dengan keluarganya," tandas Riang Pustaka.

wartawan
CHA
Category

Melayat ke Puri Agung Gianyar, Megawati Ikut Prosesi Ngaskara

balitribune.co.id I Gianyar - Ketua Umum DPP PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri melayat di Puri Agung Gianyar, Kamis (5/3/2026). Kehadiran Megawati serangkaian  Karya Pelebon Ida Bhagawan Blebar. Megawati mengikuti prosesi Ngaskara di Bale Sumanggen untuk menyaksikan  dan mengantar sang adik angkat menuju sunia loka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Komitmen Pembangunan Ruang Terbuka Hijau, Bupati Resmikan Lapangan dan Taman Desa Adat Angantaka

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa meresmikan Lapangan dan Taman Desa Adat Ida I Gusti Ngurah Gde Abian, Desa Adat Angantaka, Abiansemal, Selasa (3/3). Peresmian yang bertepatan dengan Rahina Purnama Sasih Kesanga tersebut ditandai dengan pemotongan pita oleh Bupati sebagai simbol difungsikannya fasilitas publik bagi masyarakat Desa Angantaka.

Baca Selengkapnya icon click

Kasanga Festival 2026 Siap Digelar, 16 Besar Ogoh-Ogoh Akan Ikuti Pawai dan Suguhkan Penampilan Kesenian

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar kembali akan menggelar Kasanga Festival (Kasangafest) ke-4 pada 6 - 8 Maret 2026 di kawasan Catur Muka dan Lapangan Puputan Badung. Tak seperti tahun lalu, pelaksanaan parade ogoh-ogoh dilakukan dengan sistem parade seperti peed aye saat Pesta Kesenian Bali (PKB). Selain itu, Kasanga Festival tahun ini difokuskan pada penampilan seni, tanpa ada konser musik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

7 Proyek Vila Melanggar, Komisi I Rekomendasikan Penghentian Paksa

balitribune.co.id I Tabanan  – Komisi I DPRD Tabanan merekomendasikan penghentian paksa tujuh proyek pembangunan vila liar di Desa Kaba-Kaba dan Desa Cepaka, Kecamatan Kediri.

 

Ketujuh proyek vila milik investor luar daerah itu disetop pengerjaannya karena mencaplok sempadan sungai dan melanggar Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B).

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.