Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

Koster
Bali Tribune/ Wayan Koster

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

“Ini dilatarbelakangi oleh kenyataan bahwa lahan produktif semakin tertekan oleh berbagai aktivitas pembangunan, baik perumahan, industri maupun komersial,” kata dia.

“Jika tidak dikendalikan, kondisi ini dapat mengancam ketahanan pangan dan mengurangi ruang produksi pertanian,” sambungnya.

Selain itu, jika pembangunan dilakukan terus menerus maka akan tercipta ketimpangan penguasaan lahan, serta mengancam keberadaan subak yang merupakan warisan adi luhung.

Fenomena alih fungsi lahan juga melahirkan fenomena alih kepemilikan lahan secara nominee yaitu praktik kepemilikan tanah yang menggunakan nama pihak lain untuk menghindari aturan perundang-undangan.

“Ini semakin banyak di Provinsi Bali, praktik ini tidak hanya berpotensi melemahkan kedaulatan agraria, tetapi juga membuka peluang terjadinya spekulasi, monopoli, serta penyalahgunaan hak atas tanah,” ujar dia. 

Oleh karena itu, Pemprov Bali memandang perlu menetapkan regulasi yang lebih jelas, tegas, dan adaptif terhadap tantangan jaman.

Kepada DPRD Bali, Gubernur Koster memastikan Raperda Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee telah disusun melalui proses kajian akademik dan konsultasi dengan berbagai pemangku kepentingan, sehingga diharapkan mampu mengakomodasi kebutuhan darah secara komprehensif.

Adapun empat tujuan yang hendak dicapai melalui raperda ini adalah menjamin pelindungan lahan pertanian produktif sebagai aset strategis daerah, sekaligus menjamin keberlanjutan produksi kepangan; menutup celah praktik tertentu; memberikan kepastian hukum bagi semua pihak; dan mendorong tata ruang tanah yang transparan dan akuntabel, serta memperkuat pengawasan di lapangan.

Merespons ini, Wakil Ketua DPRD Bali, Wayan Disel Astawa, membentuk tim yang akan membahas raperda yaitu diambil dari unsur Badan Anggaran DPRD Bali dengan koordinatornya, Agung Bagus Tri Candra Arka, dan wakil koordinatornya, I Komang Wirawan.

wartawan
KSM
Category

Musrenbang RKPD 2027, Bupati Sanjaya Dorong Hilirisasi dan Ekosistem Produk Unggulan

balitribune.co.id | Tabanan – Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E.,M.M secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Semesta Berencana (RKPD SB) Kabupaten Tabanan Tahun 2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pertamina Bantah Isu Kenaikan BBM Non-Subsidi

balitribune.co.id I Denpasar - Informasi grafis mengenai rencana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi yang disebut-sebut berlaku mulai 1 April 2026, ramai beredar di media sosial. Menanggapi hal tersebut, PT Pertamina Patra Niaga memastikan bahwa kabar tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Baca Selengkapnya icon click

Karya Ngusaba Kedasa Pura Ulun Danu Batur, Polres Bangli Siapkan 21 Pos Pengamanan

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 21 pos pengamanan disiagakan untuk kelancaran rangkaian Karya Pujawali Ngusabha Kedasa di Pura Ulun Danu Batur, Kintamani, Bangli. Rekayasa arus lain juga akan diterapkan untuk mengantisipasi terjadinya kemacetan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Komisi IV DPRD Tabanan Tekankan Pemerataan Guru di Tiap Wilayah

balitribune.co.id I Tabanan - Komisi IV DPRD Tabanan menekankan soal pemerataan guru di masing-masing wilayah. Ini menjadi catatan penting Komisi IV untuk menghindari kesenjangan layanan pendidikan antarwilayah di Tabanan. Komisi IV menekankan hal tersebut dalam rapat kerja membahas Laporan Keterangan dan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati tahun anggaran 2025 pada Selasa (31/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.