Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Korupsi untuk Judi Online, Eks Analis Kredit Bank Diadili

Bali Tribune/ DARING - Terdakwa mengikuti sidang secara daring dari LP Kerobokan.


balitribune.co.id | Denpasar  - Seorang pegawai di salah satu bank plat merah di kawasan Badung, Ida Bagus Gede Subamia (33), mulai menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Selasa (22/6/2021). Dia diproses secara hukum karena diduga melakukan penyelewengan berupa kredit topengan dan penggelapan angsuran nasabah. 
 
Subamia, yang bertugas sebagai penerima pengajuan kredit atau analis kredit dan marketing di Bank milik BUMN tersebut didakwa telah melakukan tindak pidana korupsi secara berlanjut dari tahun 2013 sampai tahun 2017 hingga merugikan keuangan negara mencapai Rp 1 miliar. Menariknya, uang tersebut digunakan terdakwa untuk foya-foya, salah satunya untuk judi online. 
 
"Pada dakwaan Primair, perbuatan terdakwa diatur dan diancam pidana dalam Pasal 2 Ayat (1)  dan dakwaan Subsidair, perbuatan terdakwa diatur dan diancam dalam Pasal 8, Jo Pasal 18 UU No 31/1999 yang telah diubah dan diperbaharui dengan UU No 20/2001 tentang Pemberantasan Tipikor Jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP," ujar Gede Manik Yogi Artha, selaku penasihat hukum terdakwa saat dikonfirmasi seusai sidang.
 
Menanggapi dakwaan tersebut, Yogi bersama rekannya Kadek Agus Suparman menilai dakwaan JPU sudah memenuhi hal-hal formalitas seperti identitas, alamat, waktu dan tempat perkara. Sehingga tidak perlu ditanggapi. 
 
"Kami tidak mengajukan eksepsi atau keberatan atas dakwaan JPU. Selanjutnya, sidang langsung ke pokok materi perkara dan pemeriksaan saksi-saksi," kata Yogi.
 
Seperti diberitakan sebelumnya, perbuatan terdakwa berhasil disingkap oleh tim penyidik Pidsus Kejari Badung berkat laporan masyarakat. Tim Jaksa Penyidik yang dikomandoi Kasi Pidsus Dewa Arya Lanang Raharja kemudian mulai melakukan penyelidikan sejak tanggal 20 Januari 2021. Hanya dalam waktu sebulan, tim Jaksa penyidik berhasil mengumpulkan bukti yang cukup kuat untuk menetapkan Subamia sebagai tersangka, pada 26 Februari 2021.
 
Terungkap, modus dugaan korupsi yang dilakukan terdakwa yakni menggunakan nama orang lain untuk pengajukan kredit. Secara keseluruhan, ada 19 nasabah fiktif, dengan nilai kredit rata-rata puluhan juta rupiah. Selain itu, terdakwa juga melakukan penyelewengan dengan cara uang debitur yang telah lunas tidak disetorkan ke kas bank. Namun dipergunakan oleh terdakwa untuk kepentingan sendiri. Tersangka melakukan penyalahgunaan SOP Kredit Usaha Rakyat sejak tahun 2013 sampai tahun 2017. Dengan nilai total kerugian kurang lebih Rp 1 miliar.  Dari pengakuan tersangka uang tersebut dipakai untuk judi online. 
wartawan
Valdi S Ginta
Category

38 Koperasi Merah Putih di Bali Siap Beroperasi, Ditargetkan Capai 120 Unit pada Juli 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Provinsi Bali mencatat sebanyak 38 Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) telah siap beroperasi di berbagai wilayah Bali. Jumlah tersebut ditargetkan meningkat menjadi 120 koperasi hingga akhir Juli 2026. 

Hal itu disampaikan Wayan Koster saat menghadiri Peresmian Operasionalisasi 1.061 KDKMP secara virtual dari KDKMP Desa Sembung, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Sabtu (16/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Soroti Dugaan Jual Beli Izin Sapi, Kresna Budi Minta Sistem Kuota Dihapus

balitribune.co.id I Singaraja - Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali, IGK Kresna Budi, mendesak Pemerintah Provinsi Bali segera mengevaluasi bahkan membekukan sistem kuota pengiriman sapi Bali menyusul adanya dugaan praktik jual beli izin pengiriman sapi oleh oknum tertentu.

Menurut Kresna Budi, praktik tersebut sangat merugikan peternak dan pengusaha kecil karena biaya tambahan yang muncul membuat mereka sulit bersaing dengan pemodal besar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pantai Legian Dinilai Kumuh, Bupati Badung Siapkan Penataan Kawasan Samigita

balitribune.co.id | Mangupura - Kondisi kawasan Pantai Legian yang dinilai masih semrawut dan kumuh menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Badung. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan penataan kawasan pantai di wilayah Seminyak, Legian, dan Kuta (Samigita) akan dilakukan secara bertahap guna mengembalikan daya tarik pariwisata Bali selatan.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies di Karangasem Meningkat Dua Kali Lipat

balitribune.co.id I Amlapura - Kasus gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) di Kabupaten Karangasem mengalami peningkatan dua kali lipat dari tahun sebelumnya. 

Dinas Kesehatan Kabupaten Karangasem mencatat total kasus gigitan HPR utamanya anjing liar yang ditangani seluruh Posko Rabies Centre (PRC) yang ada di seluruh Puskesmas dan Rumah Sakit di Karangasem dari Bulan Januari hingga April 2026 mencapai 3.379 kasus gigitan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Curi Bokor Perak, Wanita Asal Desa Sakti Nusa Penida Diciduk Polisi

balitribune.co.id I Semarapura - Tim Jalak Nusa Unit Reskrim Polsek Nusa Penida berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian barang-barang sakral berupa bokor, dulang, dan kapar yang terjadi di wilayah Desa Sakti, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Minggu (17/5/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.