Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Koruptor APBD Lampung Dibekuk di Bali

Bali Tribune/ Sugiarto Wiharjo alias Alay saat diamankan ke Kejaksaan Tinggi Bali.

Bali Tribune,  Denpasar- Tim Kejaksaan Tinggi Bali meringkus buronan pembobol APBD Lampung Timur dan Lampung Tengah, Sugiarto Wiharjo alias Alay, di Hotel Novotel Tanjung Benoa, Kuta Selatan, Rabu (6/2) sekitar pukul 15.00 Wita. Bos Tripanca Grup yang merugikan keuangan negara senilai Rp 108 miliar ini ditangkap tanpa perlawanan di ruang makan hotel tersebut. selanjutnya, terpidana yang buron selama 4 tahun ini digelandang ke Kantor Kejati Bali, men‎aiki mobil minibus hitam nomor polisi N 1396 WD.  "Kami, Kejati Bali telah mengamanan DPO atas nama terpidana Sugiarto Wiharjo alias alay. Kami mendapat informasi bahwa terpidana sedang berada di Bali," kata Kasi Penkum dan Humas Kejati Bali, Edwin Beslar. Sesampainya di Kejati Bali, Alay langsung diperiksa tim medis dari RS Bali Mandara. Dari hasil pemeriksaan, kesehatan Sugiarto normal. Selanjutnya terpidana ditahan sementara sambil menunggu jemputan dari Kejati Lampung. Dijelaskan Edwin, Alay sejatinya hendak melanjutkan perjalanan ke Lombok. Dia di Bali hanya singgah. Yang menarik, Alay melakukan perjalanan ‎dari Jember, Jawa Timur. Kemungkinan perjalanan melalui jalur darat ini untuk menghindari intaian intelijen.  Lebih lanjut dijelaskan, ‎Mahkamah Agung (MA) menjatuhkan vonis hukuman 18 tahun penjara kepada Sugiarto. Sebelumnya, Alay dijatuhi hukuman lima tahun penjara oleh Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Tanjungkarang. Ia lalu banding ke Pengadilan Tinggi Lampung. Pengadilan Tinggi Lampung  dalam keputusannya justru menguatkan putusan PN, sedangkan jaksa penuntut umum mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA).  Di tingkat kasasi,  Alay divonis 18 tahun penjara dan wajib membayar uang kerugian negara sebesar Rp 106.861.800.000. Dengan vonis itu, Alay harus kembali mendekam dalam penjara. Namun, upaya untuk mengeksekusi Alay agar masuk ke penjara bukan perkara murah. Sebab, seperti mantan Bupati Lampung Timur Satono yang terjerat kasus korupsi APBD Lampung Timur 2008-2009, keberadaan Sugaiarto juga sulit terlacak. Satono kabur beberapa saat setelah vonis dijatuhkan. Alay sendiri pernah kabur pada saat dia ditetapkan sebagai tersangka menyusul kolapsnya bank miliknya. Bersamaan dengan bangkrutnya Bank Tripanca milik terpidana dan diambil alih oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Ratusan miliar rupiah uang nasabah termasuk uang APBD Kabupaten Lampung Timur dan Lampung Tengah yang didepositokan di Bank Tripanca tidak bisa ditarik. LPS tidak bisa mengganti uang APBD Lampung Timur dan Lampung Tengah, karena ternyata uang APBD itu disimpan dengan cara di bawah tangan (under table), tanpa melalui pembukuan perbankan yang semestinya.  "Secara singkat kasusnya membobol bank sendiri selaku pemilik kerja sama dengan jajaran direksi lain dan mereka  ajukan kredit fiktif dan uang ditransfer ke rekening pribadinya, " kata Edwin.

wartawan
Valdi S Ginta
Category

Sociolla Hadirkan Love Local 2026 Jadikan Momentum Hari Kemerdekaan Merayakan Pertumbuhan Brand Lokal

balitribune.co.id I Mangupura - Bertepatan dengan momentum Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81, Sociolla, pionir omnichannel beauty retailer di bawah naungan Social Bella, kembali menghadirkan Love Local 2026 bertema "100% Cantik Indonesia".

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bentangkan Merah Putih 100 Meter Kobarkan Semangat Kemerdekaan

balitribune.co.id I Tabanan - Semangat nasionalisme membentang nyata di Taman Perjuangan Singasana, Selasa (4/8/2026), ketika Bendera Merah Putih sepanjang 100 meter dibentangkan dalam Parade Singasana Merah Putih sebagai bagian dari rangkaian HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Kabupaten Tabanan Tahun 2026. 

Baca Selengkapnya icon click

Interkoneksi Pipa Laut, Distribusi Air di Nusa Dua Terganggu Selama Tiga Hari

balitribune.co.id I Mangupura - Perumda Air Minum Tirta Mangutama Kabupaten Badung akan menghentikan sementara distribusi air di sejumlah wilayah Badung Selatan selama pelaksanaan pekerjaan interkoneksi pipa bawah laut. Pekerjaan dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, mulai Rabu (5/8/2026) hingga Jumat (7/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Puluhan Galian C Bodong Beroperasi di Bebandem, Penegak Hukum Tutup Mata

balitribune.co.id I Amlapura - Puluhan usaha Galian C di Karangasem utamanya di Kecamatan Bebadem diketahui tidak memiliki izin alias bodong. Aktifitas ilegal usaha galian C tak berizin tersebut mengudang perhatian banyak kalangan mengingat dampak kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh pengerukan pasir dan bebatuan secara membabibuta saat ini sudah  semakin parah dan dinilai sudah merusak alam dan membahayakan lingkungan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.