Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Koster-Giri dan Division of Labour

Bali Tribune

balitribune.co.id | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali secara resmi menetapkan Wayan Koster dan Giri Prasta (Koster-Giri) sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Bali hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 pada hari Kamis tanggal 9 Januari 2025 yang lalu. Kita yakin bahwa segera setelah penetapan itu, Koster-Giri sudah membagi tugas di antara keduanya untuk mewujudkan semua impian mereka yang termuat dalam visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali secara bersama-sama. Pembagian tugas ini dibutuhkan setidak-tidaknya untuk menunjukkan bahwa wakil gubernur bukanlah ban serep yang hanya dibutuhkan saat gubernurnya sedang tidak menjalankan tugas sekaligus memperlihatkan betapa kompaknya mereka untuk membangun Bali lima tahun ke depan.

Secara normatif, tugas gubernur dan wakil gubernur telah diatur di dalam undang-undang dan peraturan, di antaranya UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, PP Nomor 19 Tahun 2010 yang mengatur tata cara pelaksanaan tugas dan wewenang gubernur sebagai wakil pemerintah di wilayah provinsi, dan Permendagri Nomor 12 Tahun 2021 yang mengatur pelaksanaan tugas dan wewenang gubernur sebagai wakil pemerintah pusat. Secara garis besar, tugas gubernur di antaranya adalah (1) mengkoordinir, mengawasi, melakukan supervisi, dan memfasilitasi daerah bawahannya; dan (2) Menjalankan urusan pemerintahan absolut yang menjadi kewenangan pemerintah.

Sementara tugas wakil gubernur di antaranya adalah (1) Membantu gubernur dalam memimpin penyelenggaraan urusan pemerintahan; (2) Mengkoordinasikan kegiatan satuan kerja perangkat daerah; dan (3) Memantau dan mengevaluasi penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah.

Di samping pembagian tugas berdasarkan undang-undang dan peraturan, Koster-Giri berbagi tugas pula berdasarkan visi yang diusungnya. Dalam visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali, terdapat 22 misi penting, diantaranya (1) Memperkuat dan memajukan kebudayaan Bali melalui penguatan, pelindungan, pembinaan, pengembangan, dan pemanfaatan adat, tradisi, seni-budaya, dan kearifan lokal Bali, serta pelestarian pelaku kebudayaan Bali; (2) Mengembangkan pelayanan kesehatan masyarakat yang terjangkau, merata, adil, dan berkualitas; (3( Membangun sumber daya manusia Bali unggul (SDM Bali unggul) yang berdaya saing tinggi, yaitu berkualitas dan berintegritas: bermutu, profesional dan bermoral serta memiliki jati diri yang kokoh yang dikembangkan berdasarkan nilai-nilai kearifan lokal Bali; (4) Menghasilkan tenaga kerja dan wirausaha yang tangguh, kompeten, produktif, berkualitas, dan berdaya saing tinggi; dan (5) Memantapkan penyelenggaraan tata kelola pemerintahan daerah yang efektif, efisien, transparan, akuntabel, dan bersih, serta meningkatkan kualitas layanan publik yang cepat, pasti, dan murah.

Di samping 22 misi penting yang termuat dalam visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali, Koster-Giri juga menetapkan 6 bidang prioritas, (1) adat, agama, tradisi, seni, budaya, dan kearifan lokal, (2) kesehatan, pendidikan, pemuda, olahraga, jaminan sosial, dan ketenagakerjaan,.(3) transformasi perekonomian Bali dengan ekonomi Kerthi Bali, pertanian, kelautan, perikanan, perindustrian, perdagangan, IKM, UMKM, koperasi, ekonomi kreatif, digital, dsn pariwisata, (4) infrastruktur darat, laut, udara, dan transportasi, (5) lingkungan, hutan, dan energy, dan (6) Bali Pulau Digital dan Keamanan Bali. Di luar itu, Koster-Giri juga menyiapkan 8 program tematik, yakni memberikan bantuan upacara ngaben di seluruh desa adat, melestarikan ekosistem alam, menyelenggarakan lomba yang berbasis kearifan lokal, mengembangkan pola hidup sehat, mengatasi kemacetan di wilayah Sarbagita, membudidayakan pohon kelapa Bali, memberikan kemudahan berinvestasi di Bali, dan mengembangkan pola hidup bahagia. 

Besarnya volume kerja yang terkandung dalam visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali tentu membutuhkan kerjasama yang konstruktif di antara Koster-Giri agar bisa mewujudkan semua misi, dan itulah yang menjadi ujian bagi keduanya, bagaimana merealisasikan janji politik mereka. Dan pembagian tugas di antara keduanya semakin penting dengan melihat tantangan yang bakal dihadapi oleh Koster-Giri lima tahun ke depan. Tantangan yang akan dihadapi oleh Koster-Giri tidaklah kecil mengingat situasi dan konstelasi politik yang berubah, baik di dalam negeri maupun di luar negeri, demikian pula tantangan di sektor ekonomi dan sosial yang makin merosot belakangan ini. Belum lagi menyangkut kegiatan-kegiatan formal dan non formal, seperti undangan rapat, undangan masyarakat, dan upacara keagamaan yang kadang tak bisa ditampik tentu sangat menyita waktu dan perhatian Koster-Giri. Dengan demikian, sekali lagi, pembagian tugas menjadi sangat penting bagi Koster-Giri, dan pembagian tugas itu bisa dipakai sebagai instrumen untuk mempercepat realisasi program-program yang telah ditulis dan diucapkan ke hadapan publik. 

Emile Durkheim, sosiolog yang memperkenalkan konsep division of labour atau pembagian kerja (tugas) berpendapat bahwa pembagian tugas merupakan ciri masyarakat modern dan merupakan alat untuk menciptakan kohesi sosial. Konsep yang diperkenalkan Durkheim ini pada prinsipnya membagi pekerjaan menjadi beberapa tugas yang berbeda demi mencapai kohesivitas sosial dan untuk meningkatkan efisiensi dan produktivitas karena seseorang akan fokus pada tugas tertentu dan berupaya menyelesaikannya demi mendapatkan kepercayaan publik. Kita yakin bahwa Koster-Giri sangat menginginkan efisiensi dan kohesi sosial demi mencapai tujuan bersama di dalam mewujudkan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali. 

Hemat kita, Koster yang pernah menjadi gubernur tentu akan tampil menjadi mentor bagi Giri dan mempercayainya untuk mengemban sebagian tugas demi mencapai tujuan yang dicita-citakan bersama. Tentu saja, Giri akan menjadikan kesempatan ini untuk menimba pengalaman dari tugas-tugas yang dipercayakan kepadanya. Dalam konteks ini, pembagian tugas akan menghilangkan hasrat untuk menjadi one man show karena bagaimanapun juga one man show yakni orang yang mengurus dan mengelola semua hal tanpa bantuan orang lain bukanlah orang yang dibutuhkan untuk mencapai tujuan bersama.

Akhirnya, kita berharap Koster-Giri menjadi duet yang bisa berbagi tugas di dalam mengemban amanah rakyat Bali. Kita ingin agar pembagian tugas itu dijalankan dengan penuh tanggungjawab agar bisa melahirkan kepemimpinan yang kuat dan saling menopang. Wallahu a'alamu bish-shawab.

Tabanan, 28 Januari 2025

wartawan
Umar Ibnu Alkhatab
Category

Sekda Eddy Mulya Tegaskan Pemkot Denpasar Terus Perkuat Fondasi Tata Kelola Pelayanan Publik

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar terus memperkuat fondasi tata kelola pelayanan publik, pemerintahan, serta pembangunan berkelanjutan. Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya saat menyampaikan tanggapannya pada Rapat Kerja Pansus IV Tentang Pertanggungjawaban APBD Kota Denpasar Tahun Anggaran 2025 yang digelar di Gedung DPRD Kota Denpasar, Selasa (7/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Serapan APBD Badung Tahun 2025 Hanya 64,56 Persen, Silpa Tembus Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id I Mangupura - Kinerja pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 menjadi sorotan. Selain target pendapatan gagal tercapai, realisasi belanja daerah juga jauh dari harapan. Bahkan, belanja modal yang menjadi motor pembangunan hanya terealisasi 47,05 persen, sementara Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) membengkak hingga Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BTT Badung Mengendap Rp220 Miliar, DPRD Bakal Bedah Penyebab Minimnya Serapan

balitribune.co.id I Mangupura - Besarnya anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) yang tidak terserap sepanjang Tahun Anggaran 2025 menjadi sorotan DPRD Badung. Dari pagu sebesar Rp231,09 miliar, realisasi BTT hanya mencapai Rp10,73 miliar atau 4,64 persen. Artinya, lebih dari Rp220 miliar anggaran yang disiapkan untuk menghadapi kondisi darurat tidak terpakai.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

KPK Ingatkan Badung, Status Kabupaten Antikorupsi Bisa Dicabut

balitribune.co.id I Mangupura - Predikat Kabupaten Antikorupsi yang disandang Kabupaten Badung bukan jaminan bebas dari praktik korupsi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mengingatkan status tersebut dapat dicabut apabila kepala daerah maupun pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) terjerat tindak pidana korupsi atau tindak pidana lainnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

14 Atlit Karangasem Ambil Bagian di 6 Cabor Pekan Paralimpik Provinsi Bali 2026

balitribune.co.id I Amlapura - Sebanyak 14 orang atlit penyandang disabilitas yang seluruhnya merupakan siswa Sekolah Luar Biasa Negeri 1 Karangasem, ikut ambil bagian dalam Pekan Paralimpik Provinsi (Peparprov) Bali 2026 yang berlangsung di Denpasar dari Tanggal 7 hingga 9 Juli 2026 kedepan. Sementara pembukaan Pekan Paralimpik Provinsi Bali 2026 ini sendiri telah berlangsung pada Selasa (7/7/2026) pagi di Gor Ngurah Rai Denpasar.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Hasil Pemeriksaan Forensik, Mang Colik Terkena Empat Tikaman di Perut dan Punggung

balitribune.co.id I Semarapura - Sampai hari Selasa 7 Juli 2026  teka teki siapa pembunuh Nyoman Cita alias Mang Colik belum ada titik terang.   Sejak jenazah Mang Colik ditemukan pada Kamis (2/7/2026) lalu, Sat Reskrim Polres Klungkung masih berusaha membuka tabir misteri pembunuhan ini. Karena sesuai hasil pemeriksaan Foreksik RSUP Sanglah kematian Mang Colik ini jelas karena adanya tikaman fatal di beberapa bagian tubuh korban.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.