Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Korban Rudapaksa Ayah Kandung di Buleleng Juga Diperkosa Pria Lain

Bali Tribune / Kepala Dinas P2KBP3A Buleleng Nyoman Riang Pustaka

balitribune.co.id | SingarajaFakta mengejutkan terungkap dari kasus ayah kandung yang mantan anggota DPRD Buleleng merudakpaksa anak kandungnya. Dari hasil pemeriksaan polisi terungkap, gadis 17 tahun asal sebuah desa di Kecamatan Seririt ini juga disetubuhi pria berusia 50 tahun dengan iming-iming uang.

Penyidik Polres Buleleng mengungkap fakta ini setelah mendalami kasus perkosaan yang pelakunya mantan anggota DPRD Buleleng yang juga bapak kandung korban berinisial MD (59).

Kepala hubungan masyarakat Polres Buleleng AKP Gede Darma Diatmika mengatakan, polisi telah mengamankan pria berinisial KU (50) setelah dalam pemeriksaan ia mengaku menyetubuhi korban hingga 5 kali.

"Korban diiming-imingi uang saat mengajak korban. Peristiwa itu terjadi saat korban tinggal di rumah kakeknya," kata Diatmika, Senin (3/6).

Dalam kasus tersebut polisi telah menetapkan KU asal Kecamatan Seririt, Buleleng menjadi tersangka.

Awal KU menyetubuhi korban, menurut AKP Diatmika, tersangka KU meminta tolong korban agar anaknya diajak menumpang saat pulang sekolah. Saat itu, tersangka KU meminta nomor telepon korban dengan alasan agar bisa mengawasi anaknya.

Ternyata cara itu hanya modus setelah mengantongi nomor Hp korban, tersangka justru merayu korban dan mengiming-imingi korban dengan sejumlah uang.

Korban kemudian diajak ke sebuah penginapan di Kecamatan Seririt, pada 11 Februari 2024 lalu. Di penginapan itu tersangka KU meminta korban untuk melayani nafsu bejatnya.

"Tersangka KU menyetubuhi korban hingga lima kali di waktu yang berbeda," jelasnya.

Saat tersangka mengajak korban, ia sempat mengancam korban jika tidak mau melayani nafsu bejatnya.

"Tersangka KU telah ditahan sejak Rabu 29 Mei 2024 dan dijerat dengan Pasal 81 Undang-Undang RI nomor 25 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara hingga 15 tahun," tandasnya.

Akibat peristiwa disetubuhi ayah kandung dan pria paruh baya lainnya, kini korban menderita trauma dan depresi. Ia mendapat pendampingan serta konseling dari Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Perlindungan Perempuan dan Anak (P2KBP3A) Buleleng.

Kepala Dinas P2KBP3A Buleleng Nyoman Riang Pustaka mengatakan, telah menitipkan korban di rumah aman untuk mendapatkan konseling dari psikolog dan meditasi healing untuk memulihkan traumanya.

"Korban mengalami depresi setelah kasusnya dilaporkan. Sehingga untuk sementara kami pisahkan dengan keluarganya," tandas Riang Pustaka.

wartawan
CHA
Category

Pemkab Genjot Animo Warga Ubud untuk Bertransmigrasi

balitribune.co.id I Gianyar - Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Gianyar melaksanakan kegiatan sosialisasi program transmigrasi yang berlangsung di Desa Lodtunduh, Kecamatan Ubud, Senin (13/4/2026). Kegiatan dihadiri oleh berbagai narasumber dari tingkat kabupaten, hingga provinsi, serta melibatkan unsur masyarakat desa setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Klungkung Sampaikan Pemandangan Umum terhadap Tiga Ranperda Inisiatif DPRD

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Klungkung dengan agenda Penyampaian Pemandangan Umum Bupati terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Klungkung, bertempat di Ruang Rapat Sabha Nawa Natya, Kantor DPRD Klungkung, Senin (12/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Barungan Agung Kolaborasi Empat Sekaa Hipnotis Penonton

balitribune.co.id I Gianyar - Open Stage Balai Budaya Gianyar, Senin (13/4/2026) malam terasa berbeda. Riuh tepuk tangan dan decak kagum ribuan penonton yang memadati Alun-alun Gianyar pecah sejak Sekaa Gong Kebyar Anak-anak Sanggar Cudamani memasuki panggung. Open Stage Balai Budaya Gianyar mendadak panas oleh energi muda saat pementasan Gong Kebyar Barungan Agung serangkaian  Pekan Budaya Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satpol PP Denpasar Bersihkan Ratusan Atribut Ilegal

balitribune.co.id I Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar melakukan penertiban besar-besaran terhadap media promosi ilegal yang melanggar estetika kota, Selasa (14/4/2026). Langkah ini diambil menyusul banyaknya pengaduan masyarakat terkait maraknya baliho, spanduk, hingga pamflet yang terpasang serampangan di fasilitas umum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.