Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KPK dan Ombusman Pelototi SPMB, Kepala Sekolah Se-Klungkung Diminta Ekstra Hati-Hati

Kadisdikpora Klungkung
Bali Tribune / KADISDIKPORA - Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Kadisdikpora) Kabupaten Klungkung Drs. Ketut Sujana, M.Pd didampingi Kabid Wayan Sarjana dan Nengah Mastana.

balitribune.co.id I Semarapura - Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Kadisdikpora) Kabupaten Klungkung, Drs. Ketut Sujana, M.Pd meminta seluruh Kepala Sekolah di semua tingkatan untuk ekstra hati-hati dalam menerima siswa baru pada pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 di Kabupaten Klungkung. 

SPMB tahun 2026 agar dilaksanakan sesuai regulasi, dan tidak ada ruang untuk titip menitip siswa. Terlebih, KPK dan Ombusman juga turut melakukan pengawasan terkait pelaksanaan SPMB di semua sekolah di Kabupaten Klungkung. 

"Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 di Kabupaten Klungkung dipastikan berlangsung lebih ketat. Selain diawasi oleh Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora), proses penerimaan siswa baru tahun ini juga mendapat pengawasan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Inspektorat, dan Ombudsman," ujar Sujana, Jumat (19/6/2026). 

Ketut Sujana menegaskan seluruh proses SPMB harus berjalan transparan, objektif, dan bebas dari praktik titipan siswa maupun gratifikasi. Menurutnya, KPK telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi dalam Penyelenggaraan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).

Ia menegaskan tidak ada ruang bagi praktik titipan siswa ataupun upaya-upaya yang dapat memengaruhi proses penerimaan peserta didik baru. "Ada yang datang membawa buah, pisang, atau bentuk perhatian lainnya. Tetapi tidak ada surat sakti atau titipan. Dan semoga tidak ada," ungkapnya tegas. 

Menurut Sujana, pengawasan yang dilakukan tidak hanya menyasar potensi suap dan gratifikasi, tetapi juga berbagai pelanggaran administrasi yang dapat merugikan calon peserta didik maupun masyarakat. Bahkan, apabila ditemukan pelanggaran serius dalam pelaksanaan SPMB, persoalan tersebut dapat berlanjut ke ranah hukum sesuai ketentuan yang berlaku. "Kalau ada pelanggaran administrasi, suap-menyuap, atau gratifikasi tentu ada konsekuensi yang harus dipertanggungjawabkan," katanya.

Sujana menambahkan, pelaksanaan SPMB di Kabupaten Klungkung sebenarnya tidak menghadapi persoalan kekurangan daya tampung. Berdasarkan data Disdikpora, jumlah kursi yang tersedia masih lebih besar dibandingkan jumlah lulusan pada setiap jenjang pendidikan. Untuk jenjang SMP misalnya, daya tampung mencapai 3.200 siswa, sementara jumlah lulusan SD yang akan melanjutkan ke SMP sebanyak 2.757 siswa. "Kursi sekolah masih mencukupi. Jadi masyarakat tidak perlu khawatir dan tidak perlu mencari jalan pintas agar anaknya bisa diterima," katanya.

wartawan
SUG
Category

Korupsi Rp2,7 Miliar, Mantan Ketua LPD Kelungah Ditahan

balitribune.co.id | Amlapura -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menetapkan mantan Ketua LPD Desa Adat Kelungah, IWD, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan lembaga tersebut. Penetapan ini tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-2255/N.1.4/Fd.2/9/2026 tanggal 9 September 2026.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dispar Denpasar Perkuat Wisata Berbasis Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Denpasar menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026 secara daring, Kamis (10/9/2026). Forum lintas sektor ini bertujuan untuk menyerap aspirasi, mengevaluasi kebijakan, serta menyempurnakan kualitas pelayanan publik di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif (ekraf).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Desa Adat Sesetan Gelar Mapandes Massal

balitribune.co.id | Denpasar - Desa Adat Sesetan kembali menggelar Karya Atma Wedana dan Mapandes Kinambulan secara massal di Pemelisan Desa Adat Sesetan, Rabu (9/9/2026). Ratusan krama, baik dari dalam maupun luar wilayah Sesetan, tampak memadati areal bale peyadnyan untuk mengikuti rangkaian prosesi Manusa Yadnya dan Pitra Yadnya ini.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Cegah Penyalahgunaan Narkoba Cair, BNN Usul Larang Total Rokok Elektrik

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Narkotika Nasional (BNN) mendorong penguatan kebijakan tata kelola peredaran rokok elektrik (vape). Langkah ini menjadi upaya antisipasi terhadap melonjaknya kasus penyalahgunaan zat berbahaya melalui medium tersebut.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.