Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Koster Sebut Balai Lelang Ikan Harus Dibangun di Karangasem

KBS-ACE
KAMPANYE TERBATAS - Pasangan KBS-ACE dalam kampanye terbatas di Desa Ulakan, Kecamatan Manggis, Karangasem.

BALI TRIBUNE - Pasanan Calon Gubernur-Wakil Gubernur Bali nomor urut 1, I Wayan Koster- Tjok Oka Artha Ardhana Sukawati (Koster-Ace) menggelar kampanye terbatas di sejumlah lokasi di Karangasem. Ada beberapa agenda kampanye yang dilaksanakan pasangan yang diusung PDIP bersama partai koalisinya yakni Hanura, PKPI, PPP, PAN dan PKB ini seperti bertemu dan berdialog dengan para nelayan di Pantai Pasir Putih, Desa Bugbug, Karangasem, serta menggelar kampanye terbatas di Desa Ulakan, serta kegiatan di Desa Tenganan Pegringsingan.

Dalam dialognya dengan para nelayan di Pantai Pasir Putih, Bugbug, pasangan KBS-ACE banyak menerima aspirasi dari para nelayan yang intinya meminta KBS-ACE mencarikan solusi tentang berbagai permasalahan yang dihadapi oleh para nelayan setempat, diantaranya soal perlengkapan menangkap ikan, jukung serta masalah pemasaran hasil tangkapan nelayan. Para nelayan berharap ada program bantuan bagi para nelayan, seperti bantuan jukung, mesin, jaring dan lain sebagainya.

“Untuk jukung harganya sekitar Rp. 19 juta, mesin Rp. 20 juta, dan jaring sekitar Rp. 5 juta sehingga total sebesar Rp. 40 juta pernelayan. Dan ini semestinya difasilitasi oleh pemerintah daerah kedepan,” sebut Wayan Koster kepada wartawan usai kampanye terbatas di Desa Ulakan, Senin (12/3). Dan, jika terpilih nantinya, dia berkomitmen untuk memberdayakan kelompok nelayan di Bali, khususnya di Karangasem. Yakni dengan membentuk kelompok terorganisir.

“Ya nantinya bisa dalam bentuk koperasi yang anggotanya para nelayan, sehingga bisa diberikan program yang membantu meringankan beban para nelayan ini,” ujar Koster. Dengan demikian, nantinya semua nelayan di Karangasem bisa terwadahi dengan baik dan bisa mengikuti aturan main yang ada, serta bisa diberikan program yang memang diperuntukkan bagi masyarakat pesisir dan kelompok-kelompok nelayan.

Yang kedua menurut Koster, berkaitan dengan hasil tangkapan para nelayan. Sesuai dengan harapan para nelayan di Karangasem, pihaknya jika terpilih menjadi Gubernur Bali, akan mendirikan Balai Lelang Ikan (BLI) di Karangasem. Menurutnya usulan dari para nelayan tersebut cukup masuk akal, mengingat hasil tangkapan ikan nelayan di Karangasem memang cukup besar, dan selama ini hasil tangkapan mereka itu masih di drop atau dijual ke BLI Kusamba, Klungkung.

“Mereka (para nelayan,red) mengharapkan ada balai lelang ikan di Karangasem, dan ini menurut saya cukup masuk akal. Karena nelayan di Karangasem ini kan sebenarnya lebih banyak! Jadi semestinya pusat pelelangan ikan itu ada di Karangasem,” ucapnya. Koster mengaku sangat berkomitmen untuk itu, sehingga harga ikannya jauh lebih baik. “Sebab kalau dibawa ke sana kan pemainnya banyak. Tengkulak-tengkulaknya banyak. Saya kira ini harus dipecahkan,” tutupnya.

wartawan
Redaksi
Category

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.