Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Koster Sebut Penerapan Nomor Tunggal Kedaruratan 112 di Provinsi Bali Sangat Penting sebagai Destinasi Wisata

konfpers
Bali Tribune / konferensi pers penerapan nomor tunggal kedaruratan 112 di Provinsi Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah pusat dan daerah melakukan sinergitas penguatan dan percepatan penyelenggaraan layanan nomor tunggal panggilan darurat 112 di daerah antara Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Republik Indonesia dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).  Dalam penguatan layanan 112, penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dilakukan antara Komdigi dan Kemendagri serta penandatanganan Berita Acara Komitmen Bersama Pemerintah Daerah Se-Provinsi Bali di Nusa Dua, Badung, Kamis (24/9/2026) malam. 

Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan, Kemendagri, Safriza menjelaskan, pertemuan ini untuk membuat komitmen dalam rangka penerapan Single Emergency Number atau Single Emergency Call yang menjadi panggilan tunggal untuk kedaruratan yaitu 112. Kata dia, nomor kedaruratan 112 ini lumrah di dunia, hampir 127 negara menggunakan Single Emergency Number tersebut untuk kontak kedaruratan. 

"Di Indonesia penerapan ini akan kami mulai di keseluruhan Provinsi Bali. Gubernur Bali telah menyampaikan komitmen karena Provinsi Bali adalah provinsi pariwisata yang membutuhkan satu nomor tunggal untuk layanan kedaruratan, disamping melayani publik warga negara juga diperuntukan melayani turis mancanegara," jelasnya.  

Kata dia, bagi wilayah lain di Indonesia penerapannya diharapkan dalam 2 tahun ini. "Seluruh Indonesia penerapan Emergency Number atau Emergency Call ini bisa kita terapkan dengan kerja sama semua kementerian terkait," ujar Safriza.

Ia mengatakan, manfaat layanan 112 untuk memberikan layanan kedaruratan misalnya kebakaran, kedaruratan kesehatan, bencana, kedaruratan ketertiban umum dan kedaruratan lainnya. "Tapi kami akan memfasilitasi bersama Kementerian Komdigi di dalam pemerintah daerah untuk mengimplementasikan Call berdasarkan telepon maupun aplikasi yang nanti akan didownload setiap warga negara untuk memperoleh layanan Emergency Call. Acara ini kami mengambil tempat di Bali sebagai percontohan utama keseluruhan kabupatan kota yang akan melaksanakan secara keseluruhan," paparnya. 

Sekretaris Jenderal Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Republik Indonesia, Ismail menyatakan, Kementerian Komdigi menyambut baik inisiatif yang telah dilakukan Kementerian Dalam Negeri bersama Gubernur Bali ini. "Kita dari Kementerian Komdigi menyiapkan skema-skema dan skenario terutama masalah teknik untuk mengoneksikan, mengintegrasikan sistem-sistem kedaruratan dari berbagai kementerian/ lembaga. Sekaligus juga kami akan mendukung infrastruktur digital yang membutuhkan koneksi yang cepat dan tersedia bagi masyarakat dan publik. Semoga langkah baik dan semangat ini akan menunjukkan bagaimana negara bisa hadir kepada masyarakat ketika masyarakat terkondisi membutuhkan dukungan-dukungan, membutuhkan pertolongan," katanya.

Ia menambahkan, layanan ini tidak hanya berlaku bagi Warga Negara Indonesia, juga berlaku untuk turis mancanegara dan khususnya di wilayah Bali ini. Sementara itu, Gubernur Bali, Wayan Koster mengatakan, penerapan nomor tunggal kedaruratan 112 di Provinsi Bali melalui dukungan program Siap Siaga ini sangat penting untuk Bali. 

"Kami mendapat tugas dan arahan yang harus kami laksanakan di Bali, yang sangat dibutuhkan tidak hanya untuk kepentingan warga lokal tetapi juga Bali merupakan pariwisata dunia yang perlu dikelola dengan baik layanan mengenai kedaruratan ini agar cepat. Ini akan berdampak pada citra pariwisata Bali secara keseluruhan. Sebagai gubernur, bersama Bupati/Walikota se-Bali sangat mendukung dan berkomitmen melaksanakannya di Bali, dan Bali dijadikan percontohan pelaksanaan program ini. Saya akan segera menindaklanjuti dengan melakukan rapat koordinasi dengan Kepala Daerah se-Bali dan jajaran terkait dalam penyelenggaraan nomor tunggal 112 sebagai nomor untuk komunikasi kedaruratan," kata orang nomor satu di Bali ini.

Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Kementerian Komdigi, Wayan Toni Supriyanto menjelaskan, secara teknis panggilan 112 bisa dilakukan melalui layanan selular dan telepon rumah. "Jadi nomor itu bisa diakses dari semua telepon dan free (tidak dikenakan biaya), karena kami memang mengalokasikan nomor ini ke semua kabupaten/kota. Ini adalah nomor kategori tidak berbayar untuk layanan Emergency," imbuhnya.

wartawan
YUE
Category

Dukung Sinergi 3 Pilar, Astra Berkolaborasi dalam Penjurian Lomba di Desa Cemagi Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Sebagai wujud komitmen nyata dalam mendukung terciptanya keamanan, ketertiban, dan pemberdayaan masyarakat yang berkelanjutan, PT Astra International Tbk (Astra) turut ambil bagian dalam proses penilaian lapangan Lomba 3 Pilar Polri. Sinergi strategis ini mempertemukan unsur Kepolisian (Bhabinkamtibmas), TNI (Babinsa), dan Pemerintah Desa (Pemdes) sebagai tiga pilar utama penggerak kemajuan masyarakat di tingkat desa.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

HUT ke-56: Astra Motor Perkuat Komitmen Energi Bersih dengan Pemasangan Solar PV di Semarang

balitribune.co.id | Semarang – Dalam rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-56, Astra Motor resmi mengoperasikan sistem Solar Photovoltaic (Solar PV) berkapasitas 40 kilowatt peak (kWp) di Astra Motor Safety Riding Center Jawa Tengah, Bukit Semarang Baru (BSB), Semarang, Kamis (15/7/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penataan Pantai Bingin Mulai Ditender, Desain Kawasan Masih Digodok

balitribune.co.id I Mangupura - Setahun setelah 48 bangunan liar di Pantai Bingin dibongkar, Pemerintah Kabupaten Badung mulai memproses penataan kawasan tersebut. Meski tender sudah berjalan, hingga kini desain induk (master plan) dan gambar teknis penataan masih dalam tahap pembahasan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terganjal Aturan Kepegawaian, Layanan Forensik RS Tabanan Belum Jalan

balitribune.co.id I Tabanan – Rencana RSUD Tabanan untuk mengoperasikan layanan forensik di Instalasi Pemulasaraan Jenazah yang baru masih menemui jalan buntu. Hingga kini, fasilitas tersebut belum bisa memberikan tindakan medis forensik karena terganjal aturan kepegawaian serta sulitnya mencari dokter spesialis di bidang tersebut.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Tetapkan 16.466,23 Hektar Lahan Sawah Jadi LP2B

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan resmi menetapkan ribuan hektar sawah produktif untuk mencegah masifnya ancaman alih fungsi lahan. Langkah strategis ini dilakukan dengan mengunci 16.466,23 hektar area persawahan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.