Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KPK Ajak Masyarakat Proaktif Dalam Upaya Pemberantasan Korupsi

Bali Tribune / Dr. Ir. Wawan Wardiana, MT.

balitribune.co.id | Denpasar - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memiliki tugas dan fungsi salah satunya adalah unutk melakukan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan terhadap tindak pidana korupsi. Sebagai salah satu narasumber Seminar Bhakti Desa ke – 6 tahun 2023 ini, KPK mengajak masyarakat untuk memberantas serta mencegah dari lingkup yang paling kecil, yaitu desa. KPK yang pada kesempatan ini diwakili oleh Dr. Ir. Wawan Wardiana, MT., selaku Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat, menyampaikan materi dengan judul “Berawal dari Desa Kita Wujudkan Indonesia Bebas dari Korupsi”.

Dalam penyampaian materinya, Dr. Wawan mengatakan bahwa desa memiliki peranan yang sangat penting dalam Upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Hal ini didasari oleh Program Nawacita Pemerintah Tahun 2014 yang berbunyi “Membangun Indonesia dari Pinggiran Desa”, bahwa sebanyak 43% (116 juta jiwa) penduduk Indonesia tinggal di daerah pedesaan. Hal ini diperkuat juga dengan bunyi UU No. 6 Tahun 2014, desa memiliki peran strategis dan sentral dalam pembangunan di daerah, khususnya pada penyelenggaraan urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat.

Wawan berharap kedepannya akan semakin banyak masyarakat yang memiliki kesadaran untuk berperan serta dalam pemberantasan korupsi, sehingga nantinya akan terbangun integritas yang baik, yang dimulai dari pemerintah tingkat yang paling kecil berturut – turut ke tingkat yang lebih tinggi. “Hal – hal yang perlu dihindari adalah penyalahgunaan dana desa, oknum pengelola desa yang bermain menjadi calo yang mempermainkan anggaran, sehingga tercipta pemerintahan desa yang profesional, transparan, akuntabel dan modern serta memiliki pemahaman yang baik tentang tindak pidana korupsi”, tambahnya.

wartawan
ARW
Category

Penertiban Pesisir Bingin Dinilai Tebang Pilih, Masyarakat Tuntut Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik terus bergulir di kawasan pesisir Pantai Bingin, Kabupaten Badung, Bali. Masyarakat lokal menggugat langkah Pemerintah Provinsi Bali yang dinilai tebang pilih dalam penertiban bangunan di zona pesisir dan tebing yang termasuk dalam kawasan lindung.

Baca Selengkapnya icon click

Dukung Penegakan Hukum, Made Sunarta Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum di Kantor Kejari Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua III DPRD Badung I Made Sunarta menghadiri pemusnahan barang bukti (BB) perkara tindak pidana umum (PIDUM) di Kantor Kejari Badung, pada Rabu (2/7). BB yang dimusnahkan ini telah memiliki kekuatan hukum tetap (incraht) periode November 2024 - Juni 2025. Kehadiran Made Sunarta ini sebagai bentuk dukungan DPRD Badung dalam penegakan hukum di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Karam di Selat Bali, Tim SAR Evakuasi 27 Penumpang Korban KMP Tunu Pratama Jaya

balitribune.co.id | Negara - Setelah Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Tunu Pratama Jaya dilaporkan tenggelam di perairan Selat Bali pada Kamis (3/7/2027) dini hari, operasi pencarian kini masih terus dilakukan. Hingga Kamis siang ada sejumlah penumpang yang ditemukan meninggal dunia di perairan Pebuahan, Negara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tiga Tahun Kasus Mandeg di Polresta Denpasar, Investor Australia Bersurat ke Kapolri

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan perkara dugaan penipuan dan penggelapan dilaporkan investor asal Australia, Jeffrey Norman Cruickshank (78) ke Satreskrim Polresta Denpasar terkesan jalan di tempat. Buktinya, lebih dari tiga tahun Jeffrey Norman Cruickshank melaporkan I Nyoman Suastika dan Rieke Indriati hingga penyidik menerbitkan SPDP (Surat Perintah Dimulainya Penyidikan) pada 10 Juni 2024, tetapi belum ada penetapan tersangka. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.