Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KPN Klaim Tak Ada Konflik Kepentingan, Permintaan Jerinx Kembali Kandas

Bali Tribune / Ketua Pengadilan Negeri (KPN) Denpasar, Sobandi
balitribune.co.id | DenpasarKetua Pengadilan Negeri (KPN) Denpasar, Sobandi mengklaim majelis hakim yang mengadili dan memeriksa perkara dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran kebencian terhadap Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali dengan terdakwa I Gede Ari Astina alias Jerinx tidak memiliki konflik kepentingan terhadap perkara yang ditanganinya. 
 
Pernyataan ini disampaikan KPN Denpasar Sobandi seusai mengelar rapat dengan majelis hakim diketuai Ida Ayu Adnyana Dewi bersama hakim anggota I Made Pasek dan I Dewa Budi Watsara, serta Panitera. 
 
Seusai meminta klarifikasi dari majelis hakim dan Panitera, Sobandi menarik kesimpulan bahwa majelis hakim maupun panitera tidak memiliki hubungan keluarga baik dengan terdakwa maupun penasehat hukum terdakwa. 
 
"Kita sudah teliti, mereka tidak ada hubungan baik terdakwa atau terlapor (dengan Majelis Hakim). Kemudian kami juga meneliti, apakah  ada konflik kepentingan sebagaimana disampaikan oleh penasehat hukum atau Kuasa hukumnya, seperti disampaikan bahwa tidak langsung merasa tertekan dengan ketua (Majelis Hakim Ayu) dan kami kami simpulkan bahwa mereka tidak punya konflik kepentingan atau alasan-alasan lain sehingga harus diganti," kata  Soebandi saat dikonfirmasi pada Senin (21/9). 
 
Dengan adanya kesimpulan ini, otomatis permohonan dari pihak Jerinx kembali kandas alias ditolak oleh PN Denpasar. Ada tiga hal yang menjadi pertimbangan PN Denpasar menolak permintaan Jerinx melalui penasehat hukumnya, Gendo. Pertama, berdasarkan buku II petunjuk teknis dan peradilan pidana Pasal 157 KUHAP yang menyatakan, majelis hakim diganti jika memiliki konflik kepentingan atau hubungan keluarga dengan terdakwa, hakim, panitera dan kuasa hukum.
 
Kedua, berdasarkan Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (PPH), menyatakan, Majelis Hakim dilarang menyidangkan perkara yang mempunyai konflik kepentingan baik pribadi, kekeluargaan atau hal lain yang patut diduga mempunyai konflik kepentingan.
 
Pertimbangan ketiga, Pasal 198 Ayat 1 KUHP yang menyatakan, majelis hakim dapat diganti jika berhalangan hadir memeriksa dan mengadili perkara.  "Iya, untuk sementara menolak  pergantian majelis hakim," tegas Soebandi. 
 
Selain itu, kata Sobandi, tudingan dari penasehat hukum terdakwa yang menyatakan melanggar hukum acara pidana karena tetap melanjutkan persidangan tanpa kehadiran terdakwa merupakan sesuatu yang keliru sehingga tidak bisa dijadikan alasan untuk mengganti majelis hakim. 
 
"Kemudian mengenai alasan kedua dari penasehat hukum meminta pergantian majelis hakim adalah bahwa majelis hakim melanggar hukum acara pidana dan kami sampaikan itu alasan bukan merupakan alasan yang dapat dijadikan oleh Ketua Pengadilan Denpasar mengganti majelis hakim," kata dia.
 
Surat penolakan permintaan pergantian majelis hakim  ini telah dijawab dan disampaikan secara tertulis kepada Gendo, hari ini (21/9). Permintaan jawab tertulis ini merupakan permintaan Gendo.
 
Sedangkan terkait permintaan sidang secara tatap muka, Sobandi kembali menegaskan bahwa keputusan tersebut berada pada tangan Majelis Hakim. Bahkan, untuk memastikan persidangan secara online berjalan lancar, Sobandi sudah memberi tugas kepada Wakil KPN Denpasar, I Wayan Rumega, untuk mengecek secara langsung sarana penunjang sidang online di baik di ruang sidang PN Denpasar maupun di Kejari Denpasar dan Polda Bali. 
 
Persidangan besok kami siapkan secara online. Kami minta Pak Wakil Ketua PN Denpasar (I Wayan Rumega) untuk mengecek seluruh sarana prasarana termasuk jaringan internet agar persidangan tersebut berjalan lancar. Di Polda dicek, di Kejari dicek dan hari ini (21/9 red) dipastikan agar berjalan baik," pungkasnya.
wartawan
Valdi
Category

Makin Dekat dengan Generasi Muda, Astra Motor Gelar Mini Launching New Vario EVO 160 di Klungkung Youth Fest

balitribune.co.id | Semarapura – Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung kreativitas anak muda sekaligus menghadirkan produk otomotif unggulan. Bertempat di Alun-Alun Ida Dewa Agung Jambe, Astra Motor sukses menggelar Exhibition dan Mini Launching untuk produk teranyar, New Honda Vario EVO 160, dalam ajang festival tahunan Klungkung Youth Fest #8 yang berlangsung pada 24–26 Juli 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Wujudkan Jana Kerthi, Gubernur Koster Rayakan Tumpek Krulut Lewat Kopi dan Kuliner Lokal

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, merayakan Rahina Tumpek Krulut atau Hari Kasih Sayang Bali dengan menggelar aksi berbagi kopi dan kuliner gratis secara serentak di 15 titik UMKM kuliner di seluruh kabupaten/kota di Bali, Sabtu (1/8/2026). Dalam aksi tersebut, sebanyak 10.000 cup minuman serta kudapan dibagikan secara cuma-cuma kepada masyarakat, yang didominasi oleh generasi muda.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Prestasi Junior Indonesia, Zurich, dan Starbucks Perkuat Ekosistem Wirausaha Kreatif Muda melalui Student Company

balitribune.co.id | Jakarta - Sebanyak 1.173 siswa SMA dan SMK dari 45 sekolah di seluruh Indonesia telah menghasilkan lebih dari Rp483 juta pendapatan kolektif melalui program kewirausahaan Student Company.

Baca Selengkapnya icon click

Penghargaan Tertib Administrasi Kependudukan Kepada Ahli Waris di Sading

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyerahkan Piagam Penghargaan Tertib Administrasi Pengurusan Akta Kematian dan Kartu Keluarga (KK) kepada ahli waris I Gede Agus Ary Sanjaya, putra dari almarhum (Alm.) I Gede Agus Ary Wibawa, beralamat di Lingkungan Karang Suwung, Kelurahan Sading, Mengwi, Kamis (30/7/2026). Selain itu, ahli waris juga berhak mendapatkan reward sebesar Rp. 10 Juta

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

KUR BRI Dukung Pengembangan UMKM Produktif, Pembibitan Lele di Bali Tingkatkan Kapasitas Produksi

balitribune.co,id | Mangupura - Akses pembiayaan menjadi salah satu faktor penting bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk mengembangkan skala usaha. Hal tersebut dirasakan I Nyoman Miasa (35), pelaku usaha pembibitan lele asal Banjar Panglan Kelod, Desa Kapal, Badung yang berhasil mengembangkan usahanya sejak dirintis pada 2017.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.