Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Koster Pastkan Proyek Tol Gilimanuk-Mengwi Jalan Terus

koster
Bali Tribune / Gubernur Wayan Koster

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster memastikan bahwa proyek infrastruktur jalan tol Gilimanuk-Mengwi masih masuk ke dalam Proyek Strategis Nasional (PSN).

Koster menyampaikan hal tersebut saat menyampaikan pidato dalam acara Halal Bi Halal MUI Provinsi Bali di Harris Hotel, Denpasar, Sabtu (19/4).

"Kan sempet ada viral bahwa tol Gilimanuk-Mengwi itu tidak masuk lagi Proyek Strategis Nasional. Titiyang menghadap Pak Menteri PU dengan staf, ternyata itu masih merupakan Proyek Strategis Nasional," ungkap Koster.

Gubernur asal Desa Sembiran tersebut bahkan menyebutkan bahwa jalan tol Gilimanuk-Mengwi termasuk dalam RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional). "Jadi itu statusnya masih ada, akan berlanjut," timpal Koster.

Lebih lanjut, Koster menyampaikan, ia telah bertemu dengan Dirjen Pembiayaan Infrastruktur Kementerian PU untuk membahas kelanjutan proyek tol Gilimanuk-Mengwi.

"Beliau (Ditjen Pembiayaan Infrastruktur Kementerian PU) kemarin meninjau lokasi ke Jembrana, wilayah-wilayah yang akan dilintasi jalan tol," tutur Ketua DPD PDIP Provinsi Bali tersebut.

Lebih jauh, Koster menyebutkan pembangunan tol Gilimanuk-Mengwi akan menggunakan anggaran pemerintah dan pembiayaan investor. "Jadi pembiayaan untuk pembebasan lahan itu akan ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah, konstruksinya oleh swasta," urai Koster.

Pembangunan tol Gilimanuk-Mengwi, lanjut Koster, akan dibagi menjadi tiga fase. Fase 1 Gilimanuk-Pekutatan, fase 2 Pekutatan-Soka, fase 3 Soka-Mengwi.

"Swastanya minta hanya fase 1, fase 3. Fase 2 nya kalau bisa fase 2-nya dikerjakan oleh pemerintah. Pak Dirjen juga sepakat untuk ikut membangun fase 2. Kira-kira 5 sampai 6 triliun untuk fase 2. Dan untuk pembebasan lahannya hampir 4 triliun," tutup dia.

wartawan
YUE
Category

Konjen Jepang di Denpasar Serahkan Penganugerahan Bintang Jasa Jepang kepada Prof. Wirawan

balitribune.co.id | Denpasar - Upacara Penganugerahan Bintang Jasa Jepang untuk Musim Gugur Tahun 2025 kepada Prof. Ir. I Gede Putu Wirawan, M.Sc., Ph.D., Guru Besar Universitas Udayana berlangsung Senin 16 Maret 2026, bertempat di Kediaman Dinas Konsul-Jenderal (Konjen) Jepang di Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Nyepi Caka 1948, Bupati Badung Ajak Masyarakat Jaga Keteduhan Hati dan Kebersamaan

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menyampaikan ucapan Selamat Hari Raya Nyepi Tahun Baru Caka 1948 kepada seluruh umat Hindu di Kabupaten Badung.

Bupati dan Wakil Bupati Badung berharap perayaan Nyepi Caka 1948 membawa ketenangan, kedamaian, serta semangat kebersamaan bagi seluruh masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Soal Utang Obat RSU Tabanan, Komisi IV Minta Ada Audit dan Subsidi Pemkab

balitribune.co.id I Tabanan - Komisi IV DPRD Tabanan mengusulkan perlunya audit terhadap piutang pasien yang memicu penumpukan utang obat dan bahan medis habis pakai (BMHP) senilai Rp36 miliar lebih di RSU Tabanan.

Tidak hanya itu, Komisi IV berencana akan bertemu dan meminta Bupati Tabanan memberikan dukungan anggaran untuk menyelamatkan operasional rumah sakit rujukan tipe B tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tewasnya Desak Gayatri di Moskow Ungkap Risiko Fatal Berangkat Non-Prosedural

balitribune.co.id | Singaraja - Desak Komang Ayu Gayatri, pekerja migran asal Desa Panji, Kecamatan Sukasada, Buleleng, Bali, meninggal dunia saat bekerja di Kota Moskow, Rusia. Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng, Putu Arimbawa membenarkan laporan tersebut. Menurutnya, Desak Gaytari meninggal dalam peristiwa kebakaran yang terjadi ditempatnya bekerja.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.