Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Koruptor APBD Lampung Dibekuk di Bali

Bali Tribune/ Sugiarto Wiharjo alias Alay saat diamankan ke Kejaksaan Tinggi Bali.

Bali Tribune,  Denpasar- Tim Kejaksaan Tinggi Bali meringkus buronan pembobol APBD Lampung Timur dan Lampung Tengah, Sugiarto Wiharjo alias Alay, di Hotel Novotel Tanjung Benoa, Kuta Selatan, Rabu (6/2) sekitar pukul 15.00 Wita. Bos Tripanca Grup yang merugikan keuangan negara senilai Rp 108 miliar ini ditangkap tanpa perlawanan di ruang makan hotel tersebut. selanjutnya, terpidana yang buron selama 4 tahun ini digelandang ke Kantor Kejati Bali, men‎aiki mobil minibus hitam nomor polisi N 1396 WD.  "Kami, Kejati Bali telah mengamanan DPO atas nama terpidana Sugiarto Wiharjo alias alay. Kami mendapat informasi bahwa terpidana sedang berada di Bali," kata Kasi Penkum dan Humas Kejati Bali, Edwin Beslar. Sesampainya di Kejati Bali, Alay langsung diperiksa tim medis dari RS Bali Mandara. Dari hasil pemeriksaan, kesehatan Sugiarto normal. Selanjutnya terpidana ditahan sementara sambil menunggu jemputan dari Kejati Lampung. Dijelaskan Edwin, Alay sejatinya hendak melanjutkan perjalanan ke Lombok. Dia di Bali hanya singgah. Yang menarik, Alay melakukan perjalanan ‎dari Jember, Jawa Timur. Kemungkinan perjalanan melalui jalur darat ini untuk menghindari intaian intelijen.  Lebih lanjut dijelaskan, ‎Mahkamah Agung (MA) menjatuhkan vonis hukuman 18 tahun penjara kepada Sugiarto. Sebelumnya, Alay dijatuhi hukuman lima tahun penjara oleh Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Tanjungkarang. Ia lalu banding ke Pengadilan Tinggi Lampung. Pengadilan Tinggi Lampung  dalam keputusannya justru menguatkan putusan PN, sedangkan jaksa penuntut umum mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA).  Di tingkat kasasi,  Alay divonis 18 tahun penjara dan wajib membayar uang kerugian negara sebesar Rp 106.861.800.000. Dengan vonis itu, Alay harus kembali mendekam dalam penjara. Namun, upaya untuk mengeksekusi Alay agar masuk ke penjara bukan perkara murah. Sebab, seperti mantan Bupati Lampung Timur Satono yang terjerat kasus korupsi APBD Lampung Timur 2008-2009, keberadaan Sugaiarto juga sulit terlacak. Satono kabur beberapa saat setelah vonis dijatuhkan. Alay sendiri pernah kabur pada saat dia ditetapkan sebagai tersangka menyusul kolapsnya bank miliknya. Bersamaan dengan bangkrutnya Bank Tripanca milik terpidana dan diambil alih oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Ratusan miliar rupiah uang nasabah termasuk uang APBD Kabupaten Lampung Timur dan Lampung Tengah yang didepositokan di Bank Tripanca tidak bisa ditarik. LPS tidak bisa mengganti uang APBD Lampung Timur dan Lampung Tengah, karena ternyata uang APBD itu disimpan dengan cara di bawah tangan (under table), tanpa melalui pembukuan perbankan yang semestinya.  "Secara singkat kasusnya membobol bank sendiri selaku pemilik kerja sama dengan jajaran direksi lain dan mereka  ajukan kredit fiktif dan uang ditransfer ke rekening pribadinya, " kata Edwin.

wartawan
Valdi S Ginta
Category

Gallery Kohinoor Hadirkan Agustus Menang Hadiah Sambut HUT Ke-81 Proklamasi Kemerdekaan RI

balitribune.co.id | Denpasar - Menyambut Hari Ulang Tahun ke-81 Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, Gallery Kohinoor menghadirkan program undian berhadiah AGENDA (Agustus Menang Hadiah) yang berlangsung selama 1–31 Agustus 2026. Program ini menjadi bentuk apresiasi kepada pelanggan sekaligus menghadirkan pengalaman berbelanja yang lebih menarik sepanjang bulan kemerdekaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sterilisasi Pelabuhan Gilimanuk-Ketapang Berlaku Mulai 5 Agustus

balitribune.co.id | Negara - Pelabuhan pada lintas penyeberangan Gilimanuk–Ketapang kini bersiap menerapkan kebijakan sterilisasi secara penuh (go live) mulai Rabu (5/8/2026). Kebijakan ini diberlakukan secara serentak di enam pelabuhan utama di Indonesia, termasuk Pelabuhan Merak, Bakauheni, Kayangan, dan Lembar.

Baca Selengkapnya icon click

Polresta Denpasar Bekuk Pengedar Narkoba, Sita 5 Senpi, 4 Airsoft Gun

balitribune.co.id | Denpasar - Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polresta Denpasar berhasil meringkus seorang pria berinisial Ade Ready MP (30) yang diduga menjadi pengedar narkoba. Tersangka ditangkap di kediamannya di kawasan Jalan Kasuari, Gang Cempaka I, Banjar Semaga, Desa Penatih, Denpasar Timur, pada Sabtu (1/8/2026) sore.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Nelayan di Nusa Penida Diamankan Polres Klungkung

balitribune.co.id | Semarapura - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Klungkung mengamankan seorang pria berinisial IWA (53) atas dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur. Pria yang sehari-harinya bekerja sebagai nelayan tersebut ditangkap di kediamannya di Dusun Batumulapan, Desa Batununggul, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung.

Baca Selengkapnya icon click

Apresiasi Wajib Pajak, Pemprov Bali Berikan "Traktiran" Spesial di Samsat Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk apresiasi terhadap masyarakat yang taat membayar pajak, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali melalui UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi Bali di Kota Denpasar (Samsat Denpasar) meluncurkan program promosi khusus sepanjang bulan Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.