Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KPK RI Hibahkan Barang Rampasan Negara Senilai Rp1,16 Miliar kepada Pemkot Denpasar

hibah
Bali Tribune / KPK RI menyerahkan hibah barang rampasan negara senilai Rp1,16 miliar kepada Pemerintah Kota Denpasar di Graha Sewaka Dharma Lumintang, Selasa (6/10/2026)

balitribune.co.id | Denpasar - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI secara resmi menyerahkan hibah barang rampasan negara senilai Rp1,16 miliar kepada Pemerintah Kota Denpasar yang diselenggarakan di Graha Sewaka Dharma Lumintang, Selasa (6/10/2026). Aset tersebut berupa sebidang tanah seluas 375 meter persegi yang berlokasi di Desa Sidakarya, Kecamatan Denpasar Selatan.

Penyerahan hibah barang rampasan negara ini merupakan bagian dari komitmen KPK dalam mengoptimalkan pemanfaatan aset hasil penegakan hukum agar dapat kembali memberikan manfaat bagi negara dan masyarakat melalui asset recovery.

Hadir dalam kesempatan tersebut Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi (Labuksi) KPK RI, Mungki Hadipratikto, Jaksa Penuntut Umum Direktorat Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi KPK RI, Erwin Ari Nur Wahyudian, Bupati Tabanan, Komang Gede Sanjaya, Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, Ketua Komisi II DPRD Kota Denpasar, I Wayan Sutama, Forkopimda, jajaran Kepala OPD serta undangan lainnya.

Direktur Labuksi KPK RI, Mungki Hadipradikto, menyampaikan bahwa serah terima aset tersebut merupakan wujud komitmen KPK dalam penegakan hukum yang tidak hanya berorientasi pada penghukuman pelaku, tetapi juga pengembalian kerugian negara dan pemulihan manfaat publik.

“Upaya KPK bukan hanya menghukum pelaku. Perkara ini juga harus bisa kembali memberikan manfaat kepada masyarakat,” tegas Mungki saat acara penyerahan.

Untuk memastikan hibah tersebut segera memiliki kekuatan hukum dan tertib administrasi, KPK mendorong Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk mengakselerasi proses administrasi serta balik nama kepemilikan tanah atas nama Pemerintah Kota Denpasar.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menyampaikan apresiasi atas langkah KPK yang turut membantu penyelesaian tertib administrasi pertanahan di Kota Denpasar.

Menurutnya, kepastian hukum terhadap aset pemerintah sangat penting untuk memastikan aset tersebut dapat dikelola dan dimanfaatkan secara optimal serta mencegah terjadinya sengketa di kemudian hari.

“Dengan adanya kepastian hukum dan administrasi yang jelas, aset ini nantinya dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan masyarakat,” ujar Arya Wibawa.

Lebih lanjut, Pemkot Denpasar akan memasang papan penanda kepemilikan resmi pada lahan tersebut. Aset berupa tanah seluas 375 meter persegi itu selanjutnya akan dimanfaatkan sepenuhnya untuk mendukung penyelenggaraan tugas dan fungsi Pemerintah Kota Denpasar serta peningkatan pelayanan publik.

Pemanfaatan aset tersebut juga diarahkan untuk mendukung pembangunan infrastruktur publik, sehingga keberadaan aset dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kota Denpasar.

“Kami akan memastikan aset ini dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk mendukung tugas pemerintahan dan pelayanan publik, sehingga barang rampasan negara yang telah diserahkan ini benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” tambahnya.

Penyerahan hibah ini menjadi bentuk nyata sinergi antara KPK dan Pemerintah Kota Denpasar dalam mewujudkan pengelolaan aset negara yang tertib, transparan, memiliki kepastian hukum, serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat. Dalam kesempatan tersebut juga dirangkai dengan penyerahan hibah barang rampasan dari KPK RI kepada Pemkab Tabanan

wartawan
HEN
Category

Rapat Paripurna ke-53, Dewan Bali Sampaikan Laporan Pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 53 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 dengan agenda Laporan Dewan terhadap Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026, Sikap/Keputusan Dewan, Pendapat Akhir Kepala Daerah/Sambutan Gubernur Bali bertempat di Ruang Sid

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Vokasi, Astra Motor Bali Resmikan TEFA Pos AHASS di SMK PGRI 2 Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Sebagai bentuk komitmen nyata dan dukungan penuh (full support) terhadap penguatan pendidikan vokasi, Astra Motor Bali hadir langsung dalam Peresmian Teaching Factory (TEFA) Otomotif SMK PGRI 2 Badung yang berlokasi di Banjar Dukuh Moncos, Desa Sobangan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Uji Ketangguhan Mitsubishi XForce HEV, BRA Imam Bonjol Gelar Customer Gathering di Kuta

balitribune.co.id | Mangupura - PT Bumen Redja Abadi (BRA) Mitsubishi Cabang Imam Bonjol, Denpasar, memberikan kesempatan kepada pelanggan setianya untuk menjajal langsung keunggulan Mitsubishi XForce HEV (Hybrid). Kegiatan test drive ini dikemas dalam acara customer gathering yang berlangsung di Temu Kamu Cafe, Jalan Setia Budi, Kuta, Badung, Sabtu (26/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bangli Terima RAPBD 2027 Senilai Rp1,32 Triliun, Fraksi-Fraksi Tekankan Keadilan dan Efektivitas Anggaran

balitribune.co.id | Bangli - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangli menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bangli Tahun Anggaran 2027 di Gedung DPRD Bangli, Jumat (25/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Punya Hipertensi, Masih Boleh Minum Kopi?

balitribune.co.id | Secangkir kopi sering menjadi tersangka ketika tekanan darah meningkat. Kabar baiknya, penderita hipertensi tidak selalu harus berpisah dengan kopi. Pedoman European Society of Cardiology tahun 2024 menyebut konsumsi kopi tidak berkaitan dengan peningkatan risiko hipertensi pada populasi umum; konsumsi moderat bahkan dalam penelitian observasional dikaitkan dengan risiko hipertensi yang lebih rendah.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.