Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KPN Klaim Tak Ada Konflik Kepentingan, Permintaan Jerinx Kembali Kandas

Bali Tribune / Ketua Pengadilan Negeri (KPN) Denpasar, Sobandi
balitribune.co.id | DenpasarKetua Pengadilan Negeri (KPN) Denpasar, Sobandi mengklaim majelis hakim yang mengadili dan memeriksa perkara dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran kebencian terhadap Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali dengan terdakwa I Gede Ari Astina alias Jerinx tidak memiliki konflik kepentingan terhadap perkara yang ditanganinya. 
 
Pernyataan ini disampaikan KPN Denpasar Sobandi seusai mengelar rapat dengan majelis hakim diketuai Ida Ayu Adnyana Dewi bersama hakim anggota I Made Pasek dan I Dewa Budi Watsara, serta Panitera. 
 
Seusai meminta klarifikasi dari majelis hakim dan Panitera, Sobandi menarik kesimpulan bahwa majelis hakim maupun panitera tidak memiliki hubungan keluarga baik dengan terdakwa maupun penasehat hukum terdakwa. 
 
"Kita sudah teliti, mereka tidak ada hubungan baik terdakwa atau terlapor (dengan Majelis Hakim). Kemudian kami juga meneliti, apakah  ada konflik kepentingan sebagaimana disampaikan oleh penasehat hukum atau Kuasa hukumnya, seperti disampaikan bahwa tidak langsung merasa tertekan dengan ketua (Majelis Hakim Ayu) dan kami kami simpulkan bahwa mereka tidak punya konflik kepentingan atau alasan-alasan lain sehingga harus diganti," kata  Soebandi saat dikonfirmasi pada Senin (21/9). 
 
Dengan adanya kesimpulan ini, otomatis permohonan dari pihak Jerinx kembali kandas alias ditolak oleh PN Denpasar. Ada tiga hal yang menjadi pertimbangan PN Denpasar menolak permintaan Jerinx melalui penasehat hukumnya, Gendo. Pertama, berdasarkan buku II petunjuk teknis dan peradilan pidana Pasal 157 KUHAP yang menyatakan, majelis hakim diganti jika memiliki konflik kepentingan atau hubungan keluarga dengan terdakwa, hakim, panitera dan kuasa hukum.
 
Kedua, berdasarkan Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (PPH), menyatakan, Majelis Hakim dilarang menyidangkan perkara yang mempunyai konflik kepentingan baik pribadi, kekeluargaan atau hal lain yang patut diduga mempunyai konflik kepentingan.
 
Pertimbangan ketiga, Pasal 198 Ayat 1 KUHP yang menyatakan, majelis hakim dapat diganti jika berhalangan hadir memeriksa dan mengadili perkara.  "Iya, untuk sementara menolak  pergantian majelis hakim," tegas Soebandi. 
 
Selain itu, kata Sobandi, tudingan dari penasehat hukum terdakwa yang menyatakan melanggar hukum acara pidana karena tetap melanjutkan persidangan tanpa kehadiran terdakwa merupakan sesuatu yang keliru sehingga tidak bisa dijadikan alasan untuk mengganti majelis hakim. 
 
"Kemudian mengenai alasan kedua dari penasehat hukum meminta pergantian majelis hakim adalah bahwa majelis hakim melanggar hukum acara pidana dan kami sampaikan itu alasan bukan merupakan alasan yang dapat dijadikan oleh Ketua Pengadilan Denpasar mengganti majelis hakim," kata dia.
 
Surat penolakan permintaan pergantian majelis hakim  ini telah dijawab dan disampaikan secara tertulis kepada Gendo, hari ini (21/9). Permintaan jawab tertulis ini merupakan permintaan Gendo.
 
Sedangkan terkait permintaan sidang secara tatap muka, Sobandi kembali menegaskan bahwa keputusan tersebut berada pada tangan Majelis Hakim. Bahkan, untuk memastikan persidangan secara online berjalan lancar, Sobandi sudah memberi tugas kepada Wakil KPN Denpasar, I Wayan Rumega, untuk mengecek secara langsung sarana penunjang sidang online di baik di ruang sidang PN Denpasar maupun di Kejari Denpasar dan Polda Bali. 
 
Persidangan besok kami siapkan secara online. Kami minta Pak Wakil Ketua PN Denpasar (I Wayan Rumega) untuk mengecek seluruh sarana prasarana termasuk jaringan internet agar persidangan tersebut berjalan lancar. Di Polda dicek, di Kejari dicek dan hari ini (21/9 red) dipastikan agar berjalan baik," pungkasnya.
wartawan
Valdi
Category

Anjasmara Prasetya Resmi Buka Program Yoga Teacher Training Ashram Gandhi Puri 2026

balitribune.co.id | Semarapura - Suasana penuh semangat mewarnai pembukaan program Yoga Teacher Training (YTT) Shantisena Ashram Gandhi Puri (AGP) angkatan baru di Ashram Gandhi Puri Sevagram, Klungkung, pada Sabtu (18/7/2026). Program pendidikan yang akan berlangsung setiap akhir pekan selama satu tahun ke depan ini dibuka secara resmi oleh tokoh sekaligus Guru Yoga ternama Indonesia, Anjasmara Prasetya.

Baca Selengkapnya icon click

Harga Sayuran di Karangasem Meroket, Buncis Tembus Rp110.000 per Kilogram

balitribune.co.id | Amlapura - Harga berbagai jenis sayur-mayur dan bumbu dapur di sejumlah pasar tradisional di Karangasem, seperti Pasar Amlapura Timur dan Pasar Terminal Karangsokong, mengalami lonjakan harga yang signifikan. Berdasarkan pantauan pada Senin (20/7/2026), kenaikan harga tertinggi terjadi pada komoditas sayur-mayur.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PWI Pusat Desak Hotman Paris Minta Maaf ke Wartawan

balitribune.co.id | Jakarta - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat meminta advokat Hotman Paris Hutapea menyampaikan permohonan maaf kepada insan pers atas pernyataannya kepada wartawan di lingkungan Kejaksaan Agung yang dinilai merendahkan profesi jurnalistik. PWI menegaskan bahwa martabat wartawan harus dihormati karena mereka menjalankan tugas yang dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Baca Selengkapnya icon click

Dua Anggota DPRD Badung Hadiri HUT ST Dharma Sentana, Pemkab Salurkan Bantuan Rp20 Juta

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung Wayan Edi Sanjaya dan Made Rai Wirata menghadiri puncak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-31 Sekaa Teruna (ST) Dharma Sentana Banjar Pasekan, Desa Munggu, Kecamatan Mengwi, Sabtu (18/7/2026). Kehadiran keduanya bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menjadi bentuk dukungan terhadap pembinaan generasi muda di tingkat banjar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Tegaskan Transformasi Digital Harus Perkuat Budaya Lokal

balitribune.co.id I Bandung - Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan transformasi digital harus menjadi instrumen untuk memperkuat identitas budaya dan menjaga kelestarian lingkungan, bukan justru mengikis nilai-nilai lokal yang menjadi jati diri masyarakat. Penegasan itu disampaikan saat menjadi keynote speaker pada 5th International Conference on Digital Humanities 2026 yang diselenggarakan Institut Teknologi Bandung (ITB), Sabtu (18/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.